Oleh: Yogi
Setya Permana
Monday,
24 January 2011
Otonomi daerah, pilkada, dan desentralisasi yang diterapkan dalam struktur politik Indonesia pasca Orde Baru menyebabkan pluralnya aktor dalam politik lokal (Erb dan Sulistiyanto, 2009). Konstelasi politik lokal tidak lagi didominasi instrumen kekuasaan Soeharto: militer, Golkar, dan birokrat. Muncul fenomena di banyak daerah menguatnya kembali atau revitalisasi institusi-institusi tradisional yang lama tenggelam dan salah satunya adalah: aristokrat (Benda Beckman 2001, Picard 2005, Avonius 2004, Roth 2002, Timmer 2005, Klinken 2007). Pada beberapa daerah, kelompok arikstokrat lama atau para sultan ini kembali eksis dalam ranah politik dan cukup banyak yang turut berebut jabatan publik lewat pilkada. Gerry van Klinken mencatat ada delapan kerajaan atau kesultanan di daerah yang pamornya naik kembali, sepuluh kerajaan bangkit kembali, dan enam kerajaan mengalami penggalian kembali (Davidson, Henley, Moniaga (eds) 2010)
Akan tetapi gambaran tentang menguatnya kembali institusi tradisional dalam bentuk aristokrasi lokal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Sumbawa. Daeng Muhammad Abdurahman Kaharuddin atau Daeng Ewan, pewaris sah tahta Kesultanan Sumbawa, menahan getirnya kegagalan dalam seleksi administrasi pencalonan peserta Pilkada Kabupaten Sumbawa 2005 yang lalu. Minimnya dukungan partai politik menjadi salah satu penyebabnya. Pada Pilkada 2010, ia memilih menjadi penonton dan berkonsentrasi menyiapkan Lembaga Adat Tana Samawa yang akan dipimpinnya. Ada banyak faktor yang menjadi penyebab mengapa peran aristokrasi lokal di Sumbawa mengalami kemunduran. Kemunduran peran dari aristokrasi lokal (keluarga kesultanan dan para bangsawan) dalam ranah sosial-politik disebabkan oleh determinasi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal adalah konteks politik nasional pada periode Orde Lama, Orde Baru dan faktor internal adalah persoalan kultural.
Pertama, Tercerabutnya kuasa Kesultanan Sumbawa dalam struktur politik formal dimulai dengan ditetapkannya Sumbawa menjadi Daerah Swatantra Tingkat II dengan Sultan Muhammad Kaharuddin III sebagai pelaksana kepala daerah pada 22 Januari 1959 (Raba, tanpa tahun). Berubahnya bentuk pemerintahan dari kesultanan menjadi kabupaten merupakan konsekuensi dari bergabungnya Kesultanan Sumbawa dalam NKRI. Kabupaten merupakan bagian dari struktur administrasi besar suatu negara. Kekuasaan dalam politik formal pun kemudian tidak lagi berjalan dengan logika askriptif atau turun-temurun namun berganti dengan mekanisme meritokrasi birokrasi.
Pada satu sisi meritokrasi menjadi dasar dalam pertimbangan kepegawaian di birokrasi akan tetapi di sisi yang lain konteks politik nasional Orde Baru mendeterminasi panggung kepemimpinan politik lokal yang kesemuanya tetap meminggirkan eksistensi aristokrasi lokal. Sentralisasi secara ketat yang dilakukan oleh pusat terhadap daerah membuat pusat menjadi demikian dominan dalam penentuan siapa yang menjadi kepala daerah. Orde Baru mengontrol penuh birokrasi dan memaksa mereka untuk bergabung dalam suatu organisasi pegawai pemerintah yang menyatakan loyalitas tunggal kepada partai milik pemerintah: Golkar (Emmerson, 2001).
Tangan kekuasaan pusat termanifestasikan di Sumbawa lewat tubuh birokrasi daerah, militer setempat, dan Golkar. Bangunan kekuasaan pusat-daerah ini kemudian meminggirkan entitas lainnya seperti otoritas tradisional di tingkatan lokal Sumbawa. Formasi kekuasaan lokal menjadi monolitik dan menegasikan kutub politik lama yang tidak terakomodasi dalam struktur politik baru. Modernisasi melalui institusi birokrasi bertemu dengan politik sentralisme Orde Baru merupakan katalisator atau pemicu munculnya elite-elite baru yang menggeser otoritas tradisional. Kebijakan sentralisasi ini pun menemukan titik batasnya ketika meletus konflik antara orang lokal Sumbawa dengan pendatang Bali pada bulan September 1980. Sentralisasi menyebabkan distribusi posisi yang tidak adil dan tidak peka terhadap situasi lokal. Saat itu banyak dari lini-lini strategis baik dalam sektor ekonomi maupun birokrasi diduduki oleh pendatang etnis Bali. Situasi ini menyulut kecemburuan dari warga lokal Sumbawa yang merasa menjadi minoritas dalam kepemimpinan formal di Sumbawa.
Kedua, kultur mempo dimana kerap dialamatkan sebagai sebab dari mutu sumber daya manusia aristokrasi lokal yang rendah. Budaya mempo yang berarti “duduk” atau “didudukkan” merupakan suatu istilah dari Bahasa Bugis. Terminologi yang berakar dari sejarah Kesultanan Sumbawa ini berisi nilai yang mengilustrasikan bahwa Sumbawa berada dalam subordinasi Kesultanan Gowa. Sultan yang diangkat di Sumbawa merupakan sultan yang didudukkan oleh (atau mendapat restu) dari Kesultanan Gowa. Mempo kemudian dalam perkembangan waktu dimaknai sebagai zona nyaman karena tinggal duduk dan menikmati semua yang dipersiapkan oleh rakyat. Kondisi yang nyaman membuat para bangsawan lebih menikmati berada dalam posisinya sehingga tidak bisa adaptif dengan zaman yang bergerak. Kuatnya kultur mempo mengakibatkan banyak keluarga bangsawan yang tidak serius dalam hal mengejar tingkat pendidikan.
Mempo ini menggambarkan betapa bangsawan tidak memiliki dorongan atau semangat untuk maju. Mereka lebih meyukai ‘zona nyaman’ yang diberikan oleh institusi yang men-subordinasi. Mempo ini membuat para bangsawan tidak terlalu mementingkan pendidikan yang notabene merupakan modal kultural dan sebagai cara untuk mengakses birokrasi modern. Bangsawan pun tersingkir oleh masyarakat biasa yang menempuh jalur pendidikan tinggi sehingga mampu kompetitif dalam perebutan posisi di birokrasi.
Dominasi Birokrat Sebagai Elite Baru dalam Politik Sumbawa
Dalam orde politik kontemporer, kelompok aristokrasi lokal Sumbawa tidak mampu muncul sebagai kekuatan politik signifikan. Mereka tak mampu menggeser kutub politik dominan yang dahulu menggantikan perannya: birokrat. Modal baik ekonomi, kultural, social, dan simbolik yang kelompok aristokrat punyai kalah bersaing dengan modal yang ada di tangan birokrat. Melalui sistem politik sebelumnya (Orde Baru), birokrat menikmati kemudahan untuk menjadi kekuatan politik dominan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Akhirnya ketika Rezim Orde baru ambruk, konfigurasi politik lokal tetap tidak banyak berubah.
Dalam Pilkada Sumbawa 2010 terdapat tujuh pasangan calon bupati-wakil bupati yang maju berlaga. Pasangan yang maju mencalonkan diri mayoritas berlatar belakang pejabat birokrasi. Keluarga bangsawan diwakili oleh calon wakil bupati pasangan no urut 5 dan 7 yakni Dharmawaty Madilaoe dan Sudirman Indra. Dharmawaty (Ibu Daha) adalah putri mantan Bupati Sumbawa Madilaoe ADT sedangkan Sudirman Indra adalah Pembantu Rektor ITN Malang. Namun identitas kebangsawanan atau aristokrat bukanlah komoditas mereka pilih untuk dijual. Dharmawaty atau Ibu Daha lebih menonjolkan statusnya sebagai putri dari mantan Bupati Sumbawa yakni Madilaoe ADT. Identitas kebangsawanan lekat dengan memori tentang feodalisme yang kurang disenangi oleh masyarakat Sumbawa saat ini. Mereka berdua pun tidak begitu mengakar dalam masyarakat Sumbawa karena berdomisili bukan di Sumbawa. Kelompok Bangsawan pun cair dan tidak solid mendukung calon tertentu. Bahkan pasangan calon dari bangsawan pun (Ibu Daha dan Sudirman Indra) tidak menjadi muara dukungan dari keseluruhan anggota keluarga otoritas tradisional (aristokrat). Pilkada pun kemudian dimenangkan oleh bupati petahana yakni Jamaluddin Malik dan wakil bupati yang baru Arrasy Muhkan. Keduanya berangkat dari birokrasi sebelum turut serta dalam kompetisi politik. Jamaluddin Malik adalah mantan sekda Sumbawa Barat sedangkan Arrasy Muhkan adalah Asisten 1 Sekda Kabupaten Sumbawa.
Pilkada Sumbawa 2010 harus diselesaikan dalam dua putaran. Keputusan pemenang pilkada pun harus diselesaikan lewat putusan MK. Gugatan pasangan An-Nur terhadap kemenangan JM-Arrasy pada putaran kedua pilkada ditolak oleh MK. Tipisnya selisih suara (kurang lebih 2%) mengakibatkan rawan munculnya ketegangan. Namun keseluruhan tahapan pilkada bisa dilalui tanpa insiden berarti.
