Assalamu'alaikum,,, Salam Hormat

Terima kasih atas kunjungan anda ke blog saya. Semoga bermanfaat. Semua tulisan ini hasil saya pribadi, atau diambil dari tulisan lain yang tercantum pada rujukannya. Bila mengutip baik secara langsung maupun tidak, sebagian atau keseluruhan, diharapkan Mencantumkan sumber tulisan dan penulisnya pada daftar pustaka/catatan kaki sebagai bahan rujukannya.
atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Sabtu, 22 Januari 2011

SAINS, AGAMA DAN KEYAKINAN

SAINS, AGAMA DAN KEYAKINAN

oleh: Bambang Wibiono

Makna sains di sini tidak hanya sekedar keilmuan dalam lingkup akademis, tetapi mencakup pengetahuan yang tersistemasikan dalam alam pemikiran manusia tentang berbagai hal yang bisa diukur dengan data-data kualitatif dan kuantitatif. Jadi sains akan lebih meluas maknanya dan fungsinya dalam perilaku manusia dalam mengelola kehidupan dunia ini. Dengan kata lain, barangkali sains merupakan amanat Tuhan yang diemban oleh manusia sebagai khalifatullah di muka bumi ini. Menurut Sahirul Alim, sains menjadi salah satu persoalan yang dipelajari manusia, di samping syariat agama, teknologi dan seni.[1] Sehingga mau tidak mau, manusia muslim harus berilmu dan beramal untuk kepentingannya sendiri dalam lingkup interaksi Ketuhanan dan kemanusiaan.

Al-Quran secara baik merekam bahwa sains itu sudah seusia manusia sendiri dan begitu juga dengan agama, terlepas dalam motif dan nalar apa manusia beragama. Ketika Tuhan menciptakan Adam sebagai manusia pertama, maka Tuhan juga memberikan seperangkat persepsi keilmuan untuk tugas-tugas fungsional kemanusiaan. Dalam hal ini berarti Tuhan tidak membiarkan manusia (Adam) “tersesat jalan” dalam mengaplikasikan kehendak Tuhan dalam menata konsep diri dan alam semesta. Ada tugas (atau penugasan) berarti pula ada term of reference yang menjadi acuan dan rujukan dalam menjalankan tugas tersebut secara baik dan benar. Dan Adam sudah diberikan Tuhan seperti itu. Karena itu, Adam secara sadar akan terus menampakkan dirinya sebagai makhluk Tuhan yang “cerdas”, dibandingkan dengan ciptaan-Nya yang lainnya. Dalam penampakan sebagai makhluk cerdas ini, Adam (baca: manusia) tentunya akan berdialektika dan berinteraksi dengan realitas kealaman sebagai bentuk wujud dari eksistensi Tuhan.

Maka tradisi Adam itu diwariskan juga kepada para nabi-Nya, agar kesinambungan kekhalifahan itu tidak mandeg. Namun Tuhan hanya memberikan ilmu kepada manusia (khususnya) sangatlah sedikit. Karena itu pembacaan manusia terhadap ilmu Tuhan itu berarti “Ilmu Tuhan itu tidak terhingga” dan “Ilmu makhluk sedikit tidak terhingga”. Dengan pembacaan yang seperti ini, menggambarkan bahwa manusia itu sesungguhnya sangat bodoh[2] dan tidak mempunyai citra kecerdasan, bila tidak mau dan mampu membangun interaksi dengan Tuhan, sesamanya dan alam semesta. Keterbodohan ini akan semakin meningkat, ketika manusia justru melawan Tuhan dan menanggalkan peran kekhalifahannya itu.[3] Dengan demikian, manusia tidak layak menyandang gelar kebodohan, kalau ia masih ingin eksis dalam kediriannya.

