Assalamu'alaikum,,, Salam Hormat

Terima kasih atas kunjungan anda ke blog saya. Semoga bermanfaat. Semua tulisan ini hasil saya pribadi, atau diambil dari tulisan lain yang tercantum pada rujukannya. Bila mengutip baik secara langsung maupun tidak, sebagian atau keseluruhan, diharapkan Mencantumkan sumber tulisan dan penulisnya pada daftar pustaka/catatan kaki sebagai bahan rujukannya.
atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Minggu, 08 Januari 2012

Budaya Politik

Oleh: Bambang Wibiono

Konsep budaya politik lahir dalam ilmu politik sebagai dampak dari behavioral revolution dan menguatnya tradisi mazhab positivisme pasca Perang Dunia Kedua. Tokoh sentral dalam konsep budaya politik dalam konteks sistem politik adalah Gabriel Almond dan Sidney Verba. 
 
Dalam wacana pemahaman mengenai budaya politik, masih terdapat perbedaan pengertian. Menurut Almond dan Verba (dalam Arif dkk, 2007:23),  budaya politik didefinisikan sebagai orientasi politik, sikap terhadap sistem politik dan bagian-bagiannya yang lain, serta sikap terhadap peranan kita sendiri dalam sistem tersebut. Sementara Alan R. Ball  (dalam Suryadi, 2006:40) mendefinisikan budaya politik sebagai suatu susunan yang terdiri dari sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik.
 
Menurut Chilcote (2003:11),  budaya politik terdiri dari serangkaian keyakinan, simbol-simbol, dan nilai-nilai yang melatarbelakangi situasi dimana suatu peristiwa politik terjadi. Jenis budaya politik merupakan ciri dari sistem politik yang bersangkutan. Jenis budaya politik ini merefleksikan orientasi psikologis dan subyektif dari orang-orang yang menjadi warga atau masyarakat suatu negara terhadap sistem nasional mereka. Dalam konteks ini, warga negara senantiasa mengidentifikasikan diri mereka dengan simbol-simbol dan lembaga-lembaga kenegaraan, perilaku tokoh politik, keputusan atau kebijakan yang dihasilkan oleh sistem politik, serta bagaimana seharusnya ia berperan dalam sistem politik (Arif dkk, 2007:23) .
 
Budaya politik merupakan seperangkat nilai yang menjadi dasar bagi para aktor untuk menjalankan tindakan-tindakan dalam ranah politik. Pada taraf ini, budaya politik berbeda dengan tingkah laku politik. Keduanya saling mempengaruhi. Budaya politik akan melahirkan perilaku politik dan merupakan cerminan budayanya. Perilaku politik, tidak jarang merupakan cerminan dari budaya politik yang berlaku di suatu masyarakat.
 
Wayan Gede Suacana (dalam Arif dkk, 2007:56-57) berpendapat bahwa budaya politik berpusat pada imajinasi (pikiran dan perasaan) perseorangan, yang merupakan dasar semua tingkah laku politik masyarakat. Sementara sistem nilai yang hidup di tengah-tengah masyarakat merupakan komponen penting bagi orientasi, sikap dan perilaku politik masyarakat dalam merespon obyek dan proses politik yang sedang berjalan.
 
Begitu banyaknya definisi tentang budaya politik, sehingga Albert Widjaja (dalam Suryadi, 2006:40-41) merumuskan definisi budaya politik secara sederhana menjadi 5 (lima) bagian , yaitu:
1.    Budaya politik adalah aspek politik dari sistem nilai yang terdiri dari ide, pengetahuan, adat  istiadat, tahayul dan mitos. Kesemuanya ini dikenal dan diakui oleh sebagian besar masyarakat. Budaya politik itu memberi rasional untuk menolak atau menerima nilai-nilai dan norma lain.
2.    Budaya politik dapat dilihat dari aspek doktrinnya dan aspek generiknya. Aspek doktrin menekankan pada sisi atau materi budaya politik yang dapat dijumpai pada studi tentang doktrin, seperti sosialisme, demokrasi atau nasionalisme. Aspek generik menganalisis bentuk, peranan, dan ciri-ciri budaya politik seperti budaya politik militan, utopis, terbuka, dan tertutup.
3.    Hakikat atau ciri-ciri pokok dari budaya politik menyangkut masalah nilai-nilai. Nilai yang dimaksud ini adalah prinsip dasar yang melandasi doktrin atau pandangan hidup.
4.    Bentuk dari budaya politik menyangkut masalah sikap dan norma. Norma membentuk sikap normatif seseorang terhadap suatu gejala seperti benar atau salah, baik atau buruk, suka atau tidak suka.
5.    Peranan dari budaya politik berkenaan dengan pengaruh budaya politik pada perilaku orang bersangkutan, seperti pola kepemimpinan, sikap terhadap mobilitas, prioritas kebijaksanaan.
 
Dalam budaya politik, menurut Almond dan Verba (dalam Suryadi:40-42)  terdapat tiga komponen penting, yaitu pertama, orientasi kognitif yang berupa pengetahuan dan kepercayaan pada politik, peranan dan segala kewajibannya serta input dan outputnya. Kedua, orientasi afektif yang berupa perasaan terhadap sistem politik, peranan para aktor, dan penampilannya. Ketiga, orientasi evaluatif yang berupa keputusan dan pendapat tentang objek-objek politik yang melibatkan standar nilai dan kriteria dengan informasi dan perasan.
 
Berdasarkan orientasi politik yang dicirikan dan karakter-karakter dalam budaya politik, maka setiap sistem politik akan memiliki budaya politik yang berbeda. Perbedaan ini terwujud dalam tipe-tipe yang ada dalam budaya politik yang setiap tipe memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Almond mengklasifikasikan budaya politik ke dalam bentuk:
1.    Budaya politik parokial (parochial political culture), yaitu tingkat partisipasi politiknya sangat rendah, yang disebabkan faktor kognitif (misalnya tingkat pendidikan relatif rendah).
2.    Budaya politik kawula (subject political culture), yaitu masyarakat bersangkutan sudah relatif maju (baik sosial maupun ekonominya) tetapi masih bersifat pasif.
3.    Budaya politik partisipan (participant political culture), yaitu budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik sangat tinggi.
Namun dalam kenyataan tidak ada satu pun negara yang memiliki budaya politik murni partisipan, parokial atau subyek, melainkan terdapat variasi campuran di antara ketiga tipe tersebut.
 
Suatu pemerintahan yang kuat dengan disertai kepasifan yang kuat dari rakyat, biasanya mempunyai budaya politik bersifat agama politik, yaitu politik dikembang¬kan berdasarkan ciri-ciri agama yang cenderung mengatur secara ketat setiap anggota masyarakat. Budaya tersebut merupakan usaha percampuran politik dengan ciri-ciri keagamaan yang dominan dalam masyarakat tradisional di negara yang baru berkembang.
 
Kebudayaan politik dalam kedudukannya sebagai sub-kultur kebudayaan tidak lepas dari pengaruh kebudayaan secara umum yang berlaku di masyarakat. Budaya merupakan warisan sosial yang terbentuk melalui pengalaman dalam berbagai sejarah dan masyarakat selalu menyesuaikan zaman. Budaya politik merupakan rangkaian kepercayaan-kepercayaan, nilai, sikap hidup dan kebiasaan serta perilaku yang berkaitan dengan kehidupan politik (psychological environment) dimana kegiatan politik berlangsung.
 
Di dalam masyarakat dengan kebudayaan homogen, yang semua warganya beridentitas ras, etnik, bahasa, dan kepercayaan agama yang sama, sistem politiknya relatif stabil. Lembaga-lembaga dan kelompok-kelompok elit politik biasanya mendapatkan kekuasaan politik yang tinggi. Sebaliknya, apabila masyarakatnya memiliki keanekaragaman kebudayaan yang sangat jelas seperti di Indonesia, maka sulit sekali memperoleh dasar bagi rasa kesamaan identitas, tujuan, atau konsensus politik.


Referensi
Arif, Saiful dkk. 2007, Budaya Politik Demokratis, Averroes Press dan KID (Komunitas Indonesia untuk Demokrasi), Malang.

Suryadi, Budi. 2006, Kerangka Analisis Sistem Politik Indonesia, IRCiSoD, Yogyakarta.

Chilcote, Ronald H. 2003, Teori Perbandingan politik: Penelusuran Paradigma (Terj. Aris Munandar dan Dudi Priatna dari buku Theories of Comparative Politics the Search for a Freedom), PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

thank you kak.wibiono,blog kakak sangat membantu meringankan tugasku.. :)

Posting Komentar