Kemenangan JM-Arrasy (petahana) yang diusung oleh partai-partai gurem (PKPI, PBR, Partai Kedaulatan. dll) yang menungguli An-Nur notabene didukung dua partai besar (Golkar dan PPP) membuktikan bahwa popularitas figur lebih menentukan daripada mesin partai. Ini juga adalah kemenangan birokrat terhadap politisi yang juga konon didukung dana berlimpah dari salah satu konglomerat besar Indonesia. Muhammad Amin pernah menjadi Ketua DPRD Kab. Sumbawa sedangkan Nurdin Ranggabarani memiliki jam terbang tinggi baik sebagai anggota parlemen di tingkat NTB maupun Kabupaten Sumbawa. Sebagai legislator yang sejatinya wakil rakyat sehingga mempunyai modal simbolik yang besar ternyata tetap kalah bersaing dengan birokrat.
Latar belakang daerah asal cukup menentukan kemenangan pasangan calon yang maju dalam Pilkada Sumbawa. Kecamatan Alas menjadi penting karena dalam sejarahnya Alas adalah tempat berasalnya para cerdik cendekia yang kemudian mengabdi kepada Kesultanan Sumbawa atau yang merantau ke berbagai belahan nusantara. Masyarakat Alas pun memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi dibandingkan wilayah lain di Sumbawa. Banyak yang kemudian menjadi tokoh atau pejabat penting di Sumbawa. Kandidat yang berasal dari Alas cenderung mempunyai modal social atau jaringan yang lebih baik. Kecamatan Alas juga merupakan wilayah dengan jumlah penduduk yang terpadat.
Para kandidat bupati yang lolos ke putaran II baik Jamaluddin Malik maupun Muhammad Amin memilih pendamping yang memiliki darah Alas. Namun tampaknya Jamaluddin Malik lebih unggul karena Arrasy Muhkan adalah orang asli Alas sehingga banyak warga Alas yang mengenalnya dan mempunyai kedekatan emosional dengannya. Berbeda dengan Nurdin Ranggabarani dimana darah Alasnya tidak cukup kental karena campuran dengan Bugis serta tidak terlalu mengakar di masyarakat Alas. Pasangan nomor tiga (JM-Arrasy) pun kemudian perolehan suaranya mengungguli An-Nur untuk wilayah Alas.
Lembaga Adat Tana Samawa dan Demokrasi Lokal di Sumbawa
Demokratisasi lokal di Sumbawa akan berjalan lebih baik ketika politik tidak didominasi oleh satu kutub saja (birokrat). Kekuatan sosial masyarakat perlu dimanifestasikan dalam skema yang tepat sehingga mampu menyaingi luberan kekuasaan politik pemerintah daerah/birokrasi. Tidak ada organisasi atau asosiasi masyarakat yang memiliki kredibilitas baik serta memiliki nilai tawar di hadapan pemerintah kabupaten. Asosiasi-asosiasi masyarakat banyak yang sudah terkooptasi dalam kepentingan politik karena dipimpin oleh mantan birokrat yang juga kemudian aktif di partai politik. Pers lokal yang diharapkan menjadi watch dog juga bernasib sama karena juga dipimpin oleh orang-orang partai politik sehingga independensinya diragukan.
amawa adalah nama asli dari suku Sumbawa (Tau Samawa). Kemudian nama ‘Sumbawa’ dijadikan nama kabupaten dan pulau yang didiami. Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) yang sedang direvitalisasi untuk lebih berfungsi maksimal berpotensi menjadi alat untuk memperjuangkan agenda kebudayaan dan kesejahteraan dalam kebijakan publik. Pada dekade-dekade sebelumnya tidak ada institusi tradisional yang mampu memasukkan agenda kepentingan pelestarian budaya dalam kebijakan publik Kabupaten Sumbawa. Salah satu contoh kegagalannya yakni Wisma Daerah yang sebelumnya adalah istana raja kemudian dirombak oleh pemda tanpa memenuhi aspek nilai budaya yang terkandung didalamnya. Saat ini cukup banyak pegiat budaya Sumbawa yang meminta agar wisma daerah dikembalikan kepada bentuk dan fungsinya semula.
LATS diharapkan non partisan dan tidak mudah dikendalikan kepentingan politik manapun sehingga murni sebagai wadah komunikasi dan aspirasi warga Sumbawa yang tidak bisa dilakukan oleh lembaga legislatif. Keanggotaan LATS tidak hanya terbatas pada keluarga kesultanan atau bangsawan saja namun masyarakat luas yang memiliki keprihatinan terhadap pelestarian budaya Sumbawa. Organisasi ini harus dijaga agar jangan sampai hanya menegaskan eksklusivitas primordial namun sebagai rumah yang menaungi seluruh anggota masyarakat yang berbeda suku bangsa dan agama.
*) Tulisan ini disarikan dari bab yang ditulis oleh penulis dalam Laporan Penelitian DIPA 2010 dengan judul payung: Dinamika Peran Elit Lokal Pasca Orde Baru: Studi Kasus Sumbawa