Dalam kesedikitan ilmu Tuhan itu, Tuhan tidak membiarkan manusia tetap dalam kebodohannya dan berada dalam gua kediriannya yang mencerminkan ketertutupan fitrahnya. Tuhan memberikan ciptaan-Nya yang terhampar luas dalam dunia kasat mata, termasuk diri manusia itu sendiri. Karena itu, Nabi Muhammad diperintahkan untuk iqra` dalam proses pewahyuan kepadanya. Perintah iqra` ini bermakna sangat luas, karena obyek iqra` ini tidak hanya apa yang tertulis (teks), tetapi mencakup realitas keghaiban, realitas sosial sebagai perwujudan eksistensi kedirian makhluk-Nya.

Karena itu menjadi tugas manusia untuk meng-iqra`-i Tuhan dengan semua ciptaan-Nya, termasuk diri manusia itu sendiri. Tuhan memberikan cara dalam membimbing manusia untuk iqra` ini supaya ke-Ghaiban Tuhan dan realitas makhluk-Nya di dunia ini bisa terjelaskan dalam kesadaran kosmis manusia. Adapun cara itu adalah melalui wahyu (wahyu tertulis yang terdiri dari Al-Quran dan hadits Nabi) dan fenomena alam semesta (Al-Kaun).

Wahyu tertulis memuat beberapa konsep dan bahasa serta kalam Tuhan dalam berbagai hal yang menyangkut syariat, muamalah, akidah, akhlak, maupun kehendak Tuhan yang tidak berkaitan dengan “kewajiban” terhadap manusia yang terkodifikasikan dalam Al-Quran maupun sunnah-sunnah Nabi. Tuhan membicarakan diri-Nya juga dalam wahyu tertulis ini. Maka, manusia yang mengimani-Nya harus membaca dan menangkap secara substansial dan literal dari wahyu tertulis ini.

Sedangkan Al-Kaun lebih luas dan meluas dalam pemahamannya, bahkan cenderung tak terbataskan dalam pembacaan terhadap lembarannya. Al-Kaun akan memperkuat wahyu tertulis untuk membentuk manusia yang kaffah sebagaimana yang diisyaratkan oleh Al-Quran sendiri. Al-Kaun juga banyak dibicarakan dalam Al-Quran, sehingga dapat dikatakan bahwa keduanya menjadi dua sumbu yang mengantarkan akan eksistensi hakiki Tuhan dan ketundukan dalam keterbatasan ciptaan-Nya, terutama sekali manusia, yang diberi amanat sebagai khalifah dan diberikan sebuaah kitab suci untuk selalu membangun interaksi dengan Tuhan dan makhluk-Nya itu.

Untuk membaca Al-Kaun ini, Tuhan memberikan potensi yang lebih baik, yakni akal. Dalam pemikiran Sahirul Alim, akal ini menjadi anugerah Tuhan yang sangat berharga, sehingga manusia mampu berfikir kritias dan logis. Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW membawa sifat memuliakan sekaligus mengaktifklan kerja akal serta menuntunnya ke arah pemikiran Islam yang rahmatan lil alamin. Maka Islam menempatkan akal sebagai perangkat untuk memperkuat basis pengetahuan tentang keislaman seseorang sehingga ia mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, mampu membuat pilihan yang terbaik bagi dirinya dan agamanya, serta mampu membuat argumen yang rasional tentang keberagamaan dan keyakinan-keyakinanya. Dengan begitu, maka segala putusan dan perilaku yang dilaksanakannnya merupakan artikulasi dari nilai-nilai keislaman dan pertimbangan rasional yang matang, yang sudah terinternalisasikan dari dalam pribadinya. Di samping akal, juga ada karunia kemampuan lainnya, seperti kognitif, emosif dan afektif dan kemampuan jasmani (panca indera).[4]

Akal akan membantu dan menyeimbangkan kesadaran dan aksi pembacaan terhadap ilmu-ilmu Tuhan yang tidak tersimbolkan dalam wahyu tertulis. Akal akan mengurai dan menganatomi hakikat dan makna terdalam yang ditulis oleh Tuhan dengan bahasa alam (Al-Kaun). Tetapi, akal tidak juga secara bebas dalam menjustifikasi kebenaran tentang makhluk-Nya. Keimanan menjadi kunci pokok untuk kesempurnaan pemahaman dan pembacaan terhadap segala sesuatu yang disediakan oleh Tuhan untuk kepentingan manusia, baik dalam kapasitasnya sebagai khalifah maupun hamba-Nya.

