Assalamu'alaikum,,, Salam Hormat

Terima kasih atas kunjungan anda ke blog saya. Semoga bermanfaat. Semua tulisan ini hasil saya pribadi, atau diambil dari tulisan lain yang tercantum pada rujukannya. Bila mengutip baik secara langsung maupun tidak, sebagian atau keseluruhan, diharapkan Mencantumkan sumber tulisan dan penulisnya pada daftar pustaka/catatan kaki sebagai bahan rujukannya.
atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Selasa, 06 Juli 2010

KONSEP KEKUASAAN DALAM BUDAYA JAWA


Oleh : Bambang Wibiono

Setiap masyarakat, maupun setiap bangsa pasti memiliki konsep tentang kekuasaan (power). Hal ini disebabkan, karena kekuasaan erat kaitannya dengan masalah kepemimpinan, dan bahkan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Konsep kekuasaan antara masyarakat (bangsa) yang satu dengan masyarakat (bangsa) yang lain sudah barang tentu berbeda-beda. Perbedaan ini tidak lain, disebabkan oleh perbedaan latar belakang sosial-budaya dan pandangan hidupnya.

Dalam masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku bangsa dan pandangan hidup, dengan sendirinya terdapat bermacam persepsi mengenai kekuasaan. Oleh karena itu, sebelum kita memasuki analisis mengenai konsep kekuasaan Jawa, ada baiknya kita membicarakan terlebih dahulu beberapa aspek dan sifat kekuasaan secara umum; serta menelaah hubungannya dengan beberapa konsep yang sangat erat kaitan dengannya. Hal ini perlu, karena di antara konsep ilmu politik, yang banyak dibahas dan dipermasalahkan, adalah kekuasaan. Hal ini disebabkan karena konsep ini bersifat sangat mendasar dalam ilmu sosial pada umumnya, dan ilmu politik pada khususnya. Malahan, pada suatu ketika, politik (politics) diangggap tidak lain dari masalah kekuasaan belaka. Sekalipun pandangan ini telah lama ditinggalkan, akan tetapi kekuasaan tetap merupakan gejala yang sangat sentral dalam ilmu politik (Budiardjo, 1984: 9).

A. Pengertian Kekuasaan

Ada beberapa pengertian yang diberikan oleh para ilmuwan mengenai definisi kekuasaan. Perbedaan pengertian ini, sesungguhnya dipengaruhi oleh “sikap jiwa pribadi” dari pembahas yang bersangkutan (Soemardji, 1984: 30).

Ada suatu kelompok pendapat yang mengartikan kekuasaan itu sebagai suatu dominasi (dominance), dan ada yang pada hakekatnya bersifat “paksaan” (coercion). Sebgai contoh, misalnya pendapat Strausz-Hupe, yang merumuskan kekuasaan sebagai “kemampuan untuk memaksakan kemauan kepada orang lain”. Pendapat senada dikemukakan oleh C. Wright Mills, yang mengatakan: “Kekuasaaan itu adalah dominasi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendatipun orang lain menentang”. D emikian pula Harold D. Laswell menganggapnya, “tidak lain dan tidak bukan adalah penggunaan paksaan yang kuat” (Ibid.: 31).

Suatu pengertian yang lain tentang kekuasaan terlihat dalam karangan-karangan Talcott Parsons, Robert S. Lynd, dan Marion Levy, Jr. Untuk kelompok yang kedua ini, pengertian pokok dari kekuasaan adalah “pengawasan” (control). Akan tetapi fungsinya atau sifatnya tidaklah harus selalu merupakan paksaan. Untuk Parsons umpamanya, kekuasaan adalah “pemilikan fasilitas untuk mengawasi”. Akan tetapi keperluannya ialah untuk “pelaksanaan fungsi dalam dan untuk masyarakat sebagai suatu sistem”, untuk mencapai tujuan-tujuan yang telah ataupun akan ditentukan secara mengikat oleh umum. Dengan perkataan lain, persoal an pokok untuk kelompok paham terakhir ini, ialah “legitimasi” (legitimacy) atau “pembenaran” dari “dasar” kekuasaan. Sebagaimana dirumuskan oleh Parsons: “legitimasi dari pengawasan demikian itu mempunyai arti yang penting untuk kedudukan kekuasaan dalam masyarakat dalam hubungannya dengan sistem tujuan-tujuannya” (Ibid.: 32).

