Assalamu'alaikum,,, Salam Hormat

Terima kasih atas kunjungan anda ke blog saya. Semoga bermanfaat. Semua tulisan ini hasil saya pribadi, atau diambil dari tulisan lain yang tercantum pada rujukannya. Bila mengutip baik secara langsung maupun tidak, sebagian atau keseluruhan, diharapkan Mencantumkan sumber tulisan dan penulisnya pada daftar pustaka/catatan kaki sebagai bahan rujukannya.
atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Senin, 04 Oktober 2010

Sekelumit Tentang Interaksionisme Simbolik

4 Okt 2010

Oleh : Bambang Wibiono

Persoalan mengenai kehidupan sosial manusia pada hakikatnya tidak dapat diabaikan dari sebuah jalinan interaksi sosial yang menopangnya. Bagaimanapun, sebuah kehidupan sosial atau sebuah masyarakat terbentuk dan terpelihara, sesungguhnya menyiratkan kerja-kerja individual manusia yang secara sosial terlibat dalam proses pembentukan realitas di luar dirinya.

Individu-individu yang beranekaragam dalam melakukan aktivitas secara kolektif (sosial), tentunya meniscayakan adanya pertukaran simbol. Sementara simbol itu sendiri sarat dengan muatan makna. Oleh karena itu, setiap individu pada dasarnya senantiasa melakukan proses pendefinisian situasi, menafsirkan realitas di luar dirinya yang penuh dengan simbol.

Berbicara mengenai simbol dalam dunia sosial kemasyarakatan, maka struktur sosial dilihat sebagai hasil produksi interaksi bersama yang tercipta mengenai simbol-simbol yang berupa bahasa, isyarat, dan penggunaan simbol lainnya. Tetapi dari kondisi yang ada menunjukkan bahwa wacana tentang ralitas kehidupan sehari-hari manusia sebagai mahluk perorangan atau individu bersifat kreatif-dinamis yang menciptakan dunianya sendiri. Konsep “diri” kurang dianggap sebagai bentuk kajian yang serius. Padahal dengan berusaha mengkaji persoalan seputar kehidupan sehari-hari merupakan salah satu cara untuk mendatangkan manfaat bagi kehidupan berasama, karena pada dasarnya kita tidak mungkin dapat hidup seorang diri, dan pasti memerlukan orang lain untuk mempertahankan hidup. Salah satunya yaitu dengan berusaha mengerti tentang siapa diri kita dan bagaimana seharusnya kita membawa diri ke masyarakat.

Ketika manusia lahir, ia tidak pernah sadar dan mengerti tentang siapa dirinya yang sesungguhnya karena masih kurang pemaknaan dan pemahaman terhadap realitas sosial. Manusia melakukan proses belajar melalui penggunaan simbol yang kemudian membentuk konsepsi “diri” mereka masing-masing. Melalui penggunaan simbol-simbol itu, manusia dapat melakukan perubahan-perubahan sosial bersama individu-individu lain, dapat menyesuaikan diri dengan yang lain, mempunyai kesamaan berfikir dalam mencapai tujuan bersama. Menurut Musgrove, manusia jarang sekali menyadari bahwa sebagian dari mereka atau mungkin keseluruhan dari kita telah mengalami proses perubahan kesadaran[1].

Perspektif interaksional menekankan tindakan yang bersifat simbolis dalam proses komunikasi manusia. Titik beratnya pada tindakan yang memungkinkan pengambilan peran (role taking) untuk mengembangkan tindakan bersama atau mempersatukan tindakan individu dengan tindakan individu-individu yang lain untuk membentuk kolektivitas. Tindakan bersama dari kolektivitas itu mencerminkan tidak hanya pengelompokan sosial, akan tetapi juga adanya persaan kebersamaan ataupun keadaan timbal balik dari individu-individu yang bersangkutan.

Untuk dapat berinteraksi dan dapat mengambil peran orang lain, seseorang perlu mempunyai informasi mengenai orang yang berada di hadapannya. Manakala ia asing bagi kita karena kita tidak memiliki informasi mengenai riwayat hidupnya (biographical stranger) dan atau tidak tahu kebudayaannya (cultural stranger), maka interaksi sukar dilakukan.