Karena itu, keimanan dan akal akan melahirkan kemampuan ganda, yakni kemampuan membangun hablum min Allah dan kemampuan mengartikulasikan nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan di dunia ini, yang tentunya dengan seperangkat pemahaman yang benar.

Tentang Wujud Materi dalam Sains

Ketika anda melihat ke luar jendela, anda berpikir bahwa anda melihat sebuah citra dengan kedua mata anda, demikianlah yg diajarkan kita selama ini. Sesungguhnya, bukan begitu cara kerjanya. Anda tidak melihat dunia ini dengan kedua mata anda, tetapi anda melihat citra yang tercipta dalam otak anda. Ini bukan sebuah perkiraan, spekulasi filosofis, melainkan kebenaran ilmiah.

Setiap orang sepanjang hidupnya menyaksikan segala hal di dalam otaknya dan tidak dapat menjangkau benda-benda material tertentu yang dianggap mengakibatkan apa yang dialaminya. Citra-citra yang kita lihat adalah salinan di dalam otak kita dari benda-benda yang kita asumsikan ada di luar diri kita. Kita tidak pernah tahu sebatas manakah salinan-salinan tadi sesuai dengan wujud aslinya, atau apakah wujud aslinya itu sendiri memang ada atau tidak. Pernahkah kita berpikir apa yang kita lihat, kita dengar, kita rasakan itu sama dengan apa yang di lihat, didengar, dan dirasakan oleh orang lain? Wallahu’alam

Apa yang ada di depan kita dengan bentuknya yang utuh dan apa yang dipandang oleh mata kita bukanlah ”dunia” ini. Ia hanyalah bayangannya saja, suatu penyerupaan, sebuah proyeksi yang hubungannya dengan wujud aslinya masih terbuka untuk diperdebatkan.

Terkait dengan persoalan ini, maka ketika ada yang mempertanyakan wujud Allah yang tidak ”nyata” atau tidak ”nampak” sebenarnya masih dapat diperdebatkan. Karena apa yang kita lihat dan kita pegang pun sebenarnya masih bersifat asumsi bahwa benda itu memang ada dan berbentuk seperti ”itu”, dan asumsi ini berdasarkan citra yang terbayang dalam otak kita. Oleh karena itu betapa banyaknya ayat Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk ”membaca”, berpikir, merenungkan tentang semua ciptaan Allah ketika seorang mahluk hendak mengetahui dan mengenal ’wujud’ Tuhannya.

Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dari langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya karena air itu tanam-tanaman bumi, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya, dan pemilik-pemiliknya mengira bahwa mereka pasti menguasainya, tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanaman tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang yang berpikir. (Yunus: 24)

Untuk permasalahan ini, Allah menjawabnya dalam Al-Qur’an bahwa keberadaan Allah sangat dekat dengan hamba-Nya seperti yg diterangkan dalam surat berikut ini:

Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah) Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran. (Al-Baqarah: 186)

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dan mengetahui apa yang dibisikkan oleh hatinya, dan Kami lebih dekat kepadanya dari pada urat lehernya (Al-Qaaf: 16)

Sistem Keyakinan dalam Islam

Keyakinan merupakan dasar dari setiap gerak dan aktivitas hidup manusia. Karena itu manusia secara fitri membutuhkan keyakinan hidup yang dapat menjadi pegangan dan sandaran bagi dirinya. Tiap-tiap sistem keyakinan memiliki konsepsi tersendiri dalam mengantarkan pengikutnya pada pemahaman dan kepercayaan terhadap tuhan. Pertama, sistem keyakinan yang obyeknya didasarkan pada sesuatu yang nyata. Kebenaran diukur melalui indera dan pengalaman. Sistem ini disebut kebenaran ilmiah. Secara filosofis kebenaran ilmiah memiliki kelemahan karena tidak dapat menjelaskan sisi kehidupan yang berada di luar pengalaman inderawinya. Salah satu di antaranya adalah mengenai Tuhan. Tuhan tak dapat diyakini keberadaannya lewat bantuan sistem keyakinan ilmiah.

Kedua, sistem keyakinan yang didasarkan pada doktrin literal. Pada dasarnya, sistem keyakinan literal mengingkari arti pentingnya akal sebagai sarana verifikasi kebenaran. Baginya, kebenaran adalah sesuatu yang sudah jadi secara sempurna dan harus diterima tanpa perlu menyadarinya terlebih dahulu. Akibat sistem keyakinan literal, manusia potensial melarikan diri dari kenyataan dan tantangan zaman setelah telanjur mendikotomi antara doktrin ketundukan pada ayat suci dengan peran-peran peradaban manusia.

Islam mengajarkan sistem keyakinan yang disebut Tauhid. Tauhid berbeda dengan dua sistem keyakinan di atas karena cara pandangnya terhadap eksistensi (wujud). Tauhid merupakan konsepsi sistem keyakinan yang mengajarkan bahwa Allah SWT adalah zat Yang Maha Esa, sebab dari segala sebab dalam rantai kausalitas. Ajaran Tauhid membenarkan bahwa manusia dibekali fitrah yaitu suatu potensi alamiah berupa akal sebagai bekal untuk memilih sikap yang paling tepat serta untuk mengenali dan memverifikasi kebenaran dan kesalahan (haq dan bathil) secara sadar.

Pada sistem keyakinan lainnya, “Yang Maha” atau yang dirumuskan sebagai Tuhan, hanya dijelaskan berdasarkan persepsi dan alam pikir manusia sendiri. Sedangkan dalam konsepsi Tauhid, selain pencarian akal manusia sendiri sebagai alat mendekati kebenaran mutlak, juga melalui wahyu di mana Tuhan menyatakan dan menjelaskan diri-Nya kepada manusia. Jadi, Tauhid memberi tuntunan berupa wahyu Allah melalui para nabi. Tauhid merupakan inti ajaran yang disampaikan pada seluruh manusia di setiap zaman. Ini berarti bahwa ajaran Tauhid adalah ajaran universal.



[1] Sahirul Alim, Sains, Teknologi, dan Islam, Yogyakarta: Dinamika, 1996, hlm. 85.

[2] Bodoh di sini tidak berarti tidak mempunyai pengetahuan sedikitpun. Tetapi kebodohan yang menunjukkan ketidakmampuan yang bersangkutan untuk menangkap sinyal-sinyal Ke-Tuhanan dan pesan-pesan Tuhan dalam bahasa manusia dan kebumian.

[3] Ada seorang sufi yang membagi manusia menjadi empat macam, yakni (1) manusia yang mengerti dan dia mengetahui kalau dirinya itu berpengetahuan; (2) manusia yang mengerti dan dia tidak mengetahui kalau dirinya itu berpengetahuan; (3) manusia yang tidak mengerti dan dia tidak mengetahui kalau dirinya itu memang tidak berpengetahuan; (4) manusia yang tidak mengerti dan dia mengetahui kalau dirinya itu memang tidak mengerti.

[4] Sahirul Alim, Sains, …hlm. 60.

Diskriminasi Perempuan dalam Kesempatan Pendidikan

oleh: Bambang wibiono

Udara pagi masih menyelimuti daerah lereng gunung Slamet. Berjejer perempuan-perempuan berusia belasan tahun mengendarai sepeda. Dengan santai mereka melewati jalan desa dengan tujuan ke tempat mereka bekerja, yaitu di pabrik-pabrik yang ada di kota. Saat senja tiba, mereka kembali berduyun-duyun kembali ke rumah mereka masing-masing.

Kondisi itu mungkin juga terjadi di beberapa daerah di tanah air ini. Jika melihat usianya, mereka lebih pantas bersama teman-temannya berangkat ke sekolah menimba ilmu. Tetapi entah mengapa perempuan seusianya sudah bergelut dengan kerasnya hidup dan dunia kerja.

Ternyata tidak sedikit perempuan yang masih berusia sekolah “terpaksa” harus bekerja, baik itu sebagai pelayan toko maupun buruh pabrik. Dengan alasan kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan, memaksa orang tua menyuruh anak prempuannya bekerja untuk menambah ekonomi keluarga. Dalam keadaan demikian, pihak orang tua lebih rela mengorbankan anak perempuannya untuk bekerja membantu orang tua, sedangkan anak laki-lakinya tetap melanjutkan sekolah. Laki-laki dipandang lebih penting dalam mencari ilmu, sebab kelak kaum laki-laki yang akan menafkahi keluarga, sedangkan perempuan tetap akan menjadi ibu rumah tangga. Dari anggapan ini, pendidikan tinggi dirasa kurang begitu perlu bagi kaum perempuan.

Pandangan seperti inilah yang terlihat tidak adil bagi salah satu pihak, khusunya pihak perempuan. Mereka mengalami diskriminasi dalam hal memperoleh pendidikan. Di samping itu mereka dieksploitasi untuk bekerja membantu orang tua, padahal seumuran mereka seharusnya masih menikmati masa anak-anak atau masa remaja mereka.

Diskriminasi Gender dan Hak Asasi

Ketidakadilan menjadi akar permasalahan dalam kehidupan. Sejarah manusia pun selalu dihiasi oleh permasalahan ini. Pada awalnya, permasalahan gender akibat dari adanya ketimpangan atau ketidakadilan yang dialami oleh manusia yang berdasarkan perbedaan jenis kelamin, baik itu dari segi peran sosial maupun segi biologis. Sumber ketidakadilan itu dinilai karena kuatnya dominasi laki-laki (patriarki). Biasanya perempuan selalu menjadi korban ketidakadilan sosial ini. Kaum perempuan dianggap sebagai kelompok inferior setelah laki-laki. Anggapan ini dibangun dari konstruksi sosial melalui pranata yang ada dalam masyarakat.

Berabad-abad konstruksi sosial mengenai peranan yang melekat pada perempuan dibentuk. Bahkan sosialisasi ini dilakukan sejak kita kecil. Sehingga tanpa kita sadari, peranan yang diberikan masyarakat pada setiap jenis kelamin seolah menjadi sebuah kodrat dan tabu untuk dipertentangkan, apalagi diubah.

Sejauh ini pemahaman masyarakat mengenai gender masih tidak jelas. Ada yang beranggapan bahwa gender merupakan peran yang dimiliki manusia berdasarkan jenis kelamin. Sehingga peran antara perempuan dan laki-laki tentu akan berbeda. Dari pemahaman ini juga timbul anggapan bahwa laki-laki memiliki peran yang eksklusif dibandingkan perempuan. Akibatnya perempuan manjadi kelompok yang terpinggirkan (subaltern) yang selalu tidak mampu memperoleh akses dalam ruang publik. Sebab, masyarakat menilai bahwa peran perempuan adalah di rumah.

Contoh dari ketidakadilan gender adalah adanya konsep pembagian peran yang mengatakan peran perempuan tempatnya di rumah (domestik), sementara peran pria di luar rumah (publik). Menurut kaum feminis, pembagian peran seperti itu sekedar konstruksi sosial yang tidak berkaitan sedikitpun dengan fisik (jenis kelamin). Perempuan dinilai sebagai “kelas kedua” di bawah laki-laki. Mereka sering mengalami diskriminasi dan ketidakadilan dalam keluarga sehingga menghambat akses perempuan dalam ruang publik.

Setiap orang, baik itu laki-laki maupun perempuan, dewasa ataupun anak-anak memiliki haknya masing-masing yang tidak selayaknya untuk dirampas begitu saja. Begitupun para anak perempuan yang dipaksa bekerja. Hak mereka untuk bersekolah dan menuntut ilmu serta menikmati masa-masa remaja mereka tidak seharusnya diisi oleh kegiatan-kegiatan yang hanya akan menyita waktu dan perhatian mereka tehadap kondisi keuangan keluarga yang seharusnya itu menjadi beban dan tanggungan orang tua mereka.

Diskriminasi dan Kesempatan Pendidikan

Seringkali perempuan dinomorduakan dalam keluarga, misalnya dalam hal pendidikan. Bagi keluarga yang ekonominya lemah, tentu akan berdampak pada nasib perempuan. Ketika kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan, pihak orang tua akan lebih mendahulukan anak laki-lakinya untuk melanjutkan sekolah daripada anak perempuannya. Kaum laki-laki dianggap kelak akan menjadi kepala rumah tangga dan bertanggung jawab untuk menafkahi keluarganya, sehingga pendidikan lebih diutamakan untuk mendukung perannya. Sedangkan perempuan dianggap hanya akan menjadi ibu rumah tangga yang bekerja di dalam rumah untuk mengurus anak, suami, dan rumahnya. Dari pandangan ini, maka dinilai pendidikan tinggi tidak begitu penting bagi kaum perempuan.

Sebenarnya anggapan seperti itu tidak selalu benar. Bagaimana seandainya kondisi menuntut dibutuhkannya sebuah peran perempuan untuk mempimpin rumah tangga dan mencari nafkah bagi keluarganya? Jika perempuan tidak memiliki kualitas pendikan yang memadai, maka dapat dipastikan perempuan tidak dapat menjalankan perannya untuk menggantikan peran laki-laki dalam keluarga. Dia akan sulit mendapatkan pekerjaan yang layak untuk mencukupi ekonomi keluarga. Oleh karena itu, perempuan juga memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan guna mengantisipasi kondisi demikian.

Legitimasi Agama

Persoalan ketidakadilan gender ini terkadang dilegitimasi oleh agama. Pemahaman yang tidak secara menyeluruh dari sebagian besar masyarakat, mengakibatkan seolah agama memberikan legitimasi mengenai peran dan posisi perempuan yang inferior. Misalnya bahwa perempuan tidak boleh menjadi imam dalam sholat, perempuan lebih dianjurkan sholat di rumah ketimbang di masjid, istri dilarang keluar-keluar rumah dengan bebas ketika tidak ada suami, dan lain sebagainya. Dari alasan ini, dinilai perempuan memang inferior dan tempatnya di ranah privat. Padahal Islam memberi penjelasan bahwa perempuan memiliki hak yang seimbang dengan laki-laki seperti yang dijelaskan dalam ayat berikut:

“Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf…” (Al-Baqoroh: 225).

Islam tidak mengajarkan tentang penindasan. Begitupun hubungan antara laki-laki dengan perempuan. Islam mengajarkan kepada kaum laki-laki untuk memperlakukan perempuan dengan baik, seperti yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai berikut:

“Dan pergaulilah istri-istrimu dengan baik” (Surat An-Nisa: 19)

Dr. Ahmad Muhammad Jamal dalam bukunya Problematika Muslimah di Era Globalisasi (1995), menjelaskan bahwa Islam menyamakan kedudukan antara kaum laki-laki dan kaum perempuan baik hak maupun kewajibannya. Islam menetapkan agar laki-laki menyangga tugas mencari nafkah, melakukan pekerjaan-pekerjaan berat dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup keluarga. Sedangkan perempuan berperan sebagai penenang suami, bersama-sama suami sebagai pengasuh dan pendidik anak-anak serta membina etika keluarga.

Dari peranan yang dilabelkan pada perempuan memberikan penafsiran bahwa perempuan adalah sebagai pilar penerus peradaban. Tanpa adanya fungsi alami dari perempuan sebagai “mesin produksi” generasi penerus peradaban, dunia ini akan musnah tanpa regenerasi. Sungguh besar jasa atau peran perempuan—secara tidak langsung—dalam ruang publik, sebab kemajuan peradaban adalah karena peran seorang perempuan (ibu) sebagai pendidik.

Seandainya dunia ini bisa hidup layaknya manusia, tentu dia akan bersujud di kaki perempuan, karena kelangsungan, kemakmuran, dan kemajuan dunia ditentukan oleh seberapa besar perempuan menjalankan perannya. Oleh karena itu, perempuan juga perlu mendapatkan kesempatan yang sama dalam akses pendidikan agar mereka mampu melahirkan generasi-generasi penerus peradaban yang berkualitas.

Senin, 04 Oktober 2010

Kekuasaan dan Kepemimpinan Tradisional

Oleh: Bambang Wibiono


Masyarakat tidak dapat ada tanpa suatu bentuk kekuasaan. Karl Mannheim, mempertanyakan kekuasaan yang bagaimana yang menguasai situasi tertentu. Ia menunjuk perbedaan antara kekuasaan perseorangan dan lembaga, kekuasaan fungsional dan sewenang-wenang, dan antara kekuasaan fungsional dan komunal. Kekuasaan perseorangan pada hakekatnya dijalankan oleh individu yang lebih kuat untuk keuntungan dirinya sendiri. Kekuasaan lembaga dijalankan oleh individu atas nama suatu kolektivitas melalui saluran-saluran sosial yang dikhususkan dan sah. Sedangkan kekuasaan fungsional merupakan lawan dari kekuasaan komunal, yang dilekatkan pada perkumpulan-perkumpulan dan lembaga khusus yang memiliki fungsi .

Dalam kajian akademis, politik diartikan sebagai interaksi kekuasaan dalam masyarakat yang meliputi fenomena mempertahankan, memperbesar, maupun merebut kekuasaan. Miriam Budiardjo merumuskan pengertian kekuasaan sebagai kemampuan pelaku untuk mempengaruhi tingkah laku pelaku lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku pelaku itu menjadi sesuai dengan keinginan pelaku yang mempunyai kekuasaan. Dalam pengertian ini, konsep pengaruh menjadi elemen penting dalam kekuasaan. Selain pengaruh (influence), elemen lain yang juga penting dalam kekuasaan adalah otoritas atau kewenangan (authority) dan daya paksa (force) .

Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang memiliki kekuasaan atau pengaruh. Sumber kekuasaan itu adalah dapat berupa sarana paksaan fisik, kekayaan dan harta benda (ekonomi), normatif, jabatan, keahlian, sarana informasi, status sosial, popularitas pribadi, dan massa yang terorganisasi.

Dalam konteks tradisional, terkadang sumber-sumber kekuasaan itu tidak berlaku. Pemimpin agama dan pemimpin suku misalnya, ditaati bukan karena senjata atau kekayaan, namun kebenaran agama yang “diwakili” dan disebarluaskan oleh pemimpin agama. Adat dan tradisi menaati kewenangan pemerintah bukan karena takut paksaan fisik atau kehilangan pekerjaan, melainkan lebih dikarenakan kesadaran hukum demi ketertiban umum dan pencapaian tujuan masyarakat-negara.

Menurut Max Weber (dalam Sugandi, 2007) terdapat tiga sumber kekuasaan, yaitu:
1. Tradisi. Artinya kekuasaan didapat karena legitimasi adat yang turun temurun.
2. Kharisma. Ini berkaitan dengan watak pribadi yang luar biasa. Seseorang dianggap sah berkuasa jika memiliki watak pribadi yang istimewa seperti kepahlawanan, kesederhanaan, santun, peduli terhadap keadaan, dan sebagainya.
3. Rasionalitas dan legalitas. Artinya legitimasi kekuasaan diperoleh karena ia memiliki jenjang kekuasaan melalui prosedur atau peraturan yang dibuat secara rasional dan legal.

Dalam konteks sistem kerajaan, raja sebagai pemimpin tradisional, dipandang sebagai pemilik sah kerajaan melalui kepercayaan adanya wahyu sehingga raja mempunyai otoritas kuat dan dipercaya penuh oleh rakyat. Raja mempunyai wewenang pada rakyat berdasar hubungan kawula-Gusti . Menurutnya, pada jaman penjajahan Belanda, ada dua hal yang membuat posisi Residen (sebagai bagaian dari pemerintahan kolonial) di depan elite pribumi dan rakyat itu sulit, yaitu: tradisi dan ideologi panatagama. Sementara simbol-simbol menegaskan kedudukan Sunan sebagai raja, yaitu sebagai pusat dunia di mana makrokosmos dan mikrokosmos bertemu.

Seperti yang dijelaskan oleh Kuntowijoyo bahwa Kraton beserta sistem kekuasaannya adalah kekuasaan yang bersifat kultural ketimbang formalistik. Kekuasaan kultural yang merupakan bagian dari sistem kebudayaan, diartikan sebagai sebuah sistem makna dan sistem simbol yang teratur, yang di dalamnya interaksi sosial berlangsung.

Pada taraf kultural, ada kerangka kerja kepercayaan-kepercayaan, simbol-simbol ekspresif, dan nilai-nilai. Dengan kerangka kerja itu, para individu mendefinisikan dunia mereka, mengungkapkan perasaan-perasaan mereka dan membuat penilaian mereka. Pada taraf sosial ada proses terus menerus dari tingkah laku interaktif. Menurut Geertz, karena kebudayaan adalah jalinan makna, maka dengan jalinan makna itu manusia menafsirkan pengalaman mereka dan mengarahkan tindakan mereka .

Raja sebagai kepemimpinan tradisional diatur dalam sistem kemasyarakatan yang sumber atau proses menjadinya terkadang sulit dilacak/diketahui. Terkadang, ia hanya merupakan dongeng yang diturun-alihkan secara lisan dari generasi ke generasi. Stratifikasi yang ada dalam masyarakat lokal sekaligus mencerminkan sistem pemerintahan (kepemimpinan) yang dianut dan dipraktekkan dalam masyarakat tersebut.

Strata tertinggi pada umumnya adalah pemimpin yang paling berkuasa dan selanjutnya strata terendah merupakan kelompok masyarakat yang diperintah atau dikuasai bahkan terkadang disetarakan dengan harta milik yang dalam segala hal harus taat kepada pemimpinnya. Ketaatan kepada sang pemimpin merupakan keharusan sebab hal itu merupakan partisipasi dalam memelihara ketertiban yang telah ditentukan oleh seluruh sistem. Dalam hal ini seorang bangsawan/pemimpin atau Raja ditempatkan sebagai wakil Tuhan di dalam dunia ini. Inilah sumber utama kewibawaan dan kekuasaan sang pemimpin atau Raja.

Menurut Ari Dwipayana, menjelaskan beberapa sumber kekuasaan bangsawan (sultan, raja) atau pemimpin tradisional, seperti:
a. Kesatuan yang integral antara istana (keraton, pura, puri, tongkonan) dengan bangsawan. Artinya Istana memberikan makna politis yang sangat besar bagi seorang bangsawan atau pemimpin.
b. Penguasaan secara hegemonik pada level wacana kebudayaan. Hal ini terjadi sebab istana merupakan sumber tunggal produksi wacana pengetahuan, kepercayaan, acuan sistem stratifikasi sosial, simbol status, gaya hidup, dan kesenian masyarakat. Upacara yang dilakukan dalam istana selain bermakna religius, tetapi juga mempunyai makna status serta berfungsi sebagai sarana hiburan bagi rakyat pada umumnya. Karena itu, tidak heran jika upacara sekaten yang dilaksanakan di keraton Surakarta atau Keraton Yogyakarta selalu mendapat perhatian dari seluruh rakyat. Demikian pula dengan benda-benda pusaka selain merupakan karya seni yang menarik tetapi juga merupakan simbol status bahkan menjadi sumber kekuatan atau kesaktian.
c. Penguasaan basis ekonomi politik. Artinya dalam sistem kepemimpinan tradisional bangsawan menjadi penguasa atas pengelolaan seluruh sumber ekonomi milik kerajaan.
d. Penguasaan atas birokrasi dan pengadilan. Kekuasaan bangsawan tidak hanya terbatas pada tingkat kekuasaan tertinggi dalam istana tetapi ia juga menguasai birokrasi di bawahnya. Kontrol itu begitu kuatnya sehingga tidak ada pembangkangan terhadap kekuasaan tertinggi. Kekuasaan yang “mutlak” tersebut diperkuat dengan penguasaan terhadap lembaga peradilan. Bahkan di beberapa suku, sang pemimpin pemerintahan sekaligus bertindak sebagai penegak hukum yang mengadili siapa saja yang dianggap bersalah.