Sekalipun ada banyak pandangan yang berbeda mengenai kekuasaan, akan tetapi agaknya ada satu inti yang terlihat dalam semua perumusan itu, yaitu bahwa kekuasaan dianggap sebagai kemampuan pelaku untuk mempengaruhi orang lain sedemikian rupa, sehingga tingkah laku terakhir menjadi sesuai dengan keinginan dari pelaku yang mempunyai kekuasaan.

B. Kekuasaan dalam Budaya Jawa

Sependapat dengan Anderson, kalau kita mempelajari kepustakaan Jawa klasik dan tingkah-laku politik Jawa dewasa ini; maka kita akan mengetahui, bahwa salah satu kunci untuk memahami teori politik Jawa mungkin adalah tafsiran secara tradisional tentang apa yang dinamakan kekuasaan oleh ilmu sosial. Hal ini disebabkan karena konsepsi Jawa berbeda secara radikal dari konsepsi yang telah berkembang di Barat sejak Zaman Pertengahan. Dari perbedaan inilah sudah logis timbul pandangan-pandangan yang berbeda pula mengenai cara-cara berjalannya politik dan sejarah.

Menurut Sartono, konsep kekuasaan atau otoritas kharismatik di dalam masyrakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Jawa pada khususnya, mempunyai denotasi pengertian kesaktian. Namun berbeda dengan penjelasan Ben Anderson, dalam uraiannya soal konsep kekuasaan Jawa perlu di utarakan di sini, bahwa konsep Jawa mengenai kek uasaan berdimensi empat sesuai dengan konsep pewayangan: sakti-mandraguna, mukti-wibawa. Mandraguna menunjukkan kepada kecakapan, kemampuan, ataupun ketrampilan dalam satu atau beberapa bidang, seperti olah senjata, kesenian, pengetahuan, dan sebagainya. Mukti lebih berhubungan dengan kedudukan yang penuh dengan kesejahteraan. Wibawa berarti kedudukan terpandang (prestise) yang membawa pengaruh besar (Kartodirdjo, 1984: viii).

C. Penerapan Konsep Kekuasan Jawa pada Masa Pemerintahan Raja-Raja Mataram

Sebelum masuknya Hindu ke Indonesia, dalam masyarakat Indonesia, khususnya Jawa, sudah dikenal adanya hirarki sosial. Mereka beranggapan, bahwa dalam hubungan sosial terdapat stratifikasi sosial dan sifatnya kosmis-klasifikatoris hirarkis. Nilai-nilai kesatuan dan harmoni dilengkapi dengan hirarki. Manusia secara kodrati tidak sederajat.

Semua hubungan sosial secara hirarkis diatur oleh nuansa-nuansa halus perbedaan kedudukan. Hirarki sosial semacam ini semakin dipertegas lagi setelah masuknya agama Hindu ke Indonesia. Agama Hindu mengaja rkan bahwa strata sosial seseorang tidaklah sama. Ketidaksamaan ini disebabkan karena seseorang dilahirkan dari asal keturunan yang berbeda. Perbedaan ini berlangsung terus-menerus, sehingga seseorang akan hidup dan mati dalam strata sosialnya, yang dalam agama Hindu disebut kasta.

Selain memperkenalkan hirarki sosial yang semakin tegas, Agama Hindu juga memperkenalkan dewa-dewa sebagai penguasa tertinggi yang harus dihormati dan sekaligus dipuja. Dengan sendirinya, raja sebagai kepala pemerintahan harus pula menghormati dewa - dewanya.

Adanya kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan keagamaan semacam ini, sudah tentu dianggap memperlemah kedudukan raja. Oleh karena itu dengan berbagai cara, raja berusaha memperkuat kedudukanya. Cara yang ditempuh, adalah dengan pendek atan yang bersifat “legitimasi”. Melalui para pendeta, pujangga, maupun pegawai istana yang ahli dibidangnya, dibuatlah hikayat, pantun, mitos, babad, silsilah, serta lain-lainnya, yang pada dasarnya berisi penjelasan guna melegitimasikan kekuasaan raja. Salah satu di antaranya adanya ajaran, bahwa para raja adalah keturunan, penjelmaan, atau pengantara dewa-dewa (konsep dewa-raja).

Eratnya atribut kekuasaan dengan atribut keagamaan menunjukkan adanya ikatan yang selalu terdapat diantaranya; sejarah cenderung memutuskan ikatan ini, namun tidak berhasil. Tulisan para sejarawan dan antropolog tentang kekuasaan tertinggi yang disatukan dengan pribadi raja, ritus dan upacara pelantikan raja, peraturan-peraturan yang mempertahankan jarak antara raja dan rakyatnya, dan akhirnya pernyataan legitimasi merupakan bukti yang sangat terang ketidakmungkinan hancurnya hubungan tersebut.