Perspektif interaksionisme simbolik bersumber pada pemikiran George Herbert Mead (1863–1931), selain itu juga dikenal nama Charles Horton Cooley (1846–1929), yang memusatkan perhatiannya pada interaksi antara individu dan kelompok. Mereka menemukan bahwa individu-individu tersebut berinteraksi dengan menggunakan simbol-simbol, yang di dalamnya berisi tanda-tanda, isyarat dan kata-kata[2]. Sosiolog yang dikenal dalam perspektif interaksionisme simbolik kontemporer lainnya adalah Herbert Blumer (1962) dan Erving Goffman (1959).

Dari kata interaksionisme sudah nampak bahwa sasaran pendekatan ini adalah interaksi sosial. Kata simbolik mengacu pada penggunaan simbol-simbol dalam interaksi[3]. Yang dimaksud simbol di sini menurut Leslie White adalah sesuatu yang nilai atau maknanya diberikan kepadanya oleh mereka yang mempergunakannya. Menurutnya, makna atau nilai tersebut tidak berasal dari atau ditentukan oleh sifat-sifat yang secara intrinsik terdapat dalam bentuk fisik atau objeknya, melainkan dinegosiasikan melalui penggunaan bahasa[4]. Menurut White, makna suatu simbol hanya dapat ditangkap melalui cara nonsensoris, yaitu melalui cara simbolik[5].

Sesuai dengan pemikiran-pemikiran Mead[6], definisi singkat dari tiga ide dasar dari interaksi simbolik adalah :

1. Mind (pikiran) - kemampuan untuk menggunakan simbol yang mempunyai makna sosial yang sama, dimana tiap individu harus mengembangkan pikiran mereka melalui interaksi dengan individu lain.

2. Self (diri pribadi) - kemampuan untuk merefleksikan diri tiap individu dari penilaian sudut pandang atau pendapat orang lain, dan teori interaksionisme simbolis adalah salah satu cabang dalam teori sosiologi yang mengemukakan tentang diri sendiri (the-self) dan dunia luarnya.

3. Society (masyarakat) - hubungan sosial yang diciptakan, dibangun, dan dikonstruksikan oleh tiap individu di tengah masyarakat, dan tiap individu tersebut terlibat dalam perilaku yang mereka pilih secara aktif dan sukarela, yang pada akhirnya mengantarkan manusia dalam proses pengambilan peran di tengah masyarakatnya.

Dari penjelasan di atas, pada dasarnya interaksi simbolik didasarkan pada premis-premis berikut[7]: Pertama, individu merespon suatu situasi simbolik. Mereka merespon lingkungan, termasuk objek fisik (benda) dan objek sosial (perilaku manusia) berdasarkan makana yang dikandung komponen-komponen lingkungan tersebut bagi mereka. Ketika mereka menghadapi suatu situasi, respon mereka tidak bersifat mekanis, tidak pula ditentukan oleh faktor-faktor eksternal, tetapi bergantung pada bagaimana mereka mendefinisikan situasi yang dihadapi dalam interaksi sosial. Dalam hal ini inidividu dipandang aktif untuk menentukan lingkungan mereka sendiri.

Kedua, makna adalah produk interaksi sosial, dan karena itu makna tidak melekat pada objek, melainkan dinegosiasikan melalui penggunaan bahasa. Negosiasi itu dimungkinkan karena manusia mampu menamai segala sesuatu, bukan hanya objek fisik, tindakan atau peristiwa (bahkan tanpa kehadiran objek fisik, tindakan, atau peristiwa itu), namun juga gagasan yang abstrak. Akan tetapi, nama atau simbol yang digunakan untuk menandai objek, tindakan, peristiwa atau gagasan itu bersifat arbitrer (sembarang).

Ketiga, makna yang diinterpretasikan individu dapat berubah dari waktu ke waktu, sejalan dengan perubahan situasi yang ditemukan dalam interaksi sosial. Perubahan situasi dimungkinkan karena individu dapat melakukan proses mental, yakni berkomunikasi dengan dirinya sendiri. Manusia dapat membayangkan atau merencanakan apa yang akan dilakuakan bahkan mengantisipasi reaksi orang lain, mencari alternatif ucapan atau tindakan yang akan ia lakukan.

Terkait dengan penelitian ini, persoalan kekuasaan, terlebih lagi kekuasaan yang bersifat tradisional, pada dasarnya memuat proses pertukaran simbol antar manusia yang terjadi melalui interaksi. Menurut teoritisi interaksi simbolik, kehidupan sosial, begitu juga politik pada dasarnya adalah interaksi antar manusia atau dengan lingkungannya menggunakan simbol-simbol. Mereka tertarik pada cara manusia menggunakan simbol-simbol yang merepresentasikan apa yang mereka maksudkan untuk berkomunikasi dengan sesamanya, dan juga pengaruh yang ditimbulkan dari penafsiran atas simbol-simbol ini terhadap perilaku pihak-pihak yang terlibat dalam interaksi sosial[8]. Oleh karena itu, dalam konteks politik, berdasarkan pemahaman dan penafsiran atas simbol yang diterimanya, kekuasaan dapat berjalan dan diterima dalam proses-proses sosial dan interaksi. Ini termanifestasikan dalam tindakan seseorang terhadap orang lain yang dianggap memiliki kuasa dan pengaruh.

Hal yang perlu diperhatikan dalam interaksi simbolik adalah mengenai aturan yang mengatur interaksi. Menurut David A. Karp dan W.C Yoels menyebutkan tiga jenis aturan, yaitu aturan mengenai ruang, waktu, dan mengenai gerak dan sikap tubuh[9].

Dalam interaksi dijimpai aturan tertentu dalam penggunaan ruang, dalam hal ini ruang yang dimaksud adalah jarak dimana interaksi itu berlangsung. Kondisi ini juga berlaku juga dengan waktu, karena interkasi akan bermakna berbeda pada waktu yang berbeda pula.

Dalam interaksi, sikap, gerak tubuh, atau gestur membantu memberikan makna terhadap simbol yang disampaikan, tidak hanya melalui ucapan saja. Interaksi tidak hanya memperhatikan apa yang dikatakan orang lain, tetapi juga apa yang dilakukannya. Komunikasi nonverbal ini kita gunakan secara sadar maupun tidak untuk menyampaikan perasaan kita kepada orang lain.

Kalau perbuatan hanya melibatkan satu orang, sedangkan perbuatan sosial melibatkan dua orang atau lebih. Menurut pandangan Mead, gestur merupakan mekanisme dasar dalam perbuatan sosial dan dalam proses sosial pada umumnya.



[1] Dalam Mulyana, Dedy. 2006, Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya, Cetakan ke-5, PT Remaja Rosda Karya, Bandung. Hal.: 229.

[2] Soeprapto, Riyadi. 2000, Interaksionisme Simbolik: Perspektif Sosiologi Modern, Averroes Press, Malang dan Pustaka Penajar, Yogyakarta.

[3] Sunarto, Kamanto. 2000, Pengantar Sosiologi, Edisi Kedua, lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi UI, Jakarta. Hal.: 38.

[4] Mulyana, Dedy. 2006, Metodologi Penelitian Kualitatif: Paradigma Baru Ilmu Komunikasi dan Ilmu Sosial Lainnya, Cetakan ke-5, PT Remaja Rosda Karya, Bandung. Hal.: 72.

[5] Sunarto, Loc. Cit.

[6] Lihat dalam Ritzer, George & Douglas J. Goodman. 2010, Teori Sosiologi: Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern, Cetakan ke-4 (Terj. Nurhadi, Sosiological Theory), Kreasi Wacana, Yogyakarta, hal. 385-392.

.

[7] Mulyana, Op. Cit. hal 71-72.

[8] Ibid. hal 71

[9] Sunarto, Op. Cit. hal 39-40.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar