Assalamu'alaikum,,, Salam Hormat

Terima kasih atas kunjungan anda ke blog saya. Semoga bermanfaat. Semua tulisan ini hasil saya pribadi, atau diambil dari tulisan lain yang tercantum pada rujukannya. Bila mengutip baik secara langsung maupun tidak, sebagian atau keseluruhan, diharapkan Mencantumkan sumber tulisan dan penulisnya pada daftar pustaka/catatan kaki sebagai bahan rujukannya.
atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Kamis, 25 Maret 2010

Kecurangan dalam UN, Bukti Masih Rendahnya Mutu Pendidikan

oleh: Bambang Wibiono

Ternyata persoalan pendidikan di Negeri kita masih menyisakan persoalan klasik. Ide baik untuk meningkatkan mutu pendidikan tidak dibarengi oleh niat dan pelaksanaan di lapangan yang baik. Akbiatnya, lagi-lagi Ujian Nasional selalu ada kecurangan dan kekurangan. Seperti laporan dari Dinas Pendidikan Nasional, untuk UN tahun ini telah ditemukan sebanyak 472 kasus terkait UN. Kasus yang muncul yang dilaporkan dari berbagai daerah umumnya tentang masalah kelengkapan dokumen, isu kebocoran soal UN dan beredarnya lembar jawaban. Yang ebih parahnya lagi adalah ternyata masih banyak kasus kecurangan yang dilakukan pihak sekolah agar siswanya dapat lulus 100%.

Praktek kecurangan

Tiap menjelang UN, ramai-ramai sekolah membentuk tim sukses UN. Strategi yang dilakukan adalah melakukan intensifikasi belajar mengajar. Siswa diberikan pengayaan dan tambahan pendalaman materi yang akan di UN-kan. Ini merupakan langkah positif, namun disayankan ketika hai pelaksanaan UN, ternyata tim sukses ini melakukan segala cara agar siswa-siswinya dapat lulus semua.

Teringat cerita dari seorang anak siswi SMP di Kota Cirebon tentang kecurangan dalam Ujian Nasional. Anak itu bercerita kalau dirinya ditunjuk oleh gurunya sebagi koordinator kelasnya dalam mendistribusikan jawaban yang diberikan guru kepada kawan-kawan di ruang ujian itu. Dia menceritakan kalau dirinya diberi sejumlah jawabab dalam lembar kertas kecil. Jika dihitung, jumlah jawaban yang diberikan bervariasi dari setiap mata pelajaran yang diujikan. Julahnya berkisar antara 20-40 soal, tergantung jumlah soal dari masing-masing pelajaran. Intinya, jika seorang siswa tidak bisa menjawab soal sama sekali, asalkan mengikuti jawaban yang diberikan guru, dijamin akan lulus. Dan jika ingin mendapat nilai lebih, selebihnya siswa menjawabnya sendiri.

Ada pengakuan lagi dari seorang bapak yang bekerja di sebuah sekolah negeri setingkat SMA di Kota Cirebon. Ia bekerja sebagai seorang pesuruh dan sekaligus sopir kepala sekolah. Ketika itu ia mengantar kepala sekolah rapat pimpinan sekolah Negeri se-Kota Cirebon terkait persiapan UN yang diundang oleh Kepala Dinas Pendidikan. Tak sengaja dia mendengar pembicaraan rapa itu. Orang yang memimpin rapat itu mengatakan kurang lebih begini :
"ya saya sangat berharap UN kali ini bisa lulus 100%. tentunya bapak ibu disini sudah mengerti bagaimana caranya. walaupun pengawas ujian berasal dari sekolah yang berbeda, tetapi dimohon bekerjasama demi kebaikan bersama. Mohon ini jangan sampai diketahui pihak luar."

Ditambahkan lagi bahwa ia pernah tidak sengaja masuk ruang panitia di sela-sela waku istirahat pergantian jadwal ujian. Pada saat itu beberapa orang guru sedang sibuk membuka-buka dan menulisi atau menghapus lembar jawaban para siswa. Salah seorang guru langsung berkomentar kalau mereka sedang memperbaiki penulisan nama, tanggal lahir, dan kode soal serta kode sekolah yang masih banyak kesalahan dan tidak diisi.
"tapi anehnya, memperbaiki bagian identitas kok di kolom jawaban", tuturnya.

Kisah ini sebagai gambaran bahwa pihak sekolah tidak memiliki itikad baik dalam membantu meningkatkan mutu pendidikan, sebab paradigma yang digunakan hanya sebatas persoalan angka atau nilai. Pihak sekolah atau institusi pendidikan di tingkat bawah belum siap menerima kenyataan jika anak didiknya ada yang tidak lulus. Jadi, capaian mutu pendidikan di Indonesia selama ini hanya sebatas kamuflase semata, sebab deretan angka-angka yang dicapai oleh siswa adalah hasil konspirasi. Walaupun masih ada sekolah-sekolah yang memang kualitasnya diakui dan tidak melakukan kecurangan.

Sangat ironis melihat realitas seperti ini. Di tengah rendahnya kualitas sumberdaya manusia, upaya peningkatannya pun tidak didukung penuh oleh semua stakeholders. Melihat realitas mengenai banyaknya kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional mengindikasikan masih rendahnya mutu pendidikan di negeri ini. Oleh karena itu perlu upaya ekstra dari pemerintah untuk mengatasi hal ini.

Tidak perlu tergesa-gesa

Sebenarnya pemerintah tidak perlu tergesa-gesa untuk menaikkan standar kelulusan siswa. Buat apa tiap tahun ajaran menaikkan standar kelulusan jika pelaksanaannya masih menyimpang? Jika memang mutu pendidikan kita belum bisa disejajarkan dengan negara lain, seharusnya tidak perlu kita menyamakan standar dengan mereka. Biarkan proses secara perlahan-lahan saja namun pasti. Butuh penyesuaian bagi siswa ataupun sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Karena sistem penidikan yang selama ini diterapkan tidak ada standar kelulusannya. Teringat keika jaman saya masih sekolah dahulu, bahwa setiap siswa pasti lulus dengan nilai berapapun. resikonya, jika siswa tidak mendapatkan nilai terbaik, akan sulit bersaik untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Konsekuensi dari sistem pendidikan seperti ini adalah tidak ada semangat baik dari siswa atau pihak penyelengara pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan melihat masih banyaknya praktek kecurangan dan ketakutan dari siswa atau sekolah terhadap lulusan, sebaiknya pemerintah tidak terburu-buru mengeluarkan kebijakan mengenai peningkatan standar nilai kelulusan. Pihak perumus kebijakan harus jeli membaca situasi seperti ini, sehingga dapat menemukan formulasi kebijakan yang tepat untuk saat ini. Pemerinah tidak perlu takut tersaingi dengan negara tetangga mengenai standar mutu pendidikan.

***

Jumat, 26 Februari 2010

Mencegah Kepunahan Budaya Lokal
Oleh: Bambang Wibiono


AKHIR-AKHIR ini kita semakin prihatin, sebab semakin lama semakin banyak bahasa yang mati atau "sakit parah" di dunia, termasuk di Indonesia. Beberapa waktu lalu dikabarkan, bahasa Kaili sudah di ambang kepunahan. Bahasa Kaili adalah bahasa ibu masyarakat etnik Kaili. Suku bangsa Kaili merupakan kelompok terbesar atau mayoritas masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bahasa Kaili kini terancam punah karena peminggiran struktural yang terjadi dalam masyarakat Sulteng sendiri. Generasi muda Kaili secara perlahan tapi pasti mulai melupakan penggunaan bahasa ibunya sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, peminggiran bahasa tersebut juga terjadi lewat diskriminasi pengambilan kebijakan pemerintah, di samping tiadanya kemauan berbagai pihak untuk melahirkan kesepakatan dalam membentuk standardisasi (pembakuan) ketatabahasaan Kaili (Kompas, 6 November 2002).

Rupanya gejala yang sama juga terjadi di daerah Banyumas. Penggunaan bahasa Jawa Banyumasan semakin lama semakin terpinggirkan. Pemeliharaan bahasa Jawa Banyumasan sungguh menyedihkan. Bagaimana tidak jika generasi penerusnya saja enggan menggunakannya. Sebagai misal, Pelajar atau mahasiswa banyumas sekarang nampaknya lebih menyukai penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulannya di Kampus, mungkin tidak terlalu menjadi masalah jika itu dilakukan di luar banyumas, tetapi ini banyak terjadi di sekolah dan kampus di Banyumas itu sendiri, bahkan dengan sesama orang banyumas.

KRISIS penggunaan bahasa ibu di tanah air ternyata berdampak negatif terhadap kelestarian alam. Menurut guru besar antropologi-sosiologi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (Unpad) Jatinangor, Dr. Kusnaka Adimihardja, M.A., tersingkirnya bahasa-bahasa lokal (daerah) di Indonesia merupakan salah satu penyebab seringnya terjadi bencana alam (banjir, longsor, kerusakan hutan dan lain-lain). Ia sangat memprihatinkan marginalisasi atau peminggiran berbagai bahasa daerah di tanah air baik disengaja maupun tidak disengaja. Peminggiran bahasa-bahasa daerah ternyata telah meminggirkan kearifan lokal di bidang lingkungan. Banyak sekali idiom dalam bahasa lokal yang berhubungan erat dengan pengetahuan sosial, ekologi, dan kelestarian lingkungan.

Kusnaka Adimihardja menegaskan, upaya untuk mencegah terjadinya berbagai bencana alam yang semakin sering melanda Indonesia, jelas terkait erat dengan pemahaman bahasa lokal yang berhubungan dengan pengetahuan sosial dan ekologi. Kerusakan lingkungan alam kita sekarang juga disebabkan penyimpangan masyarakat dari pakem kearifan tradisi yang ditunjukkan dengan berbagai ungkapan karuhun atau nenek moyang kita dalam bentuk klasifikasi bahasa. Menurut Kusnaka, proses mulai hilangnya bahasa-bahasa daerah di tanah air, yang juga diakibatkan semakin berkurangnya penutur asli bahasa lokal, haruslah dipandang sebagai suatu bencana sosial yang bersifat global (Pikiran Rakyat, 6 Maret 2003).

Para anggota DPRD waktu itu juga tidak melihat media massa lokal sebagai salah satu komponen atau institusi sosial yang mampu berkontribusi besar dalam pelestarian bahasa, sastra, dan aksara daerah khususnya dan kebudayaan daerah umumnya. Padahal, sudah lama diakui oleh para pakar komunikasi dunia -- dan telah terbukti secara empiris -- bahwa media massa mampu mewariskan peradaban atau kebudayaan dari satu generasi ke generasi berikutnya secara terus menerus.

Telah lama pula disadari bahwa setiap masyarakat wajib untuk memelihara atau melestarikan budayanya, baik budaya lokal (daerah) maupun budaya nasional dan global. Bahkan secara sadar setiap masyarakat juga merasa berkewajiban untuk mewariskan budayanya, terutama budaya lokal atau daerahnya, kepada keturunannya atau generasi penerusnya. Sejarah umat manusia telah membuktikan ini sejak dahulu kala hingga kini.

Banyak cara dan upaya yang ditempuh warga masyarakat untuk memelihara atau melestarikan dan mewariskan budayanya. Selain cara-cara yang tradisional atau konvensional, upaya pelestarian dan pewarisan budaya lokal juga sudah cukup lama dilakukan melalui media massa cetak dan elektronik lokal. Di Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur, misalnya, sudah puluhan tahun media massa cetak (surat kabar dan majalah) dan elektronik (terutama radio) secara sadar dan terencana untuk melestarikan dan mewariskan budaya daerah setempat, terutama bahasa dan kesenian Sunda dan Jawa, baik yang tradisional maupun yang populer. Tak dapat diingkari betapa besarnya kontribusi atau andil media massa berbahasa daerah di Pulau Jawa selama ini dalam pelestarian dan pewarisan budaya lokal. Meskipun begitu, ternyata bahasa daerah (Sunda) kini telah berada di ambang kepunahan sebagaimana diungkapkan pada bagian awal tulisan ini.

Para pakar jurnalistik atau komunikasi massa telah lama merumuskan beberapa fungsi atau peran utama media massa, yakni menyiarkan informasi, mendidik, menghibur dan melakukan kontrol sosial. Melalui fungsinya sebagai pemberi informasi dan pendidik, media massa berbahasa daerah berperan besar dalam pemeliharaan, pelestarian dan pewarisan budaya daerah setempat dari masa ke masa, dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Antropologi politik

-->
Antropologi adalah suatu studi ilmu yang mempelajari tentang manusia baik dari segi budaya, perilaku, keanekaragaman, dan lain sebagainya. Antropologi adalah istilah kata bahasa Yunani yang berasal dari kata anthropos dan logos. Anthropos berarti manusia dan logos memiliki arti cerita atau kata.
Objek dari antropologi adalah manusia di dalam masyarakat suku bangsa, kebudayaan dan prilakunya. Ilmu pengetahuan antropologi memiliki tujuan untuk mempelajari manusia dalam bermasyarakat suku bangsa, berperilaku dan berkebudayaan untuk membangun masyarakat itu sendiri.

Dalam bidang teori antropologi, memberikan penjelasan dalam menunjukkan perbedaaan struktur sosial serta pola-pola kebudayaan yang berbeda-beda pada tiap-tiap masyarakat.

Antropologi Politik
Membahas pendekatan antropologi terhadap gejala-gejala politik dalam kehidupan manusia. Pembahasan meliputi teori-teori mengenai perwujudan politik dalam kehidupan manusia serta sistem politik pada masyarakat sederhana dan modern. Selain itu juga membahas pendekatan antropologi terhadap gejala-gejala politik dalam kehidupan manusia, termasuk yang tidak terkategori sebagai gejala-gejala politik yang berkaitan dengan lembaga-lembaga politik formal/pemerintah dalam masyarakat modern. Dengan demikian, cakupan pembahasan meliputi pula berbagai gejala politik dan organisasi sosial dalam komuniti-komuniti masyarakat perdesaan/non-masyarakat kompleks.

Kaitan antara Ilmu Antropologi dengan ilmu politik yaitu ilmu antropologi memberikan pengertian-pengertian dan teori-teori tentang kedudukan serta peranan satuan-satuan sosial budaya yang lebih kecil dan sederhana. Mula-mula Antropologi lebih banyak memusatkan perhatian pada kehidupan masyarakat dan kebudayaan di desa-desa dan dipedalaman.

Pembahasan tentang antropologi politik tidak bisa dilepaskan dari pemahaman atas:
1. Ruang lingkup atau batasan yang menjadi "ruang sentuhan" antara disiplin antropologi dan ilmu politik. Pengertian dasar mengenai kedua disiplin ini akan memudahkan  perumusan mengenai ruang lingkup antropologi politik.
2. Pendekatan-pendekatan antropologi politik. Melalui pemahaman atas kedua aspek ini, suatu kajian dapat secara subyektif menyatakan diri memakai pendekatan antropologi politik atau secara obyektif ke dalam subdisiplin ini.

Secara tersirat dari istilah yang dipergunakan yaitu antropologi politik, subdisiplin ini menempati wilayah kajian yang menjembatani disiplin antropologi dengan ilmu politik.  Ruang jembatan tersebut diisi dengan titik-titik persentuhan dalam teori, konsep, maupun metodologi dan pendekatan yang dipergunakan. Dalam hal teori dan konsep, hubungan tersebut dapat berupa "hubungan antara struktur dan masyarakat dengan struktur dan tebaran kekuasaan dalam masyarakat" tersebut. Jadi dapat dikatakan bahwa jika antropologi merupakan kajian atas struktur masyarakat dan pranata sosial, dan ilmu politik secara umum memfokuskan kajiannya dalam aspek kekuasaan, maka kajian antropologi politik berusaha menghubungkan kedua ilmu tersebut menjadi satu wilayah kajian.

Antropologi telah pula berpengaruh dalam bidang metodologi penelitian ilmu politik. Salah satu pengaruh yang amat berguna dan terkenal serta kini sering dipakai dalam ilmu politik ialah metode peserta pengamat. Penelitian semacam ini memksa sarjana ilmu politik untuk meniliti gejala-gejala kehidupan sosial “dari dalam” masyarakat yang menjadi obyek penelitiannya. 

Pembahasan dalam antropologi politik bisa berisi beraneka macam persoalan yang berkaitan dengan deskripsi dan analisa tentang sistem (struktur, proses, dan perwakilan) yang terdapat dalam masyarakat yang dianggap "primitif". Lebih jauh lagi, dapat didefninisikan bahwa antropologi politik merupakan pendekatan antropologi dalam mempelajari proses-proses dan struktur-struktur politik yang dilakukan melalui metode kajian kasus yang intensif maupun melalui kajian perbandingan lintas budaya. Namun dalam kajian-kajian antropologi politik tersebut tidak dapat dikatakan sebagai kajian yang terspesialisasi atau terfokus kepada politik sebagai sebuah satuan analisa yang berdiri sendiri. Kenyataan ini diperkuat oleh pernyattaan dan seorang ahli politik, yaitu David Easton yang menyatakan bahwa antropologi politikn sebenarnya tidak betul-betul ada, karena para ahlinya telah gagal untuk memperlihatkan batas-batas yang membedakan antara sistem politik dengan sistem yang ada dalam masyarakat, atau antara pranata politik dengan pranata lainnya.

Antropologi politik berkembang sesudah tahun 1940, ditandai dengan terbitnya buku African Political System dari  M. Fortos dan E.E. Evan Pitchard. Redcliffe Brown, penulis kata pengantar dalam buku tersebut menganggap bahwa: "organisasi politik adalah organisasi yang melaksanakan aktifitas sosial yang menyangkut penjagaan keteraturan dan stabilitas masyarakat dalam suatu wilayah tertentu, dengan menggunakan kekuasaan dan kalau perlu kekerasan secara absah".
Berdasarkan definisi tersebut, topik-topik yang termasuk dalam antropologi politik meliputi:
1.      masalah-masalah hukum adat
2.      organisasi kenegaraan
3.      organisasi perang
4.      organisasi kepemimpinan
5.      pemerintahan
6.      kekuasaan
Ahli antropologi akan membatasi diri pada masalah-masalah:
a.   Organisasi kenegaraan: tentang evolusi terjadinya organisasi negara
b. Organisasi perang, tentang sebab timbulnya perang dan akibat timbulnya perangnya. 
c.  Organisasi kepemimpinan, pemerintahan, kekuasaan.