Kesakralan kekuasaan juga terungkap dalam perasaan-perasaan yang mengikat rakyat pada rajanya; misalnya suatu penghormatan atau kepatuhan total yang tidak dapat diterangkan oleh akal budi, atau rasa takut untuk tidak patuh yang mengandung sifat pelanggaran terhadap hal sakral.

Bagi masyarakat Jawa, khususnya yang menganut mistik, para raja dianggap termasuk unsur-unsur mistik di bumi ini yang amat penuh kuasa, yang mewadahi kekuatan kosmis. Kekuasaan duniawi mereka, adalah pertanda wahyu, berkat adikodrati, dan eratnya hubungan mereka dengan sumber-sumber kekuatan asali dianggap memancarkan kekuatan magis yang berasal dari pribadi raja, memberkati dan menjamin kesejahteraan para warga.

Kraton dibangun dengan mencontoh gambaran kosmos, melambangkan kedudukan raja di dunia ini selaku pusat semesta (Manggeng, 2004: 42). Nama-nama dari dua raja yang masih dapat ditemukan di Jawa, yakni Paku Buwono di Solo dan Paku Alam di Yogyakarta, yang sama-sama berarti ”poros dunia”.

Usaha raja-raja Mataram di dalam melegitimasikan kekuasaannya, bahwa dia bukan hanya sebagai pimpinan pemerin tahan, tetapi juga sebagai pimpinan keagamaan dapat kita lihat dari gelar Pangeran Mangkubumi yang menggunakan gelar kerajaan “Kanjeng Sultan Hamengkubuwana Senapati Ing Al aga Ngabdurrah man Sayidin Panatagama Kalipatullah”, yang secara singkat hanya gelar ketiga yang selalu disebut-disebut dalam babad,yaitu Hamengkubuwana. Kerajaannya diberi nama Ngayogyakarta Adiningrat.

Dari gelar dan nama kerajaannya, jelas sultan Hamengkubuwana I mengidentifikasikan dirinya dengan Wisnu, sebab Hamengkubuwana berarti “Yang Memelihara Dunia”, jadi Wisnu. Ngayogyakarta Adiningrat berarti “Ayodya Yang Makmur, Yang Indah di Dunia”. Ayodya adalah nama ibukota kerajaan Rama, dan Rama adalah inkarnasi Wisnu. Dalam babad-babad, Sultan Hamengkubuwana sering dikatakan sebagai Wisnu yang sedang turun ke bumi.

Gelar Ngabdurrahman Sayidin Panatagama Kalipatullah” berarti, bahwa Pangeran Mangkubumi juga seorang pimpinan dan pelindung agama Islam. Gelar yang bersifat Hinduistis dan Islam ini, jelas dimaksudkan agar dia diakui dan dihormati sebagai pimpinan agama Hindu dan sekaligus sebagai pimpinan agama Islam. Hal ini bisa dimengerti, bahwa pada masa itu masyarakat Jawa yang semula menganut agama Hindu, sudah banyak pula yang menganut kepercayaan baru, yakni agama Islam. Di samping itu gelar “Senapati Ing Alaga” , menunjukkan bahwa dia juga sebagai seorang panglima perang, yang mahir dalam bidang peperangan.

Legitimasi kekuasaan ini juga dapat kita lihat dari silsilah raja-raja Mataram yang menunjukkan keunggulan trah, karena dari pihak ibu, Senapati sebagai pendiri dinasti, adalah keturunan para “wali”. Sementara itu dari pihak ayah, dia adalah keturunan raja Majapahit. Dengan demikian orang mendapat kesan, bahwa dinasti Mataram memang berhak dan layak memerintah kerajaan. Dalam penyusunan silsilah ini, besarlah peranan pujangga kerajaan sebagai penulis babad.

Lagipula, menurut tradisi lama Jawa, penguasa mengumpulkan di sekeliling dirinya benda atau orang apapun yang dianggap mempunyai atau mengandung kekuasaan. Kratonnya tidak saja dipenuhi oleh koleksi benda-benda pusaka tradisional, seperti keris, tombak, alat-alat musik suci, kereta, dan benda-benda keramat lainnya, tetapi juga oleh berbagai macam manusia luar biasa seperti orang bulai (albino), pelawak, orang kerdil, dan ahli nujum. Oleh karena tinggal bersama di dalam keraton dengan penguasa itu, maka kek uasaan atau kekuatan yang dimiliki benda-benda atau orang itu diserap dan ditambahkan pada kekuasaan penguasa. Kalau benda itu atau orang itu hilang dengan cara bagaimanapun juga, maka ini dianggap berkurangnya kekuasan raja, dan sering dianggap sebagai peratanda datangnya kehancuran dinasti yang sedang berkuasa.

