Assalamu'alaikum,,, Salam Hormat

Terima kasih atas kunjungan anda ke blog saya. Semoga bermanfaat. Semua tulisan ini hasil saya pribadi, atau diambil dari tulisan lain yang tercantum pada rujukannya. Bila mengutip baik secara langsung maupun tidak, sebagian atau keseluruhan, diharapkan Mencantumkan sumber tulisan dan penulisnya pada daftar pustaka/catatan kaki sebagai bahan rujukannya.
atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Rabu, 14 April 2010

“Radikalisme Agama dan Terorisme: Penyudutan Umat Islam"

Oleh: Bambang Wibiono

Sejarah radikalisme agama

Radikalisme agama mungkin bagi sebagian orang adalah sebuah momok yang menakutkan, namun bagi para penganutnya radikalisme itu sendiri adalah sebuah keharusan yang harus dijalani sebagai jalan hidupnya.radikalisme agama itu sendiri muncul akibat adanya pemahaman terhadap konteks agama yang salah. Radikalisme itu sendiri muncul sebagai bentuk tindak lanjut dari proses persembahan seseorang kepada Tuhan-nya. Pemahaman terhadap ajaran agama yang salah inilah yang menyebabkan radikalisme agama itu berkembang dengan sangat cepatnya. Agama dijadikan alat untuk mengintimidasi dan menindas sekelompok orang yang bertentangan dengan pahamnya. Padahal, agama mana pun tidak mengajarkan demikian. Nilai-nilai kemanusiaan agama ditinggalkan.

Agama yang dibangun dari integrasi akal pikiran rasional dengan nonrasional, sehingga menciptakan pikiran yang masuk akal (rasional), telah beralih peran yang mengarah pada penciptaan rasionalitas untuk bertindak anarkis. Namun banyak kalangan yang berpendapat bahwa radikalisme agama itu di latar belakangi oleh faktor ekonomi, faktor inilah yang membuat sebagian orang merasa sebagai kaum yang terpinggirkan. Sehingga mereka melakukan sebuah gerakan yang nantinya menuntut sebuah perubahan status menjadi yang lebih baik. Namun hal tersebut dibantahkan dengan kenyataan-kenyataan yang ada, banyak para penganut radikalisme agama adalah para jutawan yang memilki aset kekayaan yang berlimpah. Contoh kasus terjadi pada pemimpin Al-qaeda Osama bin laden, ia tidak digolongkan sebagai orang miskin tetapi beliau adalah seorang milioner yang sangat kaya. Radikalisme itu sendiri sebenarnya kepanjangan tangan dari paham Fundamentalisme yang salah.

Asal-Usul Fundamentalisme di Dunia Barat

Fundamentalis oleh banyak kalangan diartikan adalah sebagai proses pembelaan terhadap kepercayaannya. Fundamentalisme di dunia Barat pada awalnya merupakan gerakan Kristen Protestan Amerika yang berlabuh pada abad ke-19 Masehi, dari barisan gerakan yang lebih luas, yaitu “Gerakan Millenium”. Gerakan ini mengimani kembalinya Almasih A.S. Secara fisik dan materi ke dunia untuk yang kedua kalinya, guna mengatur dunia ini, selama seribu tahun sebelum datangnya hari perhitungan manusia. Prototipe pemikiran yang menjadi ciri khas fundamentalisme ini adalah penafsiran Injil dan seluruh teks agama secara literal dan menolak secara utuh seluruh bentuk penakwilan atas teks-teks manapun, walaupun teks-teks itu berisikan metafor-metafor rohani dan simbol-simbol sufistik, serta memusuhi kajian-kajian kritis yang ditulis atas Injil dan Kitab Suci. Dari penafsiran Injil secara literal ini, orang-orang fundamentalis Protestan mengatakan akan datangnya Almasih kembali secara fisik untuk mengatur dunia selama seribu tahun yang berbahagia karena mereka menafsirkan “mimpi Yohana” (kitab Mimpi 20-1-10) secara literal.

Ketika fundamentalisme Kristen itu menjadi sebuah sekte yang indipenden pada awal abad ke-20, terkristallah dogma-dogma yang berasal dari penafsiran literal atas Injil itu melalui seminar-seminarnya, lembaga-lembaganya, serta melalui tulisan-tulisan para pendetanya yang mengajak untuk memusuhi realita, menolak perkembangan, dan memerangi masyarakat-masyarakat sekuler yang baik maupun yang buruk sekaligus. Misalnya, mereka mengklaim mendapatkan tuntunan langsung dari Tuhan, cenderung untuk mengisolasi diri dari kehidupan bermasyarakat, menolak untuk berinteraksi dengan realitas, memusuhi akal dan pemikiran ilmiah serta hasil-hasil penemuan ilmiah. Oleh karenanya, mereka meninggalkan universitas-universitas dan mendirikan lembaga-lembaga tersendiri bagi pendidikan anak-anak mereka. Mereka juga menolak sisi-sisi positif kehidupan sekuler, apalagi sisi negatifnya, seperti aborsi, pembatasan kelahiran, penyimpangan seksual, dan kampanye-kampanye untuk membela “hak-hak” orang-orang yang berperilaku seperti itu dari barang-barang yang memabukkan, merokok, dansa-dansi, hingga sosialisme. Itu semua adalah “fundamentalisme” dalam terminologi Barat dan dalam visi Kristen.

Armstrong menengarai bahwa sikap terlampau fanatik dalam beragama (over fanatism in religious faith) sebagai penyebab utama adanya gejala destruktif ini. Paradigma sempit serupa inilah yang kemudian berandil menentang setiap upaya sekularisasi dan modernisasi yang terjadi di tubuh agama. Lahirlah absolutisme pemikiran --dengan "perisai" purifikasi ajaran agama-- yang memaksakan penafsiran literal terhadap berbagai problema keummatan. Segala ihwal mesti dirujuk secara skriptural kepada sumber (hukum) tekstual yang serbabaku.

Dengan modifikasi konsep Martin E. Marty, prinsip dasar fundamentalisme agama dipilah Azyumardi Azra (1993) ke dalam empat ragam. Pertama, oposisionalisme. Setiap pemikiran dan arus perubahan yang mengancam kemapanan ajaran agama harus senantiasa dilawan. Kedua, penolakan terhadap hermeneutika. Pada titik ini, teks suci serta-merta menjadi ruang yang kedap kritik. Ketiga, penentangan akan pluralisme sosial. Masyarakat mesti seragam dan tak boleh beragam.

Keempat, pengingkaran terhadap perkembangan historis dan sosiologis umat manusia. Bentuk ideal keagamaan masyarakat dijawab dengan nostalgia sejarah melalui ajakan untuk selalu kembali ke masa lalu. Corak-corak dasar inilah yang membentuk sikap, pola pikir, serta perilaku keberagamaan seseorang. Ajaran agama harus senantiasa menjadi fundamen, dan setiap agama tentulah mensyaratkan hal itu. Hanya saja, yang laik diperselisihkan adalah mengapa sikap fundamental itu hanya bersifat doktrinal dan cenderung kaku, sehingga ia tidak kuasa bergerak plastis mengikuti kelenturan perkembangan sosial?.

Konflik Timur Tengah Sebagai Salah Satu Pemicu Terorisme

Ada yang menarik dalam salah satu kebijakan luar negeri Amerika. Salah satu di antara yang menarik itu adalah keinginan Amerika untuk mencampuri urusan dalam negeri Negara lain. Dalam hal ini saya mencoba mengkasusukan dalam tataran wilayah Negara-negara timur tengah yang sarat dengan konflik. Peran Amerika Serikat sangat besar sekali dalam dinamika yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Seperti yang kita ketahui bersama, Amerika Serikat sudah beberapa kali ikut ambil bagian dalam serangkaian aksi penyerangan ke kawasan timur tengah, mulai dari kasus perang teluk sampai pada contoh yang paling muakhir yakni agresi AS ke Iraq. Memang alasan yang dikemukakan oleh Amerika terdengar mulia dan sebagai wujud partisipasi mereka untuk menjaga ketertiban dunia. Tetapi yang terjadi malah Amerika serikat sendiri yang memicu ketidaktertiban dunia.

Peran serta Amerika Serikat dalam dinamika politik di timur tengah sebenarnya bukan baru-baru ini saja terjadi. Sudah sejak dulu Amerika mencoba melebarkan pengaruhnya di kawasan Timur Tengah lewat serangkaian kebijakan luar negerinya. salah satu yang saya soroti adalah keikutsertaan Amerika serikat dalam konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel. Seluruh dunia tau bagaimana bentuk intervensi Amerika dalam konlik ini. Bukan rahasia lagi kalau Amerika denganIsrael memiliki hubungan yang sangat dekat, bahkan bias dikatakan bahwa Israel adalah suatu bentuk perwujudan Negara Amerika di Timur Tengah. Seluruh Dunia pun tau bahwa Amerika menerapkan standar ganda dalam menyikapi permasalahn yang terjadi antara Palestina dan Israel ini.

Amerika tidak pernah berada dalam posisi yang netral untuk meredakan konflik yang ada. Konflik antara Palestina dengan Israel kini bukan lagi nerupakan sekedar konflik dua Negara atas dasar hystoris, agama serta idiologi yang di anut. Dengan masuknya Amerika dalam konflik ini maka permasalahan yang terjadi akan semakin meluas. Seorang pemikir benama Noam Chomsky menyebut semua relasi ini sebagai The Fateful Triangle atau segitiga takdir. Banyak orang tahu ada “hubungan spesial” antara AS dan Israel yang begitu rapat dan semarak seperti tak terpisahkan. Hubungan itu diterjemahkan ke dalam dukungan diplomatik, militer, dan ideologis dari Amerika terhadap Israel. Apa pun yang dilakukan oleh Israel, Amerika selalu bersikap akomodatif. Publik tentu masih ingat dengan peristiwa “Lavon Affair” pada 1954. Israel menyerang sejumlah instalasi AS hanya untuk mendiskreditkan pemerintahan Mesir dalam Krisis Terusan Suez.

Publik juga belum lupa peristiwa penyerbuan Israel ke kapal Amerika USS Liberty pada 8 Juni 1967. Selama 90 menit, 34 awak kapal Liberty tewas, dan 75 lainnya luka-luka. Beberapa saat kemudian, Israel menyatakan bahwa serangan terjadi cuma karena salah sasaran, keliru dalam mengindentifikasi target. Padahal penyidik yakin bahwa Israel bermaksud melenyapkan para saksi mata dari pembantaian 150 tawanan perang Mesir oleh Israel.

Apakah publik bisa membayangkan reaksi Amerika? Bagaimana bila kedua contoh peristiwa itu dilakukan oleh Al Qaeda atau Iran misalnya? Pertanyaan kedua gampang dijawab. Pertanyaan pertama sudah terjawab: Amerika diam dan tidak melakukan apa-apa. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang bisa menyerang Amerika atau membunuh dan melukai ratusan warganya tanpa pembalasan setimpal, tanpa kritik, tanpa kecaman, dan tanpa pembahasan, terkecuali Israel. Dengan demikian, hubungan Israel-AS merupakan salah satu hubungan bilateral di dunia. Bahkan dalam kultur Amerika sendiri hal ini di anggap yang paling ganjil yang pernah ada, sekaligus membuat orang kerap terheran-heran.

Contoh peran serta Amerika Serikat dalam konflik Palestina di mana Amerika tidak pernah berada pada posisi yang netral tentunya mendapat berbagai macam reaksi. Dan tentu saja reaksi yang paling sumbang datang dari kelompok-kelimpok islam radikal. Sudah jelas latar belakang agama menjadi factor kuat pendorong reaksi kontra ini. Mereka menganggap perlakuan Amerika terhadap palestina sebagai pelecehan terhadap islam. Pun dengan apa yang terjadi dengan aksi-aksi penterangan Amerika Serikat terhadap Negara-negara lain di kawasan timur tengah.

Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid dalam pidatonya dalam aksi solidaritas untuk warga Palestina bahkan mengeluarkan statement yang berisikan agar secepatnya kemerdekaan untuk Negara Palestina di berikan. Dengan merdekanya Negara Palestina dari penjajahan bagsa Israel maka dengan sendirinya masalah-masalah pelik yang di hadapi dunia akan terselesaikan. Karena seperti yang penulis katakan tadi di atas, bahwa sedikit banyak masalah Palestina Israel ini juga turut Memicu aksi-aksi terorisme yang terjadi di dunia akhir-akhir ini. Hal ini sebagai bentuk solidaritas sekaligus bentuk perlawanan kepada bangsa barat atas perlakuan mereka yang tidak adil terhadap umat islam.

Tragedi WTC: Tuduhan Terhadap Radikalisme Islam

Pada 11 September 2001 lalu dunia benar-benar diguncangkan oleh penabrakan dua pesawat komersial berpenumpang penuh pada dua gedung kembar nan kokoh World Trade Center (WTC) dan Pentagon. Segera aksi brutal dan mengerikan yang tersebut dilakukan oleh jaringan terorisme Al Qaida itu memperoleh kecaman seluruh dunia. Amerika segera membuat warning bila aksi terorisme masih terus mengancam dan meluaskan sasarannya di luar Amerika. Dan benar, beberapa aksi lanjutan pun terjadi. Di Indonesia, Bom Bali I dan Bom Bali II menjadi saksi.

Tragedi 11 September tersebut membuat buruk citra dan bahkan memperlemah Islam. Isu terorisme telah membuat masa depan Islam terancam, sebab tragedi WTC 11 September 2001 terbukti membuat Islam menjadi tertuduh. Selain itu, tragedi WTC itu membuat Afghanistan dan Irak pun hancur.

Beragam spekulasi pun muncul terkait dengan motivasi atau latar belakang aksi-aksi biadab tersebut. Mulai dari tesis benturan peradaban, ledakan gerakan fundamentalisme Islam, sampai tesis “Blowback” yang menggambarkan unintended consequences dari agresifitas kebijakan-kebijakan tersembunyi dan militerisasi Amerika Serikat[1].

Sejak tragedi 11 September dan berbagai gelombang aksi teror bom di berbagai belahan dunia termasuk di Indonesia, banyak orang kembali mengingat-ingat dan mengait-kaitkan tragedi tersebut dengan konstruksi teori-teori dualistik yang pernah menonjol dalam jagad keilmuan. Pertama adalah tesis benturan peradaban yang diajukan Samuel P. Huntington yang ditulis melalui artikelnya “The Clash of Civilizations and the Remaking of the World Order”. Dan kedua adalah teori yang digulirkan oleh Benjamin Barber dalam sebuah karyanya yang terkenal: Jihad vs McWorld[2].

Huntington menegaskan secara simplistis bahwa tatanan dunia sekarang ini akan diwarnai oleh benturan peradaban yang lahir dari perbedaan agama dan budaya-budaya yang tak terdamaikan. Menurutnya agama adalah inti peradaban, dan agama merupakan kekuatan sentral yang bisa memotivasi dan memobilisasi masyarakat. Secara eksplisit apa yang ditunjuk oleh Huntington adalah peradaban Islam yang dianggap vis a vis dengan peradaban Barat yang modern, maju dan lebih beradab. Dan akibat perbedaan diametral antar dua peradaban ini konflik sosial dan kekerasan bisa muncul dalam bentuk teror 11 September semacam itu.

Sejak tragedi WTC Islam memang tiba-tiba menjadi pembicaraan dan sorotan sangat penting di AS bahkan dunia, yang kemudian diikuti dengan berbagai reaksi rakyatnya, mulai dari sikap diskriminatif, perlakuan kekerasan, intimidasi, pelecehan seksual sampai rasa simpati yang begitu besar terhadap ummat Islam. Reaksi negatif muncul lantaran dipicu oleh pemberitaan media-media AS dengan perspektif miring terhadap Islam. Dampaknya, perlakuan buruk terhadap ummat Islam dan simbol-simbol Islam semakin hari semakin bertambah.

Menurut laporan Council on American-Islamic Relation (CAIR), kekerasan dan diskriminasi yang menimpa ummat Islam Amerika semenjak kasus WTC sampai bulan Februari 2002 lalu telah mencapai 1717 kasus. Bentuknya macam-macam; meliputi penyerangan fisik (289 kasus), pembunuhan (11 kasus), diskriminasi di tempat kerja (166 kasus), diskriminasi di bandara (191 kasus), perlakukan diskriminasi yang dilakukan oleh aparat baik polisi maupun FBI (224 kasus), intimidasi di sekolah (74 kasus), perlakuan kebencian yang lewat e-mail (315 kasus). Yang terbanyak adalah pelecehan seksual terhadap para Muslimah (372 kasus)[3].

Tragedi WTC juga menjadi momentum dan legitimasi penting bagi Bush untuk menyerang Afghanistan. Rakyat AS kompak mendukungnya. Survei yang dilakukan Washington Post (14 September 2001)[4], menyatakan 91 persen rakyat AS mendukung langkah-langkah Bush. Hasil survei juga memperlihatkan kepopuleran Bush makin naik pasca tragedi WTC ini.

Survei yang dilakukan Newsweek menunjukkan 71% warga AS mendukung dilakukannya serangan militer kepada basis-basis kaum teroris. Survei New York Times dan jaringan televisi CBS malah menunjukkan angka 85% setuju diadakannya aksi militer (Kompas, 17 September 2001).

Pasca tragedi WTC, orang atau kelompok yang dituduh menjadi dalang teroris menjadi target utama serangan AS. Namun pada kenyataannyapun AS malah menuding negara tempat dimana teroris itu tinggal menyembunyikannya. Sehingga ini melegitimasi serangan AS ke negara yang dituduh. Semua negara yang ditiduh sebagai sarang teroris, terutama timur tengah menjadi negara yang hancur akibat serangan Amerika yang tidak jelas. Seperti yang pernah dinyatakan oleh Menhan AS, bahwa hal ini bukan persoalan menangkap tetapi juga melenyapkan persembunyian, pendukung, dan negara yang mensponsorinya.

Tragedi WTC telah 'menyihir' begitu banyak akal sehat. Dunia lupa dan tidak peduli pada berbagai bentuk kebrutalan, kesewenang-wenangan, dan pelanggaran HAM. Dunia lupa, bahwa AS adalah pemilik senjata pemusnah massal terbesar di dunia.

Akibat serangan itu, taring kekuatan AS mulai ditunjukkan bentuknya kepada dunia. Bukti adanya tindakan yang mencerminkan hegemoni Amerika Serikat dalam politik internasional yaitu adanya serangan ke Afganistan dan Irak atas dasar menumpas terorisme yang diawali dengan tragedi 11 September yang menghancurkan WTC dan Pentagon. Namun sejauh ini belum terbukti bahwa Osama Bin Laden atau kelompok Islam radikal yang meakukan tindakan tersebut. Bahkan akhir-akhir ini banyak para ilmuwan dan analis yang menyatakan bahwa tragedi tersebut adalah sebuah skenario Amerika sendiri unutk menguasai negara-negara Islam atau Timur Tengah yang memiliki potensi minyaknya.

Respon AS terhadap isu terorisme ini melahirkan sebuah doktrin preemption secara sepihak untuk melakukan tindakan represif melalui kekuatan militer terhadap apa yang dideskripsikan sebagai teror terhadap Amerika dan perdamaian dunia (Rizal Sukma, 2003). Contoh lainnya adalah pemberlakuannya sanksi 1747 dari PBB terhadap Iran akibat program pengayaan uraniumnya.

Fenomena invasi Amerika dan sekutunya ke negara Irak patut untuk dicermati secara seksama oleh semua kalangan. Hal ini dilatarbelakangi oleh sebuah pertanyaan besar dan mendasar. Apakah yang akan terjadi setelah kemenangan Amerika dan sekutunya dalam meluluhlantakan Irak. Jika kita ingin sedikit berfikir rasional, pastilah tindakan AS dan sekutunya menyerang sebuah bangsa bukan tak mungkin tanpa alasan yang jelas dan tegas. Oleh karena itu pertanyaan diatas adalah sebuah kepanikan atas arogansi negara adidaya terhadap negara disekitarnya.

Kasus‘radikalisme’ di Indonesia yang menyudutkan umat Islam

Radikalisme dan teroris di indonesia terjadi karena adanya suatu kelompok yang sangat anti kepada Amerika yang kemudian mereka melancarkan serangan bom dimana-mana dan ditempat yang dapat dikatakan tempat terkutuk oleh kelompok itu seperti di Bali. Jamaah Islamiyah (JI)misalnya, beberapa dari mereka yang sangat keras seperti Noor Din M. Top adalah otak dari beberapa pengeboman yang terjadi di Indonesia seperti Bom Bali I dan II. Adanya pandangan yang keras terhadap islam (Jihad) membuat mereka menghalalkan cara-cara radikal seperti itu. Padahal dalam struktur organisasi tersebut terdapat perbedaan pandangan tentang Jihad di antara tokoh-tokoh dari organisasi tersebut.

Adanya perbedaan ideologis di antara tokoh-tokoh atau kelompok-kelompok teroris menimbulkan friksi yang berujung pada perbedaan pemahaman mengenai orientasi, strategi, dan taktik. Sejarah pembentukan JI juga dilatari krisis internal organisasi Negara Islam Indonesia (NII). Faksi pimpinan Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba'asyir kemudian memutuskan untuk keluar dari NII dan membentuk organisasi baru yakni JI.

Keberadaan organisasi ini kemudian dikaitkan dengan Al-Qaida, Usama bin Ladin, dan Taliban. Resolusi PBB No.1267 juga mencantumkan JI dan nama-nama pengurusnya, sebagai organisasi dan individu-individu yang patut dicurigai sebagai teroris. Keterlibatan JI dalam pelbagai tindak terorisme di Indonesia dikuatkan oleh kesaksian anggota-anggota kelompok itu yang ditangkap sebagai para pelaku teror. Perkembangan paling akhir mengenai organisasi JI terungkap setelah pemburuan terorisme belakangan ini. Selain perubahan struktur organisasi, ada fakta mengenai selisih ideologis di antara anggota-anggota kelompok ini.

Radikalisme agama muncul karena ketidakmauan dalam hal ini umat islam untuk tunduk pada peraturan yang dibuat oleh Orang Barat dan seakan-akan mendeskripsikan Islam sehingga melahirkan tindakan radikal umat islam. Orang Barat dalam pandangan Islam jaringan keras bila itu sesuatu hal menginjak-injak harkat martabat umat islam, maka harus dilawan sehingga melahirkan apa yang disebut oleh bangsa orang barat sebagai teroris. Amerika Serikat mengembar-gemborkan teroris identik dengan Islam,yang melakukan tindakan teroris bukan melakukan tindakan irasional, melainkan rasional. Kerasionalan kelompok ini terlihat jelas dalam idealisme yang diperjuangkan. Dalam setiap aksinya, kelompok teroris selalu mempropagandakan perjuangan yang belum selesai atau aspirasi yang belum tersalurkan. Penyaluran itu dapat dipetakan dalam dua wilayah: nasional dan internasional.

Isu terorisme internasional yang dikumandangkan Amerika Serikat telah menjadi bagian dari sikap masyarakat internasional terhadap terorisme. Namun yang sangat disayangkan bangsa barat khususnya Amerika Serikat sebagai teroris, Karena itu, kelompok teroris pun bermain pada tataran yang sama. Sasaran utama mereka adalah mempengaruhi kebijakan-kebijakan politis yang berskala internasional, lewat aksinya yaitu membom Bali sebagai daerah pariwisata yang ramai dikunjungi wisatawan mancanegara.

Terorisme dapat dilakukan secara individu atau kelompok. Jika terorisme dilakukan kelompok, tidak perlu disangsikan bahwa tindakan mereka dilakukan secara sistematis. Sebagai kelompok, terorisme mensyaratkan adanya sistem organisatoris dan hierarkis yang memiliki pemimpin dan yang terpenting adalah pengikut. Pemimpin kelompok organisasi teroris hanya bisa menjalankan idealismenya lewat ketersediaan dana dan perekrutan tenaga kerja yang handal. Pengikut terorisme dapat dibagi menjadi dua kelompok: pengikut aktif dan pengikut pasif. Pengikut aktif bertugas dalam propaganda, hubungan publik, pemalsuan identitas, dan logistik; sementara pengikut pasif berada di luar kelompok dan berperan dalam perekrutan anggota. Karena itu, jalurnya menjadi tak sesempit yang kita duga. Khusus pada kelompok teroris, pelaksanaannya bisa dengan menyuarakan perasaan senasib dan solidaritas kematian anggota kelompok.

Perasaan senasib berpengaruh besar bagi kepercayaan dalam kelompok; sementara kematian anggota dapat memperkuat kohesi kelompok karena reaksi emosional terhadap anggota yang hilang. Lebih jauh, rasa kehilangan ini akan meningkatkan konformitas kelompok. Dalam psikologi, ini disebut introyeksi terhadap obyek yang hilang.

Istilah lawan menunjukkan bahwa setiap perkembangan selalu disertai krisis yang harus dihadapi. Ketika menjalani tahap tertentu, setiap orang akan mengalami konflik yang, jika tidak diselesaikan, akan menghambat perkembangannya. Bentuk ekstrem kegagalan dalam membentuk jati diri adalah munculnya jati diri negatif, yaitu gambaran diri yang bertolak belakang dengan nilai-nilai yang diajarkan masyarakat. Dengan menerima jati diri negatif, seseorang berani melakukan apa yang dilarang masyarakat.

Pelaku Bom Bali I Sebenarnya Bukan Orang Indonesia

Orang-orang yang terlibat dan sudah dihukum dalam kasus om Bali I adalah korban yang sia-sia. Mereka adalah orang-orang yang sebenarnya tidak bersalah namun dipaksa untuk mengakui perbuatan yang sebenaranya tidak mereka lakukan. Pelaku dari bom Bali I sebenarnya tidak akan pernah dapat diungkapkan bahkan oleh super cop Indonesia sekalipun, karena pelaku yang sebenarnya adalah bukan orang Indonesia.

Banyak kalangan yang menilai bahwa Amerika Serikat sebenarnya yang mengirimkan orang-orangnya ke Indonesia untuk meneror bangsa Indonesia. Diduga pula bahwa CIA berada di balik ini semua. Sejak dulu, seluruh masyarakat Bali selalu bahu-membahu menjaga keamanan di daerahnya. Masyarakat Bali paham bahwa mereka tidak bisa hidup tanpa adanya pariwisata di daerahnya. Oleh sebab itu mereka selalu menjaga agar Bali harus tetap aman agar pariwisata tetap hidup di daerah mereka.

Penulis yakin dan percaya Imam Samudra adalah orang Islam yang taat beragama. Tidak mungkin dia memiliki koneksi yang erat dengan manusia bule. Apalagi bawa-bawa bom ke dalam Sari Club. Atau mendapatkan bom dari koneksinya yang adalah orang bule. Saya sependapat dengan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang menyatakan bahwa pelaku pemboman itu adalah CIA. Tidak mungkin orang Indonesia memiliki bom jenis TNT kala itu. Pelaku yang sebenarnya adalah CIA.

Lalu mengapa kepolisian RI menangkap dan menjebloskan Imam Samudra ke dalam penjara? Argumen penulis adalah bahwa hal ini dilakukan semata-mata untuk sekedar menyelamatkan muka Indonesia dari pandangan miring internasional. Jika Indonesia tidak dapat mengungkap kasus ini secara cepat, bayangkan, betapa malunya pemerintah kita jika tidak dapat mengungkapkan kasus ini. Untuk itu dicarilah seorang kambing hitam yang paling pantas untuk dituduh sebagai pelaku. Tapi sialnya, pemerintah Indonesia terpengaruh oleh pengaruh Amerika yang sangat kuat bahwa teroris pastilah orang Islam. Maka ditangkaplah Imam Samudra yang kebetulan KTPnya ditemukan di TKP.

Epilog

Secara keseluruhan kasus radikalisme agama yang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat, selalu menimbulkan stigma pada gerakan radikalisme Islam. Kebencian terhadap umat Islam itupun dipertegas setelah terjadinya tragedi WTC dan Pentagon. Akibat peristiwa itu, presiden Amerika Serikat mengeluarkan sebuah doktrin terkait dengan permasalahan teroris. Doktrin itu pun seolah menjadi undang-undang bagi seluruh Negara di Dunia.

Masalah terorisme ini menjadi sebuah permasalahan internasional sebab sudah melewati batas antar Negara. AS dengan sikap arogansinya menuntut Negara ain untuk menerapkan kebijakan anti terorisme, dan yang jelas perlu mewaspadai umat Islam yang disinyalir olehnya sebagai biang teroris. Padahal kita tahu bahwa yang melakukan aksi teror khususnya pada waktu tragedi WTC belum jelas rimbanya. Bahkan banyak yang menyatakan bahwa tragedy WTC dan Pentagon adalah sebuah rekayasa AS sendiri untuk melegitimasi ekspansinya pada Negara Timur Tengah yang memiliki banyak sumber miyak bumi. Sebab selama ini tuduhan AS terhadap Negara yang diekspansi tidak pernah terbukti.

Dalam makalah ini penulis tidak memberikan justifikasi terhadap masalah terorisme tentang siapa yang salah. Dalam makalah ini menjelaskan tentang bagaimana radikalsime itu timbul dan menjadi sebuah ancaman dunia. Dari pemaparan ini agar dapat dijadikan sebuah refleksi untuk dapat mencermati masalah terorirsme yang selalu menyudutkan umat Islam. Semoga saja kebenaran akan segera terungkap.

Daftar Pustaka

Husaini, Adian. 2005, Wajah Peradaban Barat: dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal, Gema Insani, Jakarta.

Khalik Ridwan, Nur. 2002, Pluralisme Borjuis: Kritik Atas Nalar Pluralisme Cak Nur, Galang Press, Yogyakarta.

Nurul Huda, Mh. 2006, “Demokrasi, Terorisme, dan Mc Teror” artikel dalam http://nurulhuda.wordpress.com/2006/11/28/demokrasi-terorisme-dan-mcterror/

Sukma, Rizal. 2003, “Keamanan Internasional Pasca 11 September: Terorisme, Hegemoni AS dan Implikasi Regional”, Makalah Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII, Departemen Kehakiman dan HAM RI di Denpasar 14-18 Juli 2003.

Qutub, Muhammad. 2001, Islam Agama Pembebas, Mitra Pustaka, Yogyakarta.

http://van.9f.com/islam_di_as_pasca_tragedi.htm “Islam di AS, Bersemi Pasca Tragedi”

Kompas, 17 September 2001.

Tempo, 15 April 2007.



[1] Dikutip dari Mh. Nurul Huda. 2006, “Demokrasi, Terorisme, dan Mc Teror” artikel dalam http://nurulhuda.wordpress.com/2006/11/28/demokrasi-terorisme-dan-mcterror/

[2] Ibid.

[3] data ini diperoleh dari Council on American-Islamic Relation (CAIR), yang dikutip dalam artikel “Islam di AS, Bersemi Pasca Tragedi” dalam http://van.9f.com/islam_di_as_pasca_tragedi.htm

[4] Ibid.

Rabu, 31 Maret 2010

Dekonstruksi Budaya Populis Melalui Nilai-nilai Keislaman untuk Mewujudkan Masyarakat Tamadun

Sistem Kerja Imperialisme Melalui Legitimasi Ilmu Pengetahuan

Saat ini dunia sedang digempur oleh arus budaya yang datangnya dari dunia barat yang cenderung destruktif terhadap nilai-nilai etika kemanusiaan, sosial, budaya, ekonomi dan politik. Di tengah perkembangan dunia global dan kemudahan informasi, arus budaya tersebut berkembang dan menyebar lebih mudah dan cepat.

Namun, internalisasi budaya barat tersebut tidaklah serta merta diterima oleh berbagai bangsa. Tentunya diperlukan sebuah pijakan legitimasi bagi penyebaran budaya tersebut. Maka diciptakanlah payung ilmiah untuk mengawalnya.

Berbagai ilmu pengetahuan diciptakan sebagai alat pembenar bagi perkembangan budaya, paham dan ajaran yang sengaja dihembuskan oleh negara-negara barat, tentunya dengan maksud proyek impreialisme baru. Ilmu pengetahuan digiring untuk melegitimasi pandangan kaum imperialis. Mereka menganggap bahwa ajaran atau budaya yang ditawarkan akan membawa kemajuan bagi setiap bangsa, seperti kemajuan yang telah dicapai oleh bangsa-bangsa barat seperti Eropa, Amerika yang telah mengalami kemajuan pesat. Akhirnya mau-tidak mau kita terbuai akan janji manis kaum imperialis. Kiblat ilmu pengetahuan pun selalu berpatokan pada negara-negara tersebut.

Kita diajari bahwa satu-satunya sistem sosial yang ada adalah sistem barat, satu-satunya sistem ekonomi dan politik yang benar adalah sistem yang dianut barat. Kita diajarkan bahwa hak-hak manusia pertama kali diakui dalam revolusi Peranis, bahwa demokrasi didorong dan dopopulerkan oleh orang Inggris, dan bahwa kekaisaran romawi yang menyediakan dasar peradaban.

Kondisi seperti inilah yang sebenarnya dialami oleh bangsa Indonesia. Negara Indonesia yang dianggap sebagai negara miskin, menjadi objek gempuran pengaruh barat tersebut yang tak lain adalah sebagai upaya imperialisme gaya baru melalui kapitalisme, materialisme, neoliberalisme. Sumberdaya yang dimiliki bangsa ini dieksploitasi dan diangkut ke luar.

Kita dicekoki oleh khayalan-khayalan akan kemajuan seperti yang dialami oleh negara-negara di barat sana. Parahnya bangsa kita menerima mentah-mentah saja akan pengaruh dan budaya tesebut. Jargon pembangunan dan modernisasi dipakai untuk alasan pembenar. Segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu mengatasnamakan pembangunan dan modernisasi.

Misalnya saja proyek pembagunan dan modernisasi yang dilakukan oleh pemerintah orde baru menjadi isu sentral di negara kita. Masyarakat pedesaan menjadi objek proyek tersebut bagi tercapainya industrialisasi perkotaan. Revolusi hijau diupayakan secara intensif bagi masyarakat petani pedesaan.

Namun apa yang terjadi setelah itu? Banyak kajian para ilmuwan yang mengatakan bahwa dengan hadirnya industrialisasi melalui revolusi hijau di pedesaan, telah mengakibatkan rusaknya tatanan sosial yang telah ada dan telah berjalan dinamis pada masyarakat pedesaan. Nilai-nilai kearifan lokal telah hilang, budaya masyarakat pedesaan menjadi konsumtif dan materialis. Budaya gotong royong mulai berubah menjadi individualis. Akibatnya banyak lahan-lahan pertanian yang dikuasai oleh kaum pemilik modal, dan tentu saja para petani tersebut hanya menjadi buruh-buruh yang murah. Inilah sebenarnya yang diinginkan oleh kaum imperialis, penguasaan sumberdaya alam, menciptakan tenaga kerja murah bagi kebutuhan industri dengan terlebih dahulu mencekokinya dengan kesenangan.

Sebenarnya jargon pembangunan dan modernisasi yang ditawakan negara barat telah gagal mewujudkan janjinya pada negara dunia ketiga. Mansour Fakih (2001) menunjukkan bahwa proyek percontohan pada negara-negara di Asia telah gagal mewujudkannya. Negara-negara NICs (Newly Industrial Countries) di Asia, bahkan Indonesia termasuk di dalamnya tidak mampu bertahan dihantam oleh badai krisis yang melanda dunia. Sistem kapitalis yang diterapkan tidak mampu membendung krisis tersebut, bahkan yang ada hanyalah berkembang menjadi krisis multidimensi.

Teori ekonomi barat menilai bahwa tingkat kemajuan sebuah negara adalah ketika telah mencapai tingkat konsumsi tinggi. Inilah yang diamini oleh bangsa kita. Kita terjebak pada budaya konsumerisme yang sesungguhnya hanya akan menguntungkan kaum pemodal asing. Bangsa kita enggan untuk mencoba menjadi bagsa produktif, tetapi lebih nyaman hanya sebagai konsumen.

Gempuran Budaya Pada Generasi Bangsa

Sebenarnya gejala individualis, materialis, pragmatis, dan konsumtif ini juga yang sedang melanda generasi muda bangsa Indonesia. Sistem sosial, ekonomi, budaya, bahkan pendidikan diarahkan pada paham materialisme dan individualisme. Banyak generasi muda bangsa ini yang terjebak pada kesenangan sesaat. Banyak tersedianya fasilitas-fasilitas hiburan digunakan untuk mempengaruhi gaya hidup dan pola pikir generasi muda. Berbagai produk yang sifatnya konsumtif dijejali kepada anak-anak muda, dan mereka menikmatinya. Namun yang lebih parahnya, barang-barang konsumtif itu dimiliki oleh orang asing yang pada akhirnya hanya akan menguntungkannya. Bangsa kita hanya dijadikan objek pasar yang sangat menjanjikan.

Dalam hal pendidikan, pola pikir pelajar kita telah mengarah pada sikap pragmatisme dan individualisme. Yang mereka pikirkan hanyalah masa depannya, tanpa memikirkan kontribusinya bagi masyarakat, kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Institusi-institusi pendidikan di Indonesia telah berubah layaknya pabrik penghasil buruh-buruh. Kondisi ini dilegitimasi oleh lahirnya kebijakan pemerintah melalui Undang-undang BHP. Institusi pendidikan dijadikan lahan bisnis bagi sebagian orang. Akibatnya out put yang dihasilkan tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Sebab mekanisme yang terjadi di dalamnya tidak mampu memberikan pendidikan yang memanusiakan manusia.

Mari kita lihat gejala yang terjadi pada generasi muda saat ini. Berapa banyak pelajar, mahasiswa yang peduli dengan nasib masyarakat sekitar. Kaum yang katanya terpelajar dan sebagai agent of change yang seharusnya kritis dan peduli, menjadi masa bodoh. Yang mereka pikirkan hanyalah memperoleh nilai yang bagus, serta cepat lulus, lalu bekerja.

Sistem pendidikan di sekolah atau perguruan tinggi diarahkan agar kita disibukan dengan “aktivitas akademik”, yaitu belajar. Padahal seharusnya dimensi pendidikan atau aktivitas akademik tidak melulu berkutat pada kegiatan belajar di kelas atau mengerjakan tugas. Aktivitas akademik juga menyangkut pertanggungjawaban secara moral kepada kehidupan masyarakat sekitar. Kita harus tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, dan berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut, tanpa harus berdiam diri dan memikirkan teori-teori tanpa aplikasinya.

Kehidupan kampus dan realitas masyarakat sekitar seolah dipisahkan oleh jurang yang sangat dalam. Masyarakat yang berharap pada kaum akademisi menjadi tak berdaya. Institusi pendidikan seperti sebuah istana megah yang dihuni kaum elitis. Antara “istana akademisi” dan masyarakat tidak terdapat jembatan penghubung. Kaum akademisi sibuk dengan aktivitasnya, sementara masyarakat sibuk dengan penderitaannya.

Oleh karena itu sudah saatnya kita sadar akan bahaya imperialisme, melalui liberalisme, kapitalisme, materialisme dan konsumerisme (budaya populis) yang didukung oleh sistem pengetahuan yang mendominasinya. Kita harus hancurkan budaya dan peradaban produk barat tersebut yang telah jelas-jelas menyengsarakan masyarakat dan membuat masa depan bangsa menjadi suram, serta tidak pernah membawa pada kemajuan.

Islam Sebagai Tawaran Solusi

Islam secara harfiah berarti pembebasan dari segala bentuk perbudakan seperti menghalangi kemajuan umat manusia dan tidak mengijinkannya mengikuti jalan kemuliaan dan kebajikan (Muhammad Quthub, 2001). Ini berarti kebebasan manusia dari para diktator yang memperbudaknya dengan paksaan dan ancaman, membuatnya melakukan kesalahan dan kehilangan harga dirinya, martabat, harta benda, bahkan nyawa. Islam melepaskan manusia dari kedzaliman dengan mengatakan padanya bahwa segala kekuasaan berada di tangan Tuhan.

Kapitalisme tidak berasal dari dunia Islam, karena muncul setelah ditemukannya mesin yang secara kebetulan berlangsung di Eropa. Kapitalisme diimpor ke dunia Islam pada waktu Eropa berkuasa di sana.bersama gelombang perkembangan, kapitalisme tersebar ke dunia Islam yang menderita kemiskinan , ketertinggalan, dan terabaikan. Ini membuat banyak orang berpikir bahwa Islam menyetujui kapitalisme, dengan segala kelebihan dan kekuragannya. Mereka juga mengklaim bahwa tidak ada ketentuan dalam hukum atau aturan Islam yang bertentangan dengan kapitalisme. Mereka mengatakan bahwa karena Islam memperbolehkan kepemilikan individual, maka sama saja dengan memperbolehkan kapitalisme. Harus kita cermati bahwa kapitalisme tidak bisa tumbuh subur dan berkembang tanpa riba dan monopoli yang dua-duanya dilarang oleh Islam jauh sebelum kapitalisme lahir.

Sistem hidup yang ditawarkan oleh Islam sebenarnya telah banyak dan terbukti membawa kemajuan. Misalnya saja kemajuan dan kesejahteraan yang dialami Madinah ketika Islam berkembang dan diterapkan. Begitu juga dengan Mesir yang mengalami kejayaan selama berabad-abad. Tetapi ketika Islam mulai ditinggalkan oleh pemeluknya, kehancuran dan keterpurukan mulai dirasakan oleh negara-negara Islam. Orang-orang yang tidak senang akan kemajuan pesat dari Islam mencoba memisahkan pemeluknya dari ajarannya. Nasib buruk umat Islam sebenarnya berawal dari ketidaktahuan mereka tentang agama mereka sendiri.

Di bawah kekuasaan Barat, ilmu pengetahuan mengalami kemajuan namun manusia tertinggal jauh di belakang dan secara perlahan-lahan akan kehilangan penghargaan yang lebih tinggi dalam kehidupan manusia. Peradaban modern dengan budaya populisnya, menekankan aspek materi daripada rohani, lebih mementingkan sensualitas daripada kehidupan spiritual dan akibatnya orang lebih mementingkan kesenangan pribadi dan egoisme daripada berjuang atau menderita demi kebaikan bersama. Di sinilah peran Islam sebagai agama pembebas yang menentang segala bentuk budaya “modern” atau budaya populis yang menggejala dunia, khususnya juga pada bangsa Indonesia. Dengan kembali pada ajaran-ajaran Islam, maka akan tercipta tatanan masyarakat tamadun, sehingga Baldah Thoyyibah wa Rabbun Ghofur akan terwujud.



“Kita harus bergerak tuntaskan perubahan, atau mati tertindas, karena diam adalah sebuah penghianatan.”

Kamis, 25 Maret 2010

Kecurangan dalam UN, Bukti Masih Rendahnya Mutu Pendidikan

oleh: Bambang Wibiono

Ternyata persoalan pendidikan di Negeri kita masih menyisakan persoalan klasik. Ide baik untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak dibarengi oleh niat dan pelaksanaan di lapangan yang baik. Akbiatnya, lagi-lagi Ujian Nasional selalu ada kecurangan dan kekurangan. Seperti laporan dari Dinas Pendidikan Nasional, untuk UN tahun ini telah ditemukan sebanyak 472 kasus terkait UN. Kasus yang muncul yang dilaporkan dari berbagai daerah umumnya tentang masalah kelengkapan dokumen, isu kebocoran soal UN dan beredarnya lembar jawaban. Yang ebih parahnya lagi adalah ternyata masih banyak kasus kecurangan yang dilakukan pihak sekolah agar siswanya dapat lulus 100%.

Praktek kecurangan

Tiap menjelang UN, ramai-ramai sekolah membentuk tim sukses UN. Strategi yang dilakukan adalah melakukan intensifikasi belajar mengajar. Siswa diberikan pengayaan dan tambahan pendalaman materi yang akan di UN-kan. Ini merupakan langkah positif, namun disayankan ketika hai pelaksanaan UN, ternyata tim sukses ini melakukan segala cara agar siswa-siswinya dapat lulus semua.

Teringat cerita dari seorang anak siswi SMP di Kota Cirebon tentang kecurangan dalam Ujian Nasional. Anak itu bercerita kalau dirinya ditunjuk oleh gurunya sebagi koordinator kelasnya dalam mendistribusikan jawaban yang diberikan guru kepada kawan-kawan di ruang ujian itu. Dia menceritakan kalau dirinya diberi sejumlah jawabab dalam lembar kertas kecil. Jika dihitung, jumlah jawaban yang diberikan bervariasi dari setiap mata pelajaran yang diujikan. Julahnya berkisar antara 20-40 soal, tergantung jumlah soal dari masing-masing pelajaran. Intinya, jika seorang siswa tidak bisa menjawab soal sama sekali, asalkan mengikuti jawaban yang diberikan guru, dijamin akan lulus. Dan jika ingin mendapat nilai lebih, selebihnya siswa menjawabnya sendiri.

Ada pengakuan lagi dari seorang bapak yang bekerja di sebuah sekolah negeri setingkat SMA di Kota Cirebon. Ia bekerja sebagai seorang pesuruh dan sekaligus sopir kepala sekolah. Ketika itu ia mengantar kepala sekolah rapat pimpinan sekolah Negeri se-Kota Cirebon terkait persiapan UN yang diundang oleh Kepala Dinas Pendidikan. Tak sengaja dia mendengar pembicaraan rapa itu. Orang yang memimpin rapat itu mengatakan kurang lebih begini :
"ya saya sangat berharap UN kali ini bisa lulus 100%. tentunya bapak ibu disini sudah mengerti bagaimana caranya. walaupun pengawas ujian berasal dari sekolah yang berbeda, tetapi dimohon bekerjasama demi kebaikan bersama. Mohon ini jangan sampai diketahui pihak luar."

Ditambahkan lagi bahwa ia pernah tidak sengaja masuk ruang panitia di sela-sela waku istirahat pergantian jadwal ujian. Pada saat itu beberapa orang guru sedang sibuk membuka-buka dan menulisi atau menghapus lembar jawaban para siswa. Salah seorang guru langsung berkomentar kalau mereka sedang memperbaiki penulisan nama, tanggal lahir, dan kode soal serta kode sekolah yang masih banyak kesalahan dan tidak diisi.
"tapi anehnya, memperbaiki bagian identitas kok di kolom jawaban", tuturnya.

Kisah ini sebagai gambaran bahwa pihak sekolah tidak memiliki itikad baik dalam membantu meningkatkan mutu pendidikan, sebab paradigma yang digunakan hanya sebatas persoalan angka atau nilai. Pihak sekolah atau institusi pendidikan di tingkat bawah belum siap menerima kenyataan jika anak didiknya ada yang tidak lulus. Jadi, capaian mutu pendidikan di Indonesia selama ini hanya sebatas kamuflase semata, sebab deretan angka-angka yang dicapai oleh siswa adalah hasil konspirasi. Walaupun masih ada sekolah-sekolah yang memang kualitasnya diakui dan tidak melakukan kecurangan.

Sangat ironis melihat realitas seperti ini. Di tengah rendahnya kualitas sumberdaya manusia, upaya peningkatannya pun tidak didukung penuh oleh semua stakeholders. Melihat realitas mengenai banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional mengindikasikan masih rendahnya mutu pendidikan di negeri ini. Oleh karena itu perlu upaya ekstra dari pemerintah untuk mengatasi hal ini.

Tidak perlu tergesa-gesa

Sebenarnya pemerintah tidak perlu tergesa-gesa untuk menaikkan standar kelulusan siswa. Buat apa tiap tahun ajaran menaikkan standar kelulusan jika pelaksanaannya masih menyimpang? Jika memang mutu pendidikan kita belum bisa disejajarkan dengan negara lain, seharusnya tidak perlu kita menyamakan standar dengan mereka. Biarkan proses secara perlahan-lahan saja namun pasti. Butuh penyesuaian bagi siswa ataupun sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Karena sistem penidikan yang selama ini diterapkan tidak ada standar kelulusannya. Teringat keika jaman saya masih sekolah dahulu, bahwa setiap siswa pasti lulus dengan nilai berapapun. resikonya, jika siswa tidak mendapatkan nilai terbaik, akan sulit bersaik untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Konsekuensi dari sistem pendidikan seperti ini adalah tidak ada semangat baik dari siswa atau pihak penyelengara pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan melihat masih banyaknya praktek kecurangan dan ketakutan dari siswa atau sekolah terhadap lulusan, sebaiknya pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan mengenai peningkatan standar nilai kelulusan. Pihak perumus kebijakan harus jeli membaca situasi seperti ini, sehingga dapat menemukan formulasi kebijakan yang tepat untuk saat ini. Pemerinah tidak perlu takut tersaingi dengan negara tetangga mengenai standar mutu pendidikan.

***