Assalamu'alaikum,,, Salam Hormat

Terima kasih atas kunjungan anda ke blog saya. Semoga bermanfaat. Semua tulisan ini hasil saya pribadi, atau diambil dari tulisan lain yang tercantum pada rujukannya. Bila mengutip baik secara langsung maupun tidak, sebagian atau keseluruhan, diharapkan Mencantumkan sumber tulisan dan penulisnya pada daftar pustaka/catatan kaki sebagai bahan rujukannya.
atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih

Senin, 08 Mei 2017

Kehancuran Politik, dan Tanggungjawab Intelektual


Oleh: Bambang Wibiono
Banyak pandangan bahwa politik merupakan suatu yang sarat dengan permusuhan, pertentangan, dan perebutan kekuasaan. Tidak dapat disalahkan memang pendapat tersebut. Sah-sah saja jika orang mempersepsikan politik dengan perebutan kekuasaan yang sarat permusuhan.

Jika dikaji secara teori, ada beberapa pendekatan yang dapat membenarkan pandangan tersebut. Berdasarkan pendekatan kelembagaan, politik berorientasi pada hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Ini mengarah pada sebuah otoritas sebuah lembaga negara dalam mengatur masyarakatnya. Pendekatan kekuasaan mengartikan politik sebagai kegiatan mencari, dan mempertahankan kekuasaan. Yang terakhir adalah pendekatan konflik. Menurut pendapat ini, usaha untuk mempengaruhi proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan, tak lain sebagai upaya untuk memperoleh dan atau mempertahankan nilai. Untuk mendapatkan atau mempertahankannya sering terjadi perbedaan pendapat atau konflik. Jadi pada dasarnya politik adalah konflik.

Dari kesemua pandangan tersebut, mengindikasikan bahwa politik selalu mengarah pada persaingan yang berujung pada permusuhan. Tak heran jika ada yang menafsirkan bahwa politik adalah kotor.

Moralitas Politik
Dalam prakteknya, tindakan-tindakan politik sering, atau bahkan sebuah keniscayaan mengarah pada tindakan immoral. Seringkali tindakan yang meyimpang dari kaidah moralitas dianggap suatu yang lumrah dan bahkan ‘dibenarkan’ dalam politik. Yang lebih parah adalah praktek immoralitas ini tampil dalam satu wajah yang “lebih luhur”. Bahwa immoralitas itu dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kepentingan publik. Para aktor politik/pejabat pemerintah  sering berbohong atau melakukan tindakan represif demi kepentingan keamanan nasional. Praktek-praktek penyimpangan atau immoral oleh Dennis F. Thompson (2000), menyebutnya sebagai ‘tangan-tangan kotor demokrasi’.

Noam Chomsky yang mengadopsi pemikiran George Orwell, melihat gejala ini sebagai gejala korupsi bahasa. Korupsi bahasa ini digunakan untuk sebuah kepentingan kontrol politik. Kita pernah mendengar istilah-istilah yang sering digunakan pada jaman orde baru, misalnya “demi stabilitas nasional”, “demi keamanan nasional”, yang sebenarnya tujuannya adalah untuk melegitimasi tindakan pemerintah dalam “membunuh” lawan politik atau yang berani menentang atau setidaknya yang berani protes terhadap pemerintah.

Dalam sebuah sistem demokrasi, sebuah tindakan immoral, asalkan atas persetujuan warga negara/publik dianggap tidak melanggar atau dianggap benar. Bahkan jika pemerintah tidak menuruti keinginan publik, itu yang dianggap salah dan melanggar proses demokrasi.

Permasalahan ini menimbulkan sebuah pertentangan atau konflik antara dua moralitas. Yang satu adalah moralitas kehidupan pada umumnya, dan di sisi lain adalah moralitas yang cocok dengan kehidupan politik.
Dalam perdebatan ini, suatu yang dianggap baik oleh kaidah umum, terkadang dianggap buruk oleh kaidah lainnya (moralitas politik). Menurut pandangan ini, moralitas politik sepenuhnya membenarkan immoralitas dari tindakan Negara yang diperlukan untuk mengamankan tujuan Negara. Sebuah pendekatan ilmu politik sudah dijadikan legitimasi untuk mempertahankan kekuasaan dengan ‘menghalalkan’ segala cara. Dengan dalih teori ini, para aktor mendeklarasikan “inilah politik” yang berbicara tentang perebutan kekuasaan. Untuk mencari kekuasaan dan otoritas, etika politik menjadi sebuah kewajaran. Demi kekuasaan, moralitas dicemooh sebagai suatu yang munafik.

Runtuhnya teori sistem politik
Menurut Budi Hardiman (Kompas, 28/11/2007), kekuasaan rejim otoriter merupakan sistem semiotis yang ingin meniru sistem organis (kuasi-organis). Rejim berusaha untuk dapat mengendalikan keadaan dengan cara model sistem biologis yang memangsa komponen asing dalam lingkungannya sebagai gangguan untuk mencapai otonominya dan kelangsungan kekuasaannya.

Sistem politik merupakan hubungan antara instrumen input, konversi, out put, dan lingkungan baik lokal maupun internasional. Input dihasilkan dari sebuah pertarungan kekuatan antara tuntutan dan dukungan.
Jika input merupakan ‘bahan bakar’ untuk menjalankan sistem, dengan logika ini, maka rekayasa sosial maupun rekayasa politik ‘dihalalkan’ dalam politik. Sebab bila keadaan tanpa adanya partisipasi berupa tuntutan/dukungan, serta masyarakat cenderung pasif, pemerintah bisa dicap sebagai pemerintah yang otoriter atau tidak demokratis yang tidak memberikan peluang pada rakyatnya untuk berpartisipasi.

Jika memang demikian keadaan sebuah politik, maka inilah sebuah kahancuran ilmu politik. Karena ilmu politik tak mampu membumi dalam sebuah realitas dan tak mampu menjelaskan realitas yang ada. Ketika sistem tidak mampu mereduksi kompleksitas, maka dia telah gagal membentuk batas antara sistem dengan lingkungan. Begitupun dengan demokrasi, ia akan hanya sebagai sebuah demokrasi seremonial.

Peran intelektual adalah untuk mengungkap kebohongan pemerintah, menganalisa tindakan menurut sebab dan motifnya, serta seringkali tujuannya yang tersembunyi. Namun yang terlihat saat ini adalah para intelektual terkesan sebagai ‘rejim pelindung’ bagi pemerintah dalam menjalankan kekuasaannya. Lantas dimanakah tanggung jawab seorang intelektual?

Sekarang ilmu politik hanyalah sebuah angan-angan sang filsuf, karena pada kenyataannya dia tak ada atau setidaknya telah mengalami distorsi. Boleh dikatakan saat ini politik telah ‘dibunuh’ oleh aktornya sendiri. Oleh karena itu kitalah yang berkewajiban menghidupkan kembali ilmu politik dari ‘kematian’nya.

Dinamika Hegemonic Party System

Dinamika Hegemonic Party System Masa Orde baru
Oleh: Bambang Wibiono  
Pada jaman orde baru iklim demokrasi di Indonesia tidak terlihat. Itu dapat dilihat dengan indikasi adanya dominasi salah satu Partai politik yang pada awalnya tidak mau disebut partai politik. Namun secara teori dan konsep partai politik itu sendiri, Golkar dikategorikan sebagai Partai politik. Karena Golkar merupakan organisasi peserta Pemilu. Golkar berhasil dalam memenangkan Pemilu pada tahun 1971, dan sejak saat itu hingga tahun 1998 Golkar mampu bertahan sebagai pemenang. Golkar berhasil memenangkan pemilu dengan suara mutlak. Sehingga  dalam lembaga legislatif sangat didominasi oleh Golkar. Birokrasi sedemikian rupa dapat dipolitisasi. Sehingga birokrasi selalu memihak pada Golkar.
Kebangkitan Golkar sebagai partai yang hegemoni berawal dari buruknya keadaan pada masa orde lama.banyak studi yang menyatakan padda tahun 1965 inflasi yang terjaddi mencapai 650%. Kekacaauan politik dan ekonomi yang mencapai puncaknya dengan tragedi G30S yang merupakan alasan kejatuhan pemerintahan Soekarno. Dengan kejadian tersebut ABRI khususnya Angkatan Darat mendapat alaasan dan dukungan dari masyaarakat untuk menghancurkan PKI dan juga sekaligus lengsernya Soekarno.  
Kemenangan Golkar diawali dengan adanya pengerucutan partai-partai politik yang ada sebelumnya. Partai yang berbasis agama di kumpulkan dalam wadah PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Sedangkan partai yang lain di masukkan dalam PDI (Partai Demokrasi Indonesia). Ini bisa dilihat sebagai sebuah bentuk pengekangan dari demokrasi itu sendiri. Pada dasarnya demokrasi menghendaki adanya kebebasan dan terbukanya peluang bagi kelompok ataupun individu, sekalupin berdasarkan ikatan primordial untuk mengartikulasikan kepentingannya. Sedangkan integrasi menghendaki penyatuan kelompok yang berakibat pada pembatasan hak-hak demokrasi. Disadari atau tidak orde baru terjebak pada pola pikir demikian. Dalam kelanjutannya pemilihan ketua umum maupun pengurus di tingkat pusat maupun daerah, pemerintah turut campur tangan. Ini dimaksudkan untuk memperkuat pemerintah, sehingga orang-orang yang tidak pro dengan pemerintah tidak akan dibiarkan “hidup” dan memegang peran penting dalam partai. Alhasil selama kurang lebih 32 tahun orde baru mampu bertahan.
Selain itu UU partai politik yang ada saat itu pun tidak memeperbolehkan adanya partai yang lain. Di sini ada pembatasan jumlah partai, yaitu dua partai dan satu golongan karya. Namun partai-partai di luar Golkar hanya sebagai ornamen atau sekedar “penggembira” dalam pesta demokrasi agar pemerintahan pada waktu itu tidak disebut sebagai pemerintahan yang otoriter dan tidak demokratis. Untuk melanggengkan kekuasaan Golkar di pemerintahan, pemerintah sedapat mungkin melakukan politisasi dan sejumlah pembodohan politik masyarakat. Masyarakat tidak dibiarkan tahu mengenai pemerintah. Rakyat dibuai oleh janji pembangunan yang bisa membawa kesejahteraan. Yang kritis atau memprotes pemerintah akan dicap sebagai orang yang tidak mendukung pembangunan dan kesejahteraan dan bahkan dicap sebagai perbuatan atau tindakan subfersif, karena sebagai penyimpangan dan melawan ideologi Pancasila.  
Mekanisme Stick and Carrot
Orde baru pun melakukan penguatan pemerintahan lewat militer. Masa orde baru, militer sangat berfungsi sekali dalam menjaga stabilitas negara. Tetapi ini hanya semata-mata untuk menjaga kelanggengan Pemerintah yang sedang berkuasa. Karena memang kelahiran Golkar sebagai partai pemerintah tidak dapat dilepaskan dari peran militer. Dapat dikatakan bahwa Golkar identik dengan militer dan Soeharto sebagai Presiden merupakan ‘pentolan’ militer. Sampai pada masa kejayaannya militer memasuki sendi-sendi kehidupan pemerintahan atau yang disebut pengkaryaan militer.Jabatan-jabatan strategis dalam pemerintahan baik pusat maupun daerah diisi oleh kalangan militer khususnya Angkatan Darat.
Pemerintahan Indonesia yang dipimpin oleh Soeharto yang sudah berjalan semenjak 1968, dibangun atas dasar mekanisme carrot and stick (Afan Gaffar, 1999: 148). Dengan demikian diperoleh stabilitas politik atau pemerintahan yang mantap dan kuat. Pemerintahan orde baru berkeyakinan bahwa dengan pembangunan di bidang ekonomi yang menjadi prioritas program kerja akan membawa pada kesejahteraan dan dijauhkan dari kemiskinan serta keterbelakangan. Inilah yang disebutcarrot. Karena kemiskinan dan keterbelakangan merupakan ladang subur bagi komunisme yang sangat ditakutkan oleh rejim orde baru. Dengan dibuainya masyarakat oleh pembangunan ekonomi, maka akan melemahkan partisipasi masyarakat untuk mengkritik atau mengurusi pemerintahan. Faktor kebijakan itulah yang membuat politik masa orde baru terlihat hebat dalam menentukan arah pembangunan  secara keseluruhan. Dengan demikian kebijakan politik dapat merubah dan menjadikan suatu kekuasaan yang diabsyahkan atau dilegitimaasi sehingga menghaasilkan kewenangan atau autority (Iman Sulaiman, 2005).
Stabilitas politik dilakukan dengan cara pendekatan keamanan yang ketat.  Itu bisa dilihat dengan dibentuknya lembaga seperti Opsus, Bakin, Kopkamtibyang sangat represif. Di dalam lingkunngan Departemen dalam Negeri ada lembaga Dirjen Sospol dan Ditsospolyang berperan dalam masalah pengaturan partai politik. Sehingga gerak Parpol dapat dikontrol oleh pemerintah. Inilah yang diartikan dengan “stick” yang digunakan pemerintah untuk memukul mereka yang kritis, oposisi, dan menentang terhadap pemerintah. Media massa yang berani menentang pemerintah akan dibredel dan dicabut ijin usaha penerbitannya. Sehingga berita yang sering terdengar hanyalah ‘kebaikan’ dari pemerintah.
Dengan berdasarkan persatuan dan kesatuan menjadi prasyarat  bagi pembangunan ekonomi maka ‘kran demokarasi’ ditangani secara intensif. Dengan alasan demokrasi yang terlalu terbuka dapat menimbulkan kegaduhan dan terlalu banyak interupsi dan protes terhadap program-program pemerintah yang dapat menghambat program pemerintah, maka pemerintah menggunakan cara-cara yang represif. Dengan integrasi yang terkendali,maka pemerintah dapat dengan leluasa menjalankan progaram pembangunan ekonominya.
Langkah-langkah pembangunan integrasi bangsa itu menurut Moh. Mahfud MD adalah: pertama, pembuatan UU tentang Pemilu dan UU tentang Susduk MPR/DPR/DPRD. Dengan aturan tersebut membuka peluang bagi eksekutif untuk meletakkan tangannya di legislatif melalui pengangkatan dan lembaga recall.DPR/MPR dikuasai oleh orang-orang Golkar ddan sanak famili dari pejabat tinggi. Sehingga menyebabkan lemahnya peran legislatif sebagai pengontrol kinerja pemerintah (eksekutif). Akibatnya legislatif sangat pasif. Inisiatif dalam membuat rancangan kebijakan selalu datang dari eksekutif dan legislatif berperan hanya sebagai “stempel” untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang yang diajukan eksekutif. Diskusi dalam gedung dewan hampir tidak pernah terjadi. Yang ada hanyalah “paduan suara” yang menyatakan setuju.
Kedua,domistikasi partai-partai kuat dan penguatan partai pemerintah. Ini terjadi sesaat setelah lengsernya kepemimpinan Soekarno.
Ketiga, penyederhanaan sistem kepartaian seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Keempat, penetapan P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Ini dimaksudkan agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda-beda.
Dan yang kelima, penetapan Pancasila sebagai satu-satunya asas (1999: 209-211).
Selain menggunakan mekanisme penekanan, untuk meraih simpati, pemerintah memberikan “rewards” kepada kelompok, lembaga atau individu yang memperlihatkan sikap akomodatif dan mendukung pemrintah. Misalkan bagi Lurah, Camat, atau Bupati/Walikota akan dipilih kembali untuk memimpin atau bahkan akan dinaikkan jabatannya jika mampu memenangkan Golkar dalam Pemilu dengan suara mutlak di daerahnya.
Dalam pengisian jabatan pemerintahan, ode baru melakukan emaskulasi partai politik. Ini dilakukan dengan cara menyaring pemimpin partai atau adanya intervensi pemerintah dalam menentukan kebijakan partai non Golkar. Dengan cara demikian akan diperoleh pemimpin partai yang kooperatif atau dapat bekerjasama dengan pemerintah (Golkar).
Dalam hal perannya sebagai partai politik yang seharusnya memberikan pendidikan politk bagi masyarakat, Golkar malah melakukan depolitisasi massa. Artinya adanya penghilangan kekuatan politik massa yang dilakukan secara sistematis atau dikenal dengan istilah floating mass atau kebijakkan massa mengambang. Adanya politisasi birokrasi juga dalam rangka depolitisasi massa. Ini dimaksudkan untuk melemahkan partai-partai politik. Agenda depolitisasi massa diawali dengan dicanangkannya monoloyalitas bagi semua PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan pegawai perusahaan negara untuk menukung partai pemerintah yaitu Golkar. Jika diketahui tidak mendukung Golkar, maka pekerjaan atau jabatannya akan terancam.
Dalam konteks ini banyak kalangan ilmuwan politik yang menilai pemerintahan orde baru sebagai Bureaucratic Polity (Karl D. Jackson dalam Afan Gaffar, 1999). Golkar seolah sudah melembaga dan menyatu dengan tubuh pemerintahan. Birokraasi dijadikan sebuah instrumen politik bagi pemerintah dalam memobilisasi massa. Adapun bentuknya bisa memberi dukungan suara langsung kepada Golkar setiap kali Pemilu. Birokrasi juga terlibat secara langsung dalam proses pemenangan Golkar di Pemilu lewat panitia penyelenggaraan Pemilu. Ini merupakan jalan bagi penyelewengan suara pemilih dalam Pemilu. Sebenarnya inti kekuatan Golkar sebagai partai yang hegemoni adalah terletak pada figur seorang pemimpinnya serta dukungan militer seperti pada awal kebangkitannya yang dipelopori oleh kalangan militer khususnya Angkatan Darat. Tanpa itu semua maka Golkar akan rapuh. Karena mekanisme yang digunakan adalah stick sebagai pengatur stabilitas dan carrotsebagai pembuai rakyat pada “kesejahteraan” yang dihasilkan dari program pembangunan.
Menjelang akhir kekuasaannya, mulai terbongkar bangunan pembodohan yang selama ini ditutup rapih. Agenda pembangunan ekonomi yang didengungkan selama ini lewat Pelita-nya hanyalah pembohongan publik. Begitu rapuhnya ekonomi Indonesia saat itu. Terbukti Indonesia tak mampu untuk menghindari badai krisis ekonomi yang melanda yang menyebabkan kemiskinan di mana-mana. Begitupun dengan membengkaknya hutang luar negeri Indonesia yang sebenarnya sudah terjadi sejak dahulu. Saat itu media tidak mampu lagi untuk menutupi semuanya karena sudah menjadi rahasia umum.
Dengan krisis tersebut membuat hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sehingga arus demonstrasi besar-besaran menentang pemerintah tak dapat dielakkan lagi. Individu atau kelompok yang selama ini ditekan tidak dapat membendung lagi kekecewaannya sehingga terakumulasi pada tahun 1998. Karena hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah orde baru itu, maka kekuasaan Soeharto tak dapat dipertahankan lagi. Padahal sebelumnya Golkar mengalami kemenangan Pemilu. Tapi semua itu hancur dalam hitungan waktu yang singkat. Ternyata “kekenyangan” ekonomi tidak akan membuat rakyat menjadi apatis atau acuh tak acuh untuk beraspirasi terhadap kepentingan politik, sehingga dapat menjamin stabilitas politik. Begitu juga sebaliknya stabilitas politik tidak akan tercipta jika ekonomi tidak bisa mensejahterakan rakyat (Iman Sulaiman, S., 2005).
Dengan lengsernya kepemimpinan Soeharto sebagai tokoh sentral, maka kekuasaan Golkar sebagai partai hegemoni telah runtuh. Keruntuhan itu didukung dengan dilepasnya dwi fungsi dan profesionalisme ABRI. Dengan profesionalisme, ABRI/TNI tidak lagi mengurusi politik, TNI “dibarak-kan” kembali. Jabatan kepala daerah yang selama ini dipegang oleh TNI, kini mulai diberikan pada sipil. Akhirnya TNI AD sulit untuk mengontrol masyarakat untuk mendukung Golkar lagi.
Dengan fenomena ini diharapkan untuk kedepan tidak akan terjadi lagi di negara kita. Cukuplah pengalaman 32 tahun menjadi pelajaran yang sangat berarti untuk kembali membangun sistem politik dan kepartaian yang baik dan lebih dsemokratis dan fair. 
 Daftar Pustaka
Gaffar, Afan. 1999, Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrrasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Iman Sulaiman, Adhi. 2005, “Refleksi Pembangunan Politik Orde Reformasi Dalam Konteks Institusionalisasi Politik”, Swara Politika: Jurnal Politik dan PembangunanVol. 6 No. 1 April 2005, Diterbitkan oleh Laboratorium Ilmu Politik FISIP Unsoed, Purwokerto.
Intan Naomi, Omi. 1996, Anjing-Anjing Penjaga Pers di Rumah Orde Baru, Penerbit Gorong-Gorong Budaya, Jakarta.
Mahfud MD, Moh. 1999, Hukum dan Pilar-Pilar Demokrasi, Penerbit Gama Media atas kerjasama dengan Yayasan Adikarya IKAPI dan The Ford Foundation , Yogyakarta.
Suryadi Budi. 2006, Kerangka Analisis Sistem Politik Indonesia, IRCiSoD, Yogyakarta.    

Selasa, 12 Juli 2016

Ga Mudah Jadi Orang Indonesia (Perspektif Soal Kemacetan Arus Mudik)


Ternyata ga mudah jd org indonesia. Segala sesuatu yg dilakukan belum tentu dianggap benar. Berbicara mengenai kemacetan saat arus mudik, sepertinya berbagai langkah antisipasi yg dilakukan pun sangat mungkin dihujat. Apalagi ga melakukan apa-apa.

Mungkin sudah ada beberapa upaya untuk mengatasi kemacetan. Aktivasi proyek tol yg mangkrak, membuka proyek jln tol baru, mungkin sebagai salah satu cara utk mengurangi kemacetan. Itu pun menuai banyk kritik dari sana sini. Pernah ada seorang teman yg posting soal penyediaan moda transportasi kereta cepat dg jumlah rel diperbanyak bisa menjadi alternatif lain pemecahan masalah kemacetan, khususnya saat arus mudik liburan lebaran. Tapi nyatanya, rencana pembangunan monorail di Jakarta utk mengurangi macet pun menuai banyak kritik (terlepas dr kasus korupsinya). Kemudian, misal dg cara mengurangi laju pertumbuhan penduduk melalui program KB. itu pun tentu diprotes krn dianggap oleh sebagian org itu adalah hak dan jg menyalahi ajaran agama. kalau misal membatasi jumlah penjualan kendaraan, bakal diprotes krn akan mengurangi pendapatan negara jg dr sektor pajak dan resiko PHK buruh/karyawan pabrik perakitan kendaraan. Misalnya lagi dg langkah pelebaran jalan dimana-mana. Tentu ini jg akan diprotes dan berbuntut konflik/negosiasi yg alot dg para pemilik lahan di pinggir jalan raya. jika hrs buat jalan baru akan diprotes para aktivis lingkungan krn akan mengurangi lahan hijau atau mengurangi lahan pertanian.
Dan sepertinya, kalau para pemudik dihimbau utk menggunakan transportasi umum saat mudik, sepertinya tetap akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Ini karena dianggap lebih simpel, fleksibel dan sekalian bisa "pamer" di kampung halaman. hehee..

itu baru memikirkan langkah antisipasi dari aspek infrastrukturnya. belum lg untuk mengatur jutaan kepala pengguna jalannya yg jauh lebih sulit. ketika semua infrastruktur disiapkan, jika penggunanya blm siap atau bahkan tidak mau dibuat siap, maka langkah apapun akan makin sulit.
kemacetan sebuah keniscayaan. hanya bisa diupayakan untuk meminimalisir dan mencegah efek negatifnya.

Siapapun yg jd pemimpinnya, akan mengalami dilema seperti ini. Entah itu SBY, jokowi, prabowo, megawati, suharto, bahkan sukarno sekalipun jika dikasih kesempatan saat ini, mungkin akan mengalami hal yg sama. Seperti saya katakan di awal, kemacetan saat lebaran adalah keniscayaan. Itu udh terjadi dr tahun ke tahun.
Silahkan hitung matematis saja. Kira-kira butuh seberapa lebar jalan dan brp ruas jalan agar mampu menampung arus mudik yg berangkat pd waktu bersamaan. misal, dlm 1 jam akan ada 5000 kendaraan keluar dr jakarta. dan itu terus terakumulasi tiap jamnya. sama kasusnya saat di palang pintu perlintasan kereta. begitu palang dibuka, tumpukan kendaraan maju bersamaan, maka pasti macet. blm lg kondisi pengemudi yg ga sabaran, maen serobot jln org. makin macet total. bayangkan kondisi ini terjadi sepanjang jalan arus mudik. begitulah kira - kira.

Serba salah kan setiap langkah yg mau diambil? mari perluas perspektif kita dalam menilai sesuatu agar lbh komprehensif..

Jumat, 16 Januari 2015

Gerakan Buruh Pasca Soeharto: Politik Jalanan di Tengah Himpitan Pasar Kerja Fleksibel

Oleh: Muhtar Habibi


Gerakan buruh pasca Soeharto menunjukkan tren yang berbeda dibandingkan dengan banyak pandangan pengamat sebelumnya. Di tengah himpitan fleksibilitas pasar tenaga kerja neoliberal, pekerja masih sering melakukan aksi protes di jalanan.

Kenaikan upah minimum dan perubahan status kepegawaian selalu menjadi tuntutan utama. Selain itu, aksi protes di jalanan juga berkontribusi terhadap pembuatan identitas pekerja kolektif. Tingginya intensitas aksi protes di jalanan melahirkan reaksi dari pemerintah. Namun, serangan ini bukan melemahkan gerakan buruh, melainkan memiliki potensi untuk mendorong kesatuan yang lebih besar dari para pekerja. Reaksi dari pemerintah selama keadaan ekonomi berkembang memberikan momentum untuk kebutuhan dari organisasi modern: partai buruh. Masa depan pembentukan partai buruh akan tergantung pada berapa banyak usaha. Unsur-unsur progresif dalam serikat pekerja dapat memanfaatkan kondisi pertumbuhan ekonomi, dan pada saat yang sama secara politis dapat menggunakan pembalasan dari negara dan modal terhadap gerakan mereka untuk menciptakan kebutuhan untuk pembentukan partai buruh yang independen untuk kelas pekerja.



Sumber: http://jurnalsospol.fisipol.ugm.ac.id/index.php/jsp/article/view/296

Sabtu, 30 Agustus 2014

Perempuan Bukan Koruptor


Indonesia masih memperlakukan perempuan secara diskriminatif. Ketika satu orang perempuan menjadi tersangka korupsi, seolah-olah seluruh perempuan adalah koruptor.

Disadari atau tidak, kenyataannya memang demikian. Media menjadi salah satu tersangka yang melakukan diskriminasi, tidak hanya itu media juga mengeksploitasi perempuan sedemikian rupa sampai tidak tersisa. Eksploitasi tersebut menyebabkan lahirnya opini publik yang memandang perempuan dengan lebih buruk. Kehadiran mereka di dunia politik semakin dicemooh. Bukannya memperbaiki politik justru memperburuknya.

Beberapa Kasus 
Terdapat beberapa perempuan yang divonis hukuman penjara karena terbukti menjadi pelaku korupsi. Sebut saja nama Miranda Gultom, Hartati Murdaya, dan Angelina Sondakh. Tiga nama ini terbukti melakukan praktik suap atau menerima suap untuk kasus yang berbeda-beda.

Kasus korupsi yang menyeret nama Miranda Gultom berkaitan dengan Nunun Nurbaeti yang adalah istri mantan wakapolri, Adang Daradjatun. Nunun selaku Komisaris PT Wahana Eka Sejati terbukti telah memberikan hadiah cek kepada anggota komisi IX DPR RI terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Gultom.

Kasus korupsi yang melibatkan perempuan juga tidak terhenti hanya pada nama-nama tersebut. Nama Neneng Sri Wahyuni selaku istri mantan bendahara Partai Demokrat, Nazarudin, Wa Ode Nurhayati serta Mindo Rosalinan Manulang merupakan berbagai nama lain yang mencuat dalam pemberitaan mengenai korupsi dalam 1 tahun terakhir.

Terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata juga menyeret nama seorang mahasiswi. Rumor yang beredar menyatakan bahwa Maharani merupakan bagian dari gratifikasi seks yang dilakukan untuk Lutfhi Hasan Ishaq.

Sosok Rani juga mengingatkan kita pada kasus Antasari. Kasus Antasari yang merupakan tersangka pembunuhan direktur BUMN juga menyeret nama Rani Juliani yang merupakan caddy di sebuah lapangan golf di daerah Tangerang. Banyak rumor yang beredar terkait kasus tersebut.

Ada yang menyebutkan bahwa pembunuhan tersebut murni karena kisah cinta segitiga terlarang antara Antasari, Rani, dan Nasrudin. Ada juga yang menyatakan bahwa hubungan terlarang tersebut digunakan untuk menjatuhkan Antasari yang pada saat itu menjabat sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ia mengetahui kasus korupsi yang terjadi di dalam kantor Rajawali Nusantara Indonesia.

Perempuan Sebagai Agen Anti Korupsi ? 
Melihat berbagai fakta tersebut kemudian muncul pertanyaan, apa kaitan antara perempuan dan korupsi?

Penelitian mengenai hubungan antara perempuan dan korupsi dimulai pada tahun 1999 oleh World Bank. Penelitian yang dilakukan oleh David Dollar, Raymond Fisman, dan Roberta Gatti menemukan adanya korelasi positif antara jumlah perempuan di lembaga legislatif dan lembaga publik dengan tingkat korupsi di sebuah negara (Dollar, Fisman, Gatti, 1999 ).

Kajian ini kemudian menghasilkan teori bahwa peningkatan perempuan di lembaga legislatif dan dunia publik akan menurunkan tingkat korupsi. Rekomendasi yang dihasilkan adalah perempuan merupakan kelompok yang dapat menghasilkan pemerintahan yang jujur dan bersih sehingga diperlukan peningkatan jumlah perempuan dalam dunia publik.

Atas rekomendasi ini, sejak tahun 1998, banyak negara yang kemudian mendorong perempuan untuk terlibat lebih di dunia publik dengan tujuan untuk menghadirkan elemen kejujuran dalam kegiatan-kegiatan publik. Kondisi ini tidak hanya berlaku untuk lembaga legislatif, tetapi juga pada dunia publik secara umum. Diyakini bahwa makin banyak jumlah perempuan di dunia publik maka akan semakin rendah praktek korupsi yang terjadi.  

Hasil kajian ini mendapatkan bantahan dari Anne Maria Goetz (Goetz, 2007). Pertama, definisi korupsi yang digunakan dalam penelitian. Menurut Goetz, korupsi adalah sebuah kejahatan bersama. Menurutnya sulit untuk mengukur sebuah tindakan korupsi dan sulit juga untuk mendefinisikan arti dari korupsi tersebut. Goetz mempertanyakan mengenai tindakan korupsi tanpa uang dan penyuapan, semisal melakukan kecurangan dalam Pemilu.

Kedua, penelitian-penelitian tersebut dipandang memiliki celah yang tidak tergambar dalam penelitian. Celah tersebut adalah kesempatan bagi seseorang untuk dapat melakukan praktek-praktek korupsi. Diyakini oleh Goetz bahwa perempuan lebih sedikit yang melakukan praktik korupsi karena tidak dilibatkan dalam sistem dan perilaku korup tersebut. Perempuan lebih sedikit yang korupsi dikarenakan memiliki akses yang terbatas dibandingkan laki-laki dan bukan dikarenakan secara psikologis perempuan lebih memiliki sifat penyayang dibandingkan laki-laki.

Penelitian yang dilakukan oleh Maaria Seppanen and Pekka Virtanen (Seppanen dan Virtanen, 2008) juga membuktikan bahwa peningkatan jumlah perempuan dalam dunia publik tidak menyelesaikan praktik korupsi yang ada.

Dikaitkan dengan kasus yang terjadi di Indonesia, maka Goetz membuktikan teorinya tersebut. Perempuan bukanlah agen anti korupsi. Perempuan terbukti sebagai pelaku korupsi.  Perempuan terbukti melakukan korupsi dalam kesempatan yang ada. Tidak ada perbedaan antara pelaku korupsi laki-laki dan perempuan.

Perempuan Sebagai Objek 
Anggapan ‘tidak sepantasnya perempuan melakukan korupsi’ kemudian melahirkan eksploitasi. Perempuan menjadi objek pemberitaan media.

Pemberitan terkait dengan perempuan yang terseret praktik korupsi menjadi sangat berlebihan. Melebar menjadi kehidupan pribadinya, hubungannya dengan sang suami, merek perhiasan dan baju yang ia kenakan saat sidang, berapa banyak uang yang ia habiskan untuk belanja, dan lain sebagainya.

Cemoohan yang dilontarkan kepada mereka juga lebih bertubi-tubi dibandingkan dengan koruptor laki-laki. Salah satunya adalah mempertanyakan kualitas perempuan yang bekerja di dunia politik. Ini tentunya sangat diskriminatif karena pertanyaan serupa tidak pernah dilontarkan kepada laki-laki.  

Penulis melihat bahwa pandangan perempuan sebagai kelompok yang ‘bersih’ justru memberikan beban berlebih pada perempuan. Hal ini juga sesuai dengan pandangan Goetz yang melihat bahwa kehadiran perempuan dalam dunia politik sebagai agen anti korupsi merupakan argumentasi yang salah dan justru membebani perempuan.

Di sisi lain perempuan sebagai objek seks juga tampak. Kasus 2 Rani menunjukkan hal ini. Mereka dipandang sebagai objek yang dapat dibayar dengan uang. Harta, tahta, dan wanita.

Kondisi ini sesuai dengan pandangan Simone de Beauvoir (seorang feminis eksistensialisme) yang melihat adanya subordinasi antara laki-laki dan perempuan, dimana laki-laki merupakan subjek sedangkan perempuan merupakan objek yang selalu terikat pada laki-laki. Perempuan mengalami diskriminasi akibat perempuan dianggap sebagai the other atau liyan (yang lain) sedangkan laki-laki dianggap sebagai laki-laki (Tong, 1998). 

Ketidakseimbangan hubungan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian memudahkan terjadinya objektivikasi perempuan. Harus dipahami bahwa korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja tanpa melihat jenis kelamin. Kekuasaan dan kesempatan merupakan latar belakang utama dari praktik korupsi. Tidak perlu kaget berlebih apabila perempuan terbukti sebagai pelaku korupsi.

Selain itu pemahaman bahwa perempuan merupakan kelompok yang heterogen harus ditingkatkan. Perempuan dengan latar belakang pengusaha dan istri elit partai tentunya berbeda dengan perempuan yang merupakan seorang mahasiswi. Pola pikir yang melihat perempuan sebagai kelompok yang homogen sangat diskriminatif dan menghilangkan kenyataan bahwa setiap perempuan memiliki latar belakang yang berbeda. Satu orang perempuan terbukti sebagai koruptor, tidak berarti seluruh perempuan adalah koruptor.

Pemberantasan korupsi seharusnya menjadi kerja bersama semua pihak dan tidak hanya dibebankan kepada perempuan. (Nindita Paramastuti)


Referensi 

Dollar, David. Raymod Fisman. Roberta Gatti. Are Women Really the ‘Fairer’ Sex? Corruption and Women in Government. The World Bank, 1999. Policy Research Report on Gender and Development Working Paper Series No.4.

Goetz, Anne Maria. Political Cleaners: Women as The New Anti Corruption Force?. USA: Blackwell Publishing, 2007. Development and Change.

Seppanen, Maaria dan Pekka Virtanen. Corruption, Poverty and Gender With Case Studies of Nicaragua and Tanzania. Helsinki : Ministry of Foreign Affairs of Finland, 2008.

Tong, Rosemarie Putnam. Feminist Thought Pengantar Paling Komprehensif kepada Arus Utama Pemikiran Feminis. Terjemahan. Aquarini Priyatna Prabasmoro. Colorado: West View Press, 1998. 



sumber: http://www.politik.lipi.go.id/in/kolom/jender-and-politik/800-perempuan-bukan-koruptor-.html

Rabu, 16 Juli 2014

Pertarungan Pilpres 2014: Mewaspadai "Perang Saudara"

Oleh: Bambang Wibiono, S.IP*

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) kali ini sangat luar biasa menyedot perhatian publik. Dalam sejarah Pemilu sejak orde baru, mungkin inilah pemilu yang dianggap mampu menggerakkan partisipasi politik masyarakat yang cukup luar biasa. Pertarungan gagasan dan kampanye politik begitu menarik dan menjadi perbincangan hampir di semua kalangan masyarakat Indonesia. 

Setelah sebelumnya melaksanakan Pemilu legislatif, terpetakanlah kekuatan masing-masing pasangan calon. Berikut gambaran peta kekuatan politik masing-masing pasangan calon presiden baik Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK yang dikutip dari news.liputan6.com.


Terlihat bahwa mesin politik pasangan Prabowo-Hatta didukung oleh partai dengan perolehan suara yang cukup besar. Berbeda dengan kubu Jokowi yang hanya didukung sedikit partai dan ramping. Meski demikian, hasil pertarungan politik semakin menarik saat kampanye, debat capres, bahkan setelah pencoblosan. Beberapa hasil survey menyebutkan kemenangan berpihak pada kubu Jokowi-JK yang didukung oleh PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PKPI. Meski dianggap koalisi ramping, tetapi ternyata mesin politik ini mampu mengangkat perolehan suara pasangan mantan Walikota Solo tersebut. Berikut beberapa hasil quick count yang dilansir dari beberapa lembaga survey.


Selain itu, berdasarkan hasil perolehan suara di Sumatra, Jokowi-JK pun memperoleh kemenangan telak. Pasangan Prabowo-Hatta hanya memperoleh kemenangan di Aceh, Lampung, dan Sumatra Barat. Bahkan di Sumatra Barat, pasangan yang diusung oleh tim Garuda merah ini memperoleh kemenangan telak sebesar 77,58%. Berikut data perolehan suara Pilpres di Sumatra.

Sumber: http://news.liputan6.com/read/2077814/infografis-pertarungan-daud-lawan-goliath


Sebagian besar lembaga survey menyebut pasangan Jokowi-JK unggul dari hasil quick count yang mereka lakukan. Namun demikian, ada beberapa lembaga survey yang justru memperlihatkan hasil sebaliknya. Inilah yang memicu kekisruhan pasca Pilpres 9 Juli beberapa waktu lalu. Parahnya lagi, masing-masing kubu mengklaim dan mendeklarasikan kemenangannya sebagai calon Presiden RI selanjutnya. 

Kondisi ini diperparah oleh peran media yang telah tergiring menjadi media partisan. Akibatnya pemberitaan menjadi tidak berimbang dan cenderung menyudutkan dan mengunggulkan salah satu kubu. 

Waspada "Perang Saudara"

Hal paling penting untuk diantisipasi adalah kemungkinan timbulnya konflik horizontal bahkan konflik vertikal setelah KPU sebagai lembaga resmi yang akan mengumumkan hasil perhitungan suara. Hari pencoblosan saja baru selesai, masing-masing kubu sudah merayakan kemenangannya. Bahkan, masing-masing mengklaim lembaga survey yang memenangkannya yang paling benar. 

Jika kondisinya demikian, ada kekhawatiran akan timbulnya "perang saudara" jika KPU mengumumkan hasil perolehan suara. Jika kubu Jokowi kalah, ada isu yang beredar di media bahwa pendukungnya akan mengamuk sebab hasil KPU dianggap tidak benar. Begitupun sebaliknya. 

Ada tiga hal yang menyebabkan kekisruhan dan potensi konflik pasca Pilpres ini. Pertama, lembaga survey yang menampilkan hasil quick count yang berbeda-beda dianggap biang keladinya. Hasil yang berbeda jauh ini menimbulkan kegamangan dikalangan masyarakat. Sulit menentukan siapa yang benar. Sampai akhirnya ada tuntutan sejumlah pihak untuk mengaudit lembaga survey tersebut. 

Kedua, media partisan yang turut menghangatkan suasana. Masing-masing media berusaha mempengaruhi opini publik dengan pegangan data hasil lembaga survey yang memenangkan jagoannya. Berita-berita pun dihadirkan sedemikian rupa kepada khalayak agar semakin mengukuhkan posisi jagoannya.

Ketiga, sikap para pendukung masing-masing kubu yang cenderung saling menjatuhkan dan mengejek. Situasi ini dapat dilihat dengan gamblang di beberapa media sosial seperti facebook dan twitter. Tak jarang komentar-komentar mereka berujung pada pertengkaran. Bayangkan apa jadinya bila mereka bertemu muka di dunia nyata. Terlebih saat KPU mengumumkan pemenangnya nanti pada tanggal 22 Juli mendatang. Tentu pendukung kubu yang kalah akan tidak terima, dan inilah yang perlu diwaspadai secara serius, khususnya kepada para pihak yang bertanggungjawab. 

Langkah Antisipatif

Beberapa langkah yang bisa diupayakan untuk mencegah konflik ini adalah perlu sikap legowo masing-masing calon pesiden dan wakil presiden. Mereka perlu membuat pernyataan-pernyataan yang bersahabat di depan publik atau media sehingga mampu meredam emosi para pendukungnya. Mendeklarasikan atau membuat pernyataan kemenangan sebelum ada pengumuman resmi KPU kiranya bukan langkah yang bijak. Jangan sampai muncul pernyataan diantara para elit politik yang terkesan sombong, menjatuhkan lawan, dan pernyataan lain yang bisa memicu konflik. 

Saling menghargai dan menghormati satu sama lain dan duduk bersama untuk memikirkan Indonesia kedepan dirasa cukup bijak. Sebab, bagaimanapun, kontestasi telah usai. Tinggal yang perlu dipikirkan adalah, siapapun yang menang perlu memikirkan langkah strategis apa yang bisa diupayakan bersama untuk membangun bangsa di pemerintahan selanjutnya.

Selain itu, Pemerintah, dalam hal ini SBY selaku Presiden yang sah harus segera bertindak sebagai mediator bagi kedua belah pihak. Penengah ini diperlukan untuk "mendamaikan" dan mencairkan suasana pasca pertarungan. 

Media sebagai corong informasi masyarakat harus bertindak obyektif sesuai etika jurnalistik. Selama ini ada stereotype bahwa TV One adalah televisinya kubu Prabowo, sedangkan MetroTv dianggap televisinya kubu Jokowi. Sebab kedua televisi ini yang sangat terlihat jelas mendukung masing-masing calon dalam pemberitaannya. Anggapan ini harus hilang. Masing-masing media harus berimbang dalam menyajikan informasi dan tidak menjatuhkan pihak lain. Dengan demikian, masyarakat tidak akan terpancing secara emosional ketika melihat berita. 

Di level bawah, pemerintah daerah dan juga tokoh masyarakat harus mampu menciptakan suasana harmonis dan merangkul semua kalangan. Hal ini dilakukan agar bibit konflik dapat segera diidentifikasi dan dicegah. Sebab bagaimanapun, tokoh masyarakat dirasa akan mudah didengar dan diikuti oleh masyarakat, sebab merekalah yang dekat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sekiranya beberapa langkah sederhana itulah yang perlu diupayakan segera. Meski sederhana, namun percayalah, jika itu diupayakan, maka konflik atau perang saudara akibat pilpres kali ini bisa dicegah.


* Penulis adalah alumni Jurusan Ilmu Politik, FISIP Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto dan pemerhati masalah sosial politik.

Jumat, 04 Juli 2014

Peta Konflik Pilpres 2014


Oleh: Bambang Wibiono[1]


Konstelasi politik jelang pilpres 9 Juli 2014 semakin runyam. Ada beberapa indikator yang bisa dipetakan sebagai sumber atau potensi konflik. Pertama, pilpres kali ini hanya menyisakan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden. Tentu ini menimbulkan pertarungan politik yang lebih tajam.

Tidak seperti pemilu sebelum-sebelumnya yang terdapat lebih dari dua pasangan calon, membuat massa dukungan terfragmentasi sedemikian rupa, sehingga konflik tidak begitu tajam. Dengan hanya ada dua pasangan calon, menimbulkan situasi head to head antar pendukung. Semua partai politik yang lolos electoral threshold dan parliamentary threshold pun tentu akan terpecah menjadi dua kubu, kecuali Partai Demokrat yang belum menentukan sikap yang jelas. Perhatian masyarakat lainnya selaku swing voters tentu akan lebih terfokus, dan bukan mustahil kalau mereka akan mudah terpengaruh dan kemudian mendukung salah satu calon.

Kedua, kondisi seperti ini sangat dipengaruhi media massa yang mereproduksi makna sedemikian rupa. Media massa sebagai salah satu pilar demokrasi yang seharusnya sebagai jembatan informasi yang netral kepada khalayak, kini ikut-ikutan terfragmentasi pada kubu yang berkontestasi. Media massa kini menjadi partisan politik. Hal ini menimbulkan informasi atau berita yang disampaikan tentu tidak netral dan mengandung unsur kampanye dukungan.

Penyebabnya mudah dilihat. Pemilik perusahaan media televisi yang ada di Indonesia tak lain adalah orang-orang partai. Sebut saja seperti TV One dan jaringan Viva News-nya merupakan milik Aburizal Bakrie yang semua tahu kalau dia pentolan Partai Golkar dan mendukung kubu Prabowo-Hatta. MetroTv tak lain adalah milik Surya Paloh yang juga pendiri Partai Nasdem yang kini berada di belakang pasangan Jokowi-JK. Selain itu ada MNC Grup milik Hari Tanoe yang merupakan sempalan dari Nasdem dan lari ke kubu Hanura kemudian kini berbalik ke gerbong Prabowo. Alhasil, media partisan ini berlomba-lomba memproduksi makna guna mempengaruhi opini publik mengenai masing-masing pasangan capres-cawapres.

Ketiga, partisan dari kalangan agama yang terseret dalam pusaran politik turut memperkeruh keadaan. Terlebih lagi, isu SARA, termasuk soal keagamaan ini sengaja diangkat ke permukaan oleh salah satu kubu untuk melemahkan lawan politiknya. Tujuannya tak lain adalah untuk menarik dukungan dari kalangan umat Islam yang merupakan agama mayoritas di Indonesia dan menghancurkan elektabilitas lawan.

Dukungan dari partai berbasis agama pun terpecah ke dalam dua kubu. Masing-masing mencoba menarik “jamaahnya” untuk mendukung calon presiden yang dijagokan. Kalangan Nahdliyin yang dianggap massa fanatik dan mayoritas menjadi objek tarik-menarik antar kubu. Masing-masing mengklaim mendapat dukungan dari massa Nahdatul Ulama ini.

Isu agama ini sangat sensitif dan sangat berpotensi menyulut konflik horizontal yang sangat tajam. Lihat saja kasus konflik diantara massa NU saat Pemilu 1999 yang terjadi di Jepara. Saat itu PPP dan PKB masing-masing mengklaim bahwa NU sebagai basisnya. Selain itu, isu agama dan ayat-ayat Al-Qur’an digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan. Tak dapat dihindari, bentrokan pun terjadi dan menimbulkan banyak korban.

Rasanya, pengalaman konflik atas dasar isu agama sudah tidak kehabisan referensi bagi masyarakat Indonesia. Seharusnya ini dijadikan pelajaran bagi elit politik agar dapat berpolitik dengan cantik tanpa merugikan para pendukungnya di tingkat grassroot.

Peta konflik yang sudah dijelaskan tersebut sebaiknya bisa disikapi para tim sukses agar tidak memecah belah bangsa. Partai politik, media massa, dan lembaga politik lainnya perlu membangun konflik yang sehat. Sebab dalam politik, konflik itu keniscayaan. Namun kedewasaan dan penyikapan yang diperlukan masing-masing elemen dan stakeholder. Jika dapat dikelola dengan baik, konflik yang terbangun pun akan bisa mendorong kedewasaan politik di alam demokrasi ini. Dalam jangka panjang, siapapun pemenangnya, tentu konflik positif yang bisa terbangun akan mampu mendorong kemajuan bangsa dan pemerintahan yang terbentuk.






[1] Penulis adalah alumni Jurusan Ilmu Politik, FISIP Universitas Jenderal Soedirman dan mantan wartawan SatelitPost Pantura

Rabu, 05 Februari 2014

Alor: Sebuah Peta yang Terlupa

Oleh: Bambang Wibiono
Otonomi daerah diupayakan dengan maksud mendistribusikan kewenangan pusat kepada daerah dalam hal pengelolaan sumberdaya yang dimiliki, pelayanan publik, dan pengaturan kehidupan sosial, politik dan ekonomi. Namun dengan otonomi daerah tidak berarti pemerintah pusat lepas tangan dengan kondisi di daerah. Kenyataannya bahwa pelaksanaan otonomi daerah belum berdampak bagi kemajuan dan kesejahteraan di daerah secara merata, khususnya di daerah-daerah terluar dari Indonesia. Wilayah Indonesia Timur biasanya merupakan daerah yang paling tertinggal dibanding daerah lain di Indonesia. Distribusi ekonomi belum merata hingga pelosok-pelosok negeri.
Tulisan ini ingin membahas dan menampilkan potret kehidupan sosial ekonomi di salah satu daerah terluar dari Indonesia, yaitu Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Tulisan ini bukanlah hasil penelitian yang komprehensif, namun lebih kepada penjelasan deskriptif tentang sebagian besar kehidupan masyarakat di Alor yang penulis lihat dan alami ketika melakukan kunjungan dan survey di beberapa kecamatan di Kabupaten Alor. Boleh dibilang ini lebih sekedar catatan hasil perjalanan. Dengan sedikit pengetahuan yang penulis miliki, data dan fakta yang terlihat akan dibahas dengan perspektif penulis, namun bukan bermaksud mengeneralisasikan.
Alor, sebuah mutiara yang terpendam di laut
Sungguh menyedihkan memang, menjadi bagian Indonesia namun serasa dikucilkan. Pembangunan dan perubahan sosial ekonomi terkonsentrasi pada daerah-daerah metropolitan saja, khususnya Jawa-sentris. Mari berhitung tentang berapa daerah kabupaten/kota di luar Jawa yang mengalami perkembangan secara ekonomi? Ada berapa provinsi yang pembangunan infrastrukturnya memadai dengan kemudahan akses?
Banyak orang yang enggan jika harus mendapatkan penempatan kerja di wilayah luar Indonesia seperti NTT, khususnya bagi orang Jawa. Yang ada di benak kita ketika berbicara Nusa Tenggara Timur adalah wilayah yang jauh dari peradaban, udik orang-orangnya, terbelakang, miskin, sulit akses komunikasi dan transportasi, dan seabrek permasalahan infrastruktur lainnya. Tidak dapat disalahkan memang pendapat tersebut. Memang itulah kenyataan di sebagian besar wilayah NTT. Begitu juga dengan Kabupaten Alor. 
Kabupaten Alor terletak di sebuah pulau yang terpisah dari gugusan pulau Nusa Tenggara Timur. Untuk mencapainya harus menggunakan perahu feri atau pesawat perintis yang jadwal pemberangkatannya pun terbatas. Setelah menginjakkan kaki di tanah Alor, akan disuguhkan pada suasana gersang dan hawa yang panas, bahkan jika pada musim kemarau, akan terasa panas yang luar biasa. Namun di tengah kondisi yang gersang dan panas tersebut, Alor menyuguhkan pada kita panorama laut dan pantai yang luar biasa menakjubkan. Pemandangan itu sudah dapat dilihat semenjak kita masih berada di atas pesawat dengan ketinggian beberapa ratus meter di atas permukaan laut. Laut yang bersih, jernih dengan terumbu karang yang indah serta pantai-pantai dengan pasir putih yang halus menghiasi hampir seluruh lautan di Alor. Siapa sangka daerah yang jauh seperti Alor menyimpan potensi laut yang mempesona? Jika mampu dikelola dengan baik, potensi ini mampu mendatangkan keuntungan ekonomi yang besar dari segi pariwisata melebihi Bali. Sayangnya pemerintah daerah di sana belum memandang potensi ini sebagai peluang. Di era otonomi daerah ini, pemerintah daerah harus mampu menggali potensi wilayahnya dan menangkap setiap peluang yang ada untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakatnya. 

Sulitnya akses

Kendala utama yang ada di wilayah Alor adalah sulitnya akses, baik itu transportasi, maupun komunikasi. Banyak wilayah di Alor yang sulit dijangkau dengan kendaraan. Bahkan banyak diantaranya yang sama sekali tidak dapat dilalui dengan sepeda motor sekalipun saat musim hujan. Ini diperparah dengan sulitnya akses komunikasi karena tidak adanya ketersediaan listrik. Hampir seluruh desa di Alor tidak ada listrik. Kalaupun ada biasanya menggunakan genset milik desa sebagai sumber listrik, namun itu pun waktu penggunaannya sangat terbatas, rata-rata sekitar jam 6 sore sampai jam 11 malam saja. Alhasil, masyarakat desa di Alor hidup dalam kegelapan, kegelapan yang sesungguhnya.
Permasalahan ini yang membuat arus komunikasi dan koordinasi antar desa, antar wilayah di Alor sulit terjadi. Tak jarang undangan rapat penting bagi pejabat di desa, atau perangkat desa terlambat diketahui sehingga tidak bisa menghadirinya. Undangan baru mereka terima dari kurir pada hari bersamaan acara atau bahkan undangan diterima setelah beberapa hari dari acara yang seharusnya. 
Kendala berikutnya, waktu rapat atau acara penting di kecamatan atau kabupaten yang hanya sekitar 2-3 jam bisa menghabiskan 1 hari atau bahkan 2 hari pulang-pergi. Ini dikarenakan untuk menempuh ke ibukota kecamatan atau ibu kota kabupaten harus berjalan kaki berjam-jam, bahkan bisa sampai menghabiskan 12 jam perjalanan dari desa tertentu ke ibu kota kabupaten dengan berjalan kaki. Warga di Alor sudah terbiasa dengan berjalan kaki sehingga berjalan menempuh berkilo-kilo meter sudah tidak dikeluhkannya lagi. 

Kendala lainnya adalah sulitnya akses komunikasi lewat telepon. Satu-satunya yang memungkinkan adalah komunikasi menggunakan jaringan seluler atau lewat HP. Itu pun tidak semua desa atau kecamatan ada jaringan. Jaringan yang bisa digunakan di Alor hanya menggunakan Telkomsel, namun terbatasnya pemancar dan tower penguat sinyal, jadi tidak bisa menjangkau seluruh desa. Karena sulitnya sinyal, tak heran ada istilah-istilah aneh yang dikenal warga di plosok-plosok desa terkait dengan sinyal ini. Ada yang namanya pohon sinyal, tiang sinyal, rumah sinyal, dsb. Ini dikarenakan sinyal hanya bisa di dapat di tempat-tempat tersebut saja. Jadi, jika warga ingin berkomunikasi mengirim SMS atau telepon harus ke tempat-tempat itu. Kadang pada malam hari banyak orang berkumpul di bawah pohon hanya untuk menelpon atau SMS-an. Anehnya lagi, sinyal hanya bisa diterima untuk mengirim atau menerima SMS hanya pada posisi tertentu saja. Jika bergeser atau berubah posisi saja, sinyal akan lenyap. Karena sulitnya jaringan seluler ini, tak heran banyak masyarakat yang memiliki handphone namun bukan untuk keperluan komunikasi, tetapi hanya untuk hiburan dan mainan.
Budaya dan Karakter Orang Alor
Dari sisi budaya dan karakternya, orang Alor memiliki sifat dan karakter yang keras. Itu terlihat dari cara bicaranya, suaranya, serta gerak-gerak tubuh ketika berkomunikasi. Jadi jika kita berasal dari Jawa yang cenderung lebih halus dalam bertutur kata akan memandang orang alor sangat keras dan kasar. Bahkan ketika mereka berbicara terkesan sedang bertengkar atau berdebat seru, padahal mungkin sedang biasa saja. Orang sana juga memiliki sifat yang terbuka dan terus terang apa adanya dan tidak segan dan malu untuk mengakui kebodohannya, ketidak-tahuannya, dan ketidaksukaannya kepada orang lain.
Satu hal positif yang dimiliki masyarakat Alor adalah jiwa menolongnya sangat tinggi, apalagi terhadap orang asing yang tidak dikenal. Jika mereka ingin menolong, akan diusahakan sampai tuntas. Pernah suatu ketika berkunjung ke suatu desa dan hendak mencari salah seorang warga yang entah di mana rumahnya, tiba-tiba ada warga yang telah mengamati sejak saya datang ke desa itu. Dia menghampiri dan menawarkan diri untuk singgah di rumahnya yang sangat sederhana, bahkan boleh dibilang belum layak untuk dibilang rumah. Dia menyuguhkan minum dan semua makanan yang dia punya di rumah itu sebelum bertanya tentang maksud kedatangan saya di desa itu. Mungkin karena melihat wajah dan lelah serta tas bawaan yang berat di punggung saya yang membuat dia membiarkan saya istirahat sejenak. Setelah itu ia menanyakan tujuan kedatangan saya ke desa itu. Setelah saya jelaskan bahwa ingin mencari beberapa warga yang tinggal di desa itu, ia beranjak sebentar entah ke mana. Setelah kembali, ia mengajak berbincang-bincang tentang apa saja sampai saya mulai gelisah dengan tugas saya di desa tersebut. Melihat kegelisahan itu, dia bilang bahwa tidak perlu khawatir jika orang-orang yang saya cari sudah dihubungi semua. Bahka warga yang sedang tidak di desa pun sudah dipanggilnya untuk pulang. Ia mengantar saya ke rumah warga satu-persatu sampai larut malam. Hal seperti ini selalu saya alami tiap masuk ke desa-desa di Alor. Ketika mereka benar-benar tidak dapat menolong, maka mereka akan mencari orang lain dan memerintahkannya untuk membantu apa saja yang saya perlukan.

Situasi yang mungkin jarang sekali dijumpai di tanah Jawa, apalagi di kota-kota besar. Bukan bermaksud mendiskreditkan Jawa dan non-Jawa, namun kenyataan bahwa orang Jawa yang katanya ramah, santun, sopan, unggah-ungguh, ternyata kini hampir tidak terlihat lagi. Mungkin telah tergerus oleh budaya hedonis, konsumtif, metropolis, dan seabrek hal yang berbau modern. Coba silahkan bertanya ketika kita tersesat di kota besar, ada berapa banyak orang yang benar-benar peduli untuk membantu kita menunjukkan jalan? Bahkan tak jarang mereka malah menyesatkan kita.

Masyarakat yang tradisional, udik, katrok, menurut saya lebih “modern” dari segi nilai sosial kemanusiaannya, dan mentalnya. Saat ini kita seharusnya tak perlu lagi membuat dokotomi tentang tradisional-modern, desa-kota, terbelakang-maju dari tampilan fisik baik secara kedaerahan maupun personal. Yang penting adalah soal value atau nilai yang dianut dan dipraktekkan oleh masyarakatnya. Dengan demikian kita tak akan melupakan nasionalisme dalam peta nusantara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Tak ada lagi peta yang terlupa seperti Alor dengan keindahan alam dan budaya masyarakatnya.

(bersambung)...

Senin, 23 Desember 2013

Mempertanyakan Demokrasi Independen




Oleh: Bambang Wibiono, S.IP[1]

Perhelatan suksesi Bupati Cirebon sebentar lagi akan digelar. Pesta demokrasi lokal ini menjadi parameter keberhasilan Pemilu 2014 nanti. Cerminan suksesi tingkat nasional bergantung akan berjalannya demokrasi di tingkat daerah berupa pemilihan bupati/walikota, maupun pemilihan legislatif di daerah. Untuk itu sudah sepantasnya masyarakat maupun para kontestan turut menciptakan demokrasi yang bersih, aman, tertib, dan akuntabel. Jangan sampai demokrasi dicederai oleh praktek-praktek kotor. Para kontestan yang akan bertarung pun harus mampu memberikan edukasi politik kepada masyarakat.
Mempertanyakan Jalur Independen
Ada fenomena menarik seputar suksesi Bupati Cirebon, bahkan suksesi pemilu/pemilukada di Indonesia akhir-akhir ini. Calon bupati yang terdiri dari enam pasang ini tidak semuanya didukung oleh partai politik. Satu pasangan calon bupati berani maju dari jalur independen atau nonpartai. Dari sisi teori demokrasi, jalur independen merupakan hal yang sah-sah saja selama itu tidak melanggar peraturan atau undang-undang yang berlaku. Setiap warga negara berhak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu.  
Persoalan yang kemudian muncul adalah tentang legitimasi ketika ia terpilih. Mungkin akan sangat berat bagi pasangan terpilih dari jalur independen sebab akan berhadapan dengan partai-partai yang menjadi lawannya. Calon yang berasal dari partai atau yang diusung oleh partai saja sulit untuk “bertarung” jika tak memiliki dukungan mayoritas partai di legislatif, apalagi kandidat yang tidak berasal dari partai. Ini akan sulit memperoleh dukungan suara atau back up dalam hal menjalankan tugasnya.
Fenomena “demokrasi independen” mulai muncuat pasca gerakan reformasi tahun 1998. Ini akibat dari ketidakpercayaan rakyat terhadap lembaga-lembaga politik seperti partai. Adalah hal yang wajar ketika itu karena setelah lebih dari tiga dekade rakyat Indonesia terkungkung oleh rezim orde baru yang menggerogoti negeri ini. Bahkan sempat muncul isu pembubaran Partai Golkar yang dianggap partai terlarang layaknya PKI ketika tahun 1965.
Dari aspek teoritis, partai politik memiliki fungsi dan tanggung jawab dalam hal kaderisasi, pendidikan politik, dan recruitment politik, yang dalam hal ini adalah menyeleksi kandidat yang pantas untuk menjadi pemimpin politik. Di sinilah letak legitimasi politik dari calon yang berasal dari partai. Ketika seorang calon terpilih menjadi kepala daerah maka rakyat dapat meminta pertanggungjawaban secara kelembagaan kepada partainya ketika terjadi suatu hal ketika ia menjabat. Siapa yang bisa menilai bahwa orang tersebut layak atau pantas mencalonkan/dicalonkan?
Secara demokratis, bisa saja kepala daerah independen mengetasnamakan dukungan rakyat. Namun ini akan sulit ketika rakyat hendak menuntut pertanggungjawaban. Tidak ada kontrol politik yang jelas. Apakah rakyat harus semua turun ke jalan untuk menuntut atau menggulingkan pemimpinnya layaknya revolusi yang terjadi di Mesir? Jika lewat kendaraan partai, parpol yang mengusung dapat melakukan kebijakan penarikan ketika kepala daerah itu melakukan pelanggaran.
Masih Relevankanh Partai?
Jalur partai dianggap masih sangat diperlukan dalam sistem demokrasi kepartaian di Indonesia saat ini. Ini untuk mengantisipasi dan sebagai langkah kontrol politik yang lebih baik. Meski saat ini kepercayaan rakyat terhadap partai politik semakin menurun, tapi alam demokrasi Indonesia dirasa belum siap menerapkan mekanisme independen dalam hal suksesi kepemimpinan politik. Prosedur penyeleksian kandidat lewat partai sekiranya lebih baik dan lebih akuntabel daripada semua orang bebas liar mencalonkan diri atas nama dukungan rakyat dan independen.
Pada kasus ini, perlu sebuah upaya revitalisasi peran partai politik. Tugas parpol sebagai agen sosialisasi politik, rekruitmen politik, pendidikan politik, kontrol politik, komunikasi politik, pengatur konflik, artikulasi dan agregasi kepentingan rakyat perlu ditingkatkan dan direvitalisasi agar tercipta sistem politik yang lebih baik.
Sebagai warga negara yang baik, kita pun memiliki tanggung jawab untuk membenahi citra buruk politik kita. Rakyat pun turut bertanggungjawab dalam hal kontrol sosial dan politik terhadap partai dan sistem politik, bukan malah mengabaikannya begitu saja. Karena saat ini belum menemukan formulasi yang tepat terhadap sistem politik, sistem kepartaian, dan sistem demokrasi di Indonesia.  



[1] Penulis adalah pemerhati masalah sosial, politik, dan kebudayan, khususnya persoalan budaya politik. Semasa kuliah, penulis juga aktif di Forum Kajian Politik dan Sosial (FKPS) dan pernah juga menjabat sekretaris umum HMI Cabang Purwokerto. Saat ini aktivitas penulis adalah sebagai asisten peneliti pada riset Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Kebijakan dan Kependudukan (PSKK) UGM.