Secara singkat, kekuasaan raja yang besar dapat ditandai oleh:

1. luas wilayah kerajaannya;

2. luasnya daerah atau kerajaan taklukan dan berbagai barang persembahan yang disampaikan oleh para raja taklukan;

3. kesetian para bupati dan punggawa lainnya dalam menunaikan tugas kerajaan dan kehadiran mereka dalam paseban yang diselenggarakan pada hari-hari tertentu;

4. kebesaran dan kemeriahan upacara kerajaan dan banyaknya pusaka serta perlengkapan upacara yang nampak dalam upacara itu;

5. besarnya tentara dengan segala jenis perlengkapannya;

6. kekayaan, gelar-gelar yang disandang dan kemashurannya;

7. seluruh kekuasaan menjadi satu ditangannya, tanpa ada yang menyamai dan menandingi.

Dalam konsep kekuasaan Jawa, kekuasaan yang besar tadi harus diimbangi dengan kewajiban yang dirumuskan dalam kalimat ”berbudi bawa leksana, ambeg adil para marta” (budi luhur mulia dan bertindak adil terhadap sesamanya). Raja yang dikatakan baik, adal ah raja yang menjalankan kekuasaanya dalam keseimbangan antara wewenangnya yang besar dengan kewajiban yang besar pula. Kekuasaan yang besar di satu pihak dan kewajiban yang seimbang di lain pihak, merupakan inti konsep kekuasaan

PENUTUP

Konsep kekuasaan Jawa, dalam beberapa hal memiliki ciri-ciri yang sama dengan hampir kebanyakan konsep kekuasaan dalam masyarakat tradisional, yakni konsep dewa-raja. Konsep ini pada dasarnya dimaksudkan, bahwa raja sebagai kepala pemerintahan dan sekaligus kepala keagamaan/pimpinan spritual. Perbedaanya, bahwa konsep kekuasaan Jawa khususnya Mataram, mencakupi kekuasaan yang bersifat religius (keagamaan) dari kepercayaan yang pernah ada.

Adanya konsep kekuasaan, bahwa raja adalah seorang yang sakti dan kesaktian adalah salah satu kepercayaan yang biasa dianut oleh masyarakat primitif.setelah masuknya Hindu ke Indonesia, khususnya Jawa, seorang raja mengidentifikasikan dirinya sebagai dewa, keturunan dewa, maupun penjelaman dewa, sebagai salah satu cara yang ditempuh guna melegitimasikan kekuasaan ya. Ketika agama Islam masuk ke Indonesia dan menjadi salah satu agama yang mempunyai penganut sangat besar, para raja juga berusaha memanfaatkan pengaruh keagamaan ini guna memperkokoh kedudukannya, dengan mengambil garis keturunan (silsilah) dari nabi-nabi yang sesuai dengan kepercayaan agama Islam; ataupun mengambil garis keturunan dari wali-wali penyebar agama Islam.

Mengingat masyarakat Jawa merupakan mayoritas di Indonesia, pengaruh konsep kekuasaan Jawa tentunya juga mempengaruhi konsep kekuasaaan masyarakat lainnya di Indonesia. Adanya kenyataan bahwa elit politik di Indonesia umumnya berasal dari suku bangsa Jawa, maka tidak disangkal lagi bahwa kehidupan pemerintahan ataupun kenegaraan di Indonesia diwarnai oleh budaya Jawa dengan berbagai ciri feodalismenya.

Daftar Pustaka

Budiharjo, Miriam. 1984, “Konsep Kekuasaan & Tinjauan Kepustakaan”, dalam Miriam Budiharjo (ed.), Aneka Pemikiran tentang Kuasa dan Wibawa, Sinar Harapan, Jakarta.

Soemardji, Soelaiman. 1984, ”Cara -cara Pendekatan Terhadap Kekuasaan Sebagai Suatu Gejala Sosial”, dalam Miriam Budihard jo (ed.), Aneka Pemikiran tentang Kuasa dan Wi bawa, Sinar Harapan, Jakarta.

Kartodirdjo, Sartono (ed.). 1984, Kepemimpinan dalam Dimensi Sosial, LP3ES, Jakarta.

Manggeng, Marthen. 2004, “Kepemimpinan Tradisional: Antara Kenangan dan Impian”, INTIM - Jurnal STT Intim Makassar Edisi No. 7 - Semester Ganjil 2004, hal. 41